NERACA
Jakarta---Pemerintah segera memutuskan mempermudah persyaratan terkait pendirian lembaga atau Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) dengan memangkas persyaratan modal disetor yang semula ditetapkan Rp50 miliar menjadi hanya Rp25 miliar. "Saat ini pemerintah telah merelaksasi ketentuaan pendirian perusahaan penjaminan daerah yang semula harus memiliki dana minimal Rp50 miliar diturunkan menjadi minimal Rp25 miliar," kata Menteri Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan, di Jakarta, Senin.
Menteri Sjarifuddin Hasan mengatakan, sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM melalui surat No. 24/M.KUKM/IV/2011 tanggal 11 April 2011 telah mengusulkan penyesuaian persyaratan modal disetor dalam pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD). Hal itu sebagaimana yang ditetapkan PMK No. 222 tahun 2008 yakni modal disetor harus minimal sebesar Rp50 miliar kemudian diusulkan turun menjadi Rp25 miliar. "Usul ini kemudian direspon persetujuannya dengan dikeluarkannya PMK No. 99/PMK.010/2011 tanggal 8 Juli 2011," tambahnya
Pihaknya sendiri menyambut baik relaksasi tersebut yang diharapkan dapat menumbuhkan lebih banyak perusahaan penjaminan kredit di daerah sehingga potensial memperluas jangkauan penerima kredit di daerah-daerah. Saat ini PPKD telah berdiri di Provinsi Jawa Timur dan Bali yaitu PT Jamkrida Jatim dan PT Jamkrida Bali Mandara. "Dan yang saat ini dalam proses izin pendirian adalah PPKD Provinsi Riau dan Bangka Belitung," terangnya
Menteri menambahkan, sekarang pemerintah sedang terus mendorong pertumbuhan PPKD di daerah-daerah agar ke depan dapat turut serta dalam penjaminan program KUR. **mohar
NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…
NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…
NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…
NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…