Kinerja Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Raih Predikat Wajar Tanpa Modifikasi

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan kembali mencatatkan kinerja keuangan yang positif di 2017. Berdasarkan hasil audit terhadap Laporan Keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono (Anggota dari Nexia International) dengan predikat WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) dan Laporan Pengelolaan Program oleh Razikun Tarko Sunaryo yang menyampaikan asurans sesuai dengan (“comply with”) kriteria yang berlaku sesuai Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin, memaparkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih 3 bulan lebih cepat dari batas tenggat waktu publik ekspose yaitu setiap tanggal 31 Juli tahun berikutnya. Laporan keuangan dan laporan pengelolaan program telah disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden RI pada tanggal 30 April 2018 atau 2 bulan lebih cepat dari tenggat waktu.

Evi menyampaikan bahwa seluruh indikator kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan dana jaminan sosial ketenagakerjaan tercapai diatas target yang telah ditetapkan. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan meningkat 22.4% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp312,31 Triliun. Ditambah dengan aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 14,46 Triliun, sampai dengan penghujung tahun 2017, secara total BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset sebesar Rp326,77 Triliun.

Selanjutnya Evi memaparkan bahwa dari total asset DJS, sebesar Rp. 306.3 Triliun telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investas netto sebesar Rp. 27.3 Triliun dan memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7.83% p.a. nett tanpa dikenakan pajak atau 3.83% lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah.

Dari seluruh kriteria atas tingkat kesehatan keuangan BPJS maupun DJS Ketenagakerjaan, yaitu rasio solvabilitas, likuiditas, BOPO, maupun rasio ekuitas terhadap liabilitas tercatat melebihi batas minimal yang telah ditetapkan. Dalam hal capaian kepesertaan, sebanyak 44,99 juta pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan 26,2 juta tenaga kerja peserta aktif, dan 488.188 pemberi kerja aktif yang memberikan kontribusi penerimaan iuran sebesar Rp. 56,4 Triliun.

Sepanjang tahun 2017 BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp. 25,2 Triliun. Dan berdasarkan hasil survey kepuasan pelanggan oleh pihak independen, tingkat kepuasan peserta atas layanan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 90.71% meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 88,20%.

Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, hasil yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan buah kerja keras tahun 2017 yang didukung oleh semua pihak terkait. Agus meminta agar kinerja yang sangat baik ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. “Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam pencapaian kinerja yang baik ini,” ujar Agus.

Agus menambahkan, beberapa inisiatif strategis telah dilakukan sepanjang tahun 2017 untuk memastikan bahwa tidak hanya pekerja penerima upah saja yang terjamin oleh BPJS ketenagakerjaan tetapi juga para pekerja sektor informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja rentan dan pekerja migran. Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sektor informal, pada tahun 2017 telah dicanangkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial), yang telah berhasil mengakuisisi 18.303 pekerja dengan 595 Perisai. Selain itu, program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan), telah berhasil melindungi 599.476 pekerja rentan. Untuk perlindungan pekerja migran, BPJS Ketenagakerjaan telah mengakuisisi 99.800 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program perlindungan PMI.

Desa Sadar Jaminan Sosial juga menjadi salah satu strategi inisiatif tahun 2017 ini dengan mencanangkan 276 desa yang memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat desa dan potensi pekerja lainnya di desa masing-masing. Pembiayaan perumahan pekerja juga dipersembahkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…