Alokasi Anggaran Kesehatan di 2019 Naik 200%

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Komitmen pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia khususnya dalam hal kesehatan diwujudkan melalui peningkatan alokasi anggaran hingga lebih dari 200%. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menuturkan untuk tahun 2019 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan senilai Rp121,9 triliun yang terdiri dari Rp88,2 triliun melalui belanja pusat dan Rp33,7 triliun melalui transfer ke daerah. 

“Jika pada 2015 anggaran kesehatan kita mencapai Rp54,6 triliun melalui belanja pusat dan Rp6,3 triliun melalui transfer ke daerah atau jika ditotal setara Rp121,9 triliun. Sehingga jika dibandingkan tahun depan yang mencapai total Rp121,9 triliun, maka alokasi anggaran kesehatan naik di atas 200%,” ujarnya, seperti dikutip Rabu (29/8).

Anggaran kesehatan melalui belanja pusat senilai Rp88,2 triliun terdiri dari anggaran Kemenkes senilai Rp58,7 triliun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) senilai 2 triliun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 3,8 triliun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN bagi PNS/TNI/Polri senilai Rp5,8 triliun. Sementara bagi daerah, dana senilai Rp33,7 triliun terbagi menjadi dana yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui DAK Fisik senilai Rp20,3 triliun dan BOK dan BOKB senilai Rp12,2 triliun.

DAK Fisik adalah anggaran pemerintah pusat yang diserahkan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu dan mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional. Sementara BOK adalah Biaya Operasional Kesehatan (BOK) berupa bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan menuju Millenium Development Goals (MDGs) Bidang Kesehatan.

Untuk mendukung MDGs tersebut, disertakan pula BOKB yakni Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang bersifat non fisik berupa biaya operasional Balai Penyuluhan KB dan bantuan biaya pendistribusian alat dan obat kontrasepsi dari gudang Kabupaten dan Kota ke fasilitas kesehatan."Dari seluruh anggaran kesehatan tersebut, pemerintah juga menganggarkan sekitar 5% untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta penguatan penanganan stunting atau gizi buruk,” tutur Luky.

Pemerintah melalui koordinasi 22 kementerian dan Lembaga menargetkan penurunan angka stunting pada 2019 hingga ke angka 24,8% dengan melakukan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Sementara fokus intervensi pada 2019 akan dilakukan terhadap 160 kabupaten dan kota.

 

 

BERITA TERKAIT

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…

OIKN Klaim Tak Ada Penggusuran dalam Proyek IKN

  NERACA Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada…

BI : Kewajiban Neto PII Indonesia Naik di Triwulan IV-2023

    NERACA Jakarta - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 mencatat kewajiban neto 260,3 miliar dolar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…

OIKN Klaim Tak Ada Penggusuran dalam Proyek IKN

  NERACA Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada…

BI : Kewajiban Neto PII Indonesia Naik di Triwulan IV-2023

    NERACA Jakarta - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 mencatat kewajiban neto 260,3 miliar dolar…