Kemensos Pede Kenaikan PKH Rp32 Triliun Disetujui DPR

 

 

NERACA

Jakarta – Kementerian Sosial optimistis kenaikan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) hingga dua kali lipat mencapai Rp32 triliun pada 2019 akan disetujui oleh legislatif. "Sekarang sedang proses komunikasi dengan Banggar DPR RI. Nampaknya ada dukungan secara politis dari Banggar untuk menyetujui prioritas-prioritas nasional," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat seperti dikutip Antara, kemarin.

Prioritas utama pemerintah pada 2019 adalah pembangunan manusia dan pengurangan kemiskinan. Salah satu program yang dianggap signifikan dalam pengurangan kemiskinan adalah PKH. Karena itu, kata Harry, kebijakan Presiden Joko Widodo terkait PKH bukan memperluas jangkauan dengan menambah jumlah peserta tapi meningkatkan indeks bantuan sosial. "Memang secara signifikan indeks bansos meningkat sekitar Rp32 triliun dari Rp15,4 triliun tahun ini," kata Harry.

Pada beberapa kesempatan, Mensos Idrus Marham mengatakan anggaran PKH akan bertambah dua kali lipat pada 2019. Menurut Idrus, kenaikan anggaran PKH sejalan dengan rencana pemerintah yang juga akan menaikkan indeks penerimaan bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam PKH pada 2019.

Penambahan indeks penerimaan KPM PKH juga mengacu kepada komponen atau beban keluarga. Dalam PKH ada komponen yang diatur untuk memenuhi persyaratan tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, hingga jenjang Sekolah Menengah Atas, adanya lansia atau penyandang disabilitas dalam rumah KPM PKH tersebut. Saat ini jumlah peserta PKH sebanyak 10 juta KPM yang mendapatkan bansos secara non tunai lewat sistem perbankan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan, dana PKH yang diusulkan naik hingga dua kali lipat di tahun 2019 tersebut murni untuk menurunkan angka kemiskinan. "Kami memang ingin mengurangi kemiskinan kok, kecuali kamu pengen jumlah orang miskin tambah," katanya. Bambang mengatakan, PKH merupakan salah satu instrumen yang sangat efektif untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan.

Saat ini, kata Bambang, PKH diberikan kepada 10 juta penerima dengan besaran yang diterima 10 persen dari total pengeluaran rumah tangga mereka. Dengan presentase itu, peserta PKH mendapatkan dana sebesar Rp 1.890.000 per tahun.

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…