DPRD Haruskan Walikota Jadikan Depok Smart Health and Green City
NERACA
Depok - Komisi C DPRD Kota Depok, menegaskan agar Walikota mewujudkan Kota Depok menjadi Smart, Health, and Green City. Himbauan ini disampaikan secara khusus dalam rapat Paripurna DPRD yang juga rangkaian kegiatan hari jadi 17 tahun lembaga legislatif bulan September 2016 ini. Selain itu, diharapkan pula walikota selaras untuk mewujudkan visi misi Kota Depok yang unggul, nyaman dan religius. Demikian rangkuman keterangan Neraca dari Setwan DPRD Kota Depok, kemarin.
Menurut H. Iing Hilman, SE anggota komisi C dari fraksi Gerindra, perencanaan pembangunan Kota Depok harus benar- benar bisa mengarah menjadi smart, health and green city.“ Jangan sampai konsep perencanaan ini hanya dalam konsep yang tertulis semata, “ katanya menambahkan.
Dijelaskan dalam Bidang Perencanaan Pembangunan, Komisi C bekerjasama secara proaktif dengan BAPPEDA untuk mengevaluasi capaian OPD sampai akhir tahun ini serta, persiapan untuk memadu proses perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
“Hal tersebut agar dapat sejalan dengan RPJMD Walikota/Wakil Walikota tahun 2016-2021, sesuai visi Kota Depok yang unggul, nyaman, dan religius. Selain itu perencanaan pembangunan Kota Depok harus benar- benar bisa mengarah menjadi smart, health and green city,” Hilman menegaskan kembali.
Dijelaskan pula, Bidang Pembangunan Infrastruktur jalan, jembatan, dan sumber daya air (SDA), Komisi C akan melakukan evaluasi sesuai spesifikasi teknis atas proyek- proyek pembangunan Binamarga dan SDA yang dikerjakan sampai akhir semester 2 tahun 2016.
Kemudian, Hilman menekankan untuk program kegiatan Bidang Perhubungan, Komisi C akan mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan dalam menjamin keselamatan pengguna jalan Margonda dan jalan- jalan protocol lainnya, Progress pembangunan dan perawatan JPO Margonda.
Lebih lanjut diharapkannya walikota beserta jajaran harus berkoordinasi dengan Polantas dalam hal penyelesaian kemacetan yang melanda pada setiap akhir pekan khususnya pada wilayah Sawangan, Margonda, dan wilayah lain.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Neraca dari Humas Setwan Kota Depok, Komisi C akan melanjutkan beberapa agenda kegiatan yang belum terselesaikan pada masa sidang pertama ini. Sebagaimana termaktuh dalam tata tertib DPRD Kota Depok.
Kabag Humas Setwan DPRD Kota Depok, H. Sarifudin Lubis, merinci urusan yang menjadi leading sector Komisi C adalah; urusan Pembangunan, Jalan, Drainase, Sumber Daya Air, Tata Bangunan, Kebersihan, Pertamanan, dan Lingkungan Hidup, Perhubungan dan Pariwisata, Perkebunan, Kehutanan dan Pertanian, Peternakan dan Perikanan, pertambangan dan Energi serta ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dikatakan, sesuai tugas dan fungsi dari Komisi C DPRD Kota Depok maka dipandang perlu adanya koordinasi, rapat kerja, konsultasi dengan OPD tekait sebagai mitra kerjanya dan Rapat Dengar Pendapat Dengan Masyarakat (RDP).
Dengan tujuan untuk mencari data dan informasi sebagai bahan masukan dan saran untuk dipertimbangkan dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah Kota Depok, maksud dan tujuan dari Rencana Kerja ini adalah sebagai bahan acuan seluruh rangkaian kegiatan komisi C DPRD Kota Depok selama masa persidangan pertama tahun 2016 yang akan dilaksanakan, dengan tujuan sebagai bahan pertimbangan kepada seluruh stakeholder Pemerintah Kota Depok untuk bersama- sama menjalankan Pembangunan yang terencana di Kota Depok.
Dalam mengisi kegiatan komisi C DPRD Kota Depok masa persidangan ini dilaksanakan kegiatan pengawasan rutin secara berkala terhadap Sektor pembangunan dan dampak- dampaknya.“Diantaranya konservasi alam dan lingkungan hidup seperti air, tanah, setu, sungai Ciliwung ,” ujar Sekretaris DPRD yang baru dilantik H. Zamrowi.
Dikemukakan, dengan kegiatan rencana kerja ini, Komisi C akan banyak membuat agenda kegiatan diantaranya evaluasi atas capaian dan kinerja Organisasi Perangkat daerah dalam merealisasikan rencana kerjanya selama tahun 2016.
Data yang diperoleh Neraca, Pemerintah Pusat baru- baru ini mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri keuangan Nomor 125 Tahun 2016 dan Dirjen perimbangan keuangan Daerah Nomor : S579/PK/2016 yang menunda pencairan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus untuk 169 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dan Depok menjadi salah satu kota yang terkena imbas kebijakan ini. Dasmir
NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama menunjukkan keseriusan penuh dalam menjamin kualitas layanan ibadah haji khusus bagi warga negara…
NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar acara SEHATI (Sehat Bersama Insan PNM) sebagai ajang family gathering sebagai…
NERACA Sukabumi – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal. Komitmen tersebut juga dibuktikan menggelar pelatihan peningkatan…
NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama menunjukkan keseriusan penuh dalam menjamin kualitas layanan ibadah haji khusus bagi warga negara…
NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar acara SEHATI (Sehat Bersama Insan PNM) sebagai ajang family gathering sebagai…
NERACA Sukabumi – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal. Komitmen tersebut juga dibuktikan menggelar pelatihan peningkatan…