Mandiri Syariah Fasilitasi Layanan E-Court

 

NERACA

 

Jakarta - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mendukung layanan pembayaran biaya perkara secara online di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Layanan pembayaran biaya perkara online tersebut dilakukan menyusul kesepakatan kerjasama pembayaran biaya perkara secara elektonik (e-court) yang ditandatangani hari ini di Jakarta (28/8).

Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari dengan Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo di Kantor Mahkamah Agung. “Alhamdullilah, kami bersyukur menjadi salah satu bank yang mendapat kesempatan bersinergi dengan Mahkamah Agung. Sebagai permulaan, kerja sama akan dimulai di satuan kerja (satker) Pengadilan Agama,” jelas Toni melalui keterangan resminya di Jakarta.

E-court adalah kegiatan pendaftaran secara online, mendapatkan e-skum (surat keterangan untuk membayar) secara online, pembayaran, melakukan kondirmasi pembayaran dan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan secara online. Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran biaya perkara di Pengadilan Agama baik untuk biaya perkara waris, perceraian ataupun perkara lainnya.

Secara teknis, masyarakat yang telah mendapat nomor pendaftaran perkara bisa membayarkan biaya perkaranya melalui berbagai elektronik channel (e-channel) Mandiri Syaraih yaitu internet banking, mobile banking, ATM Mandiri Syariah dan jaringan ATM lainnya. “Jadi dengan e-court, masyarakat dapat mengatur waktu pembayaran biaya perkara dengan lebih efisien serta fleksibel memilih berbagai channel pembayarannya,” tambah Toni.

Toni EB Subari berharap ke depannya kerjasama dapat berkembang pada produk Layanan Bank Syariah Mandiri lainnya. “Kami akan terus akan terus meningkatkan teknologi dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan transaksi perbankan di lingkungan Mahkamah Agung dan proaktif menawarkan desain solusi produk dan layanan berbasis syariah bagi lingkungan Mahkamah Agung” kata Toni.

Bank Mandiri Syariah juga berharap kerjasama ini tidak terbatas pada institusinya saja tapi juga pegawai dan keluarga besar Mahkamah Agung untuk menggunakan produk retail Mandiri Syariah seperti Tabungan BSM, Tab Mabrur, Pembiayaan Griya, Pembiayaan Kendaraan (BSM OTO), Gadai dan Cicil Emas, dll

 

 

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…