NERACA
Jakarta - Regional Divisi Asia Tenggara dan Korea APP, Widianto Juwono mengatakan hingga saat ini masyarakat Indonesia semakin peduli dengan tingkat kebersihan dan sertifikasi halal di dalam produk tissue. Pasalnya banyak tissue yang beredar banyak dari daur ulang, sampah koran bekas dan kardus yang kotor serta untuk membuat bubur kertas mereka menjadi putih memakai cairan kimia yang sangat keras dan ini bisa membahayakan untuk kesehatan.
“Dalam proses pembuatan tissue daur ulang memakai bahan kimia. Kalau bersinggungan kita bisa terkontaminasi. Untuk itu APP ada komitmen tinggi menyediakan jenis tissue yang bersih, sehat dan halal untuk membuat masyarakat lebih sehat lagi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/6).
Menurut Widianto kebersihan dan halal produk tissue mereka merupakan buah manis perjuangan yang sangat panjang dan proses yang panjang juga. Karena untuk membuat tissue yang bersih tersebut memakai bahan baku yang baik dan proses dilewati sangat ketat.
“Salah satu produk tissue yang bersih dan halal adalah Paseo karena dibuat dari 100% virgin pulp tanpa menggunakan Optical Brightening Agent (OBA) apapun, Paseo mempunyai reputasi yang baik di pasar dunia. Paseo juga dikenal dengan dengan desain kemasan yang menarik seperti desain kartun Hello Kitty, Doraemon, dan Looney Tunes,” ujarnya.
Lebih lanjut Widianto mengungkapkan beberapa varian produknya antara lain, tisu gulungan toilet, tisu wajah, tisu serbet, handuk dapur dan banyak lagi. Tisu Paseo memiliki keunggulan yaitu satu lembarnya memiliki daya serap air setara dengan tiga tisu biasa. Produk Tisu Paseo ini pun telah bersertifikat halal MUI, bahkan pada tahun 2013 lalu, produk ini sukses meraih penghargaan Halal Top Brand Award dalam Indonesia International Halal Expo (INDHEX).
Di sisi lain, Widianto mengungkapkan sebagian orang mungkin mempertanyakan kenapa produk tisu juga harus bersertifikat halal seperti halnya makanan? Sebab bisa jadi tisu yang biasa kita pakai mengandung zat-zat yang diharamkan. Titik kritis tentang kehalalannya ada pada bahan pewarna, pelarut dan pewanginya, apakah terbuat dari bahan yang diharamkan atau tidak.Pada sejumlah produk tisu dan kertas didapati campuran zat kimia dan alkohol.
“Sertifikasi halal pada suatu produk merupakan hal yang penting terutama jika produk tersebut dipasarkan di negara yang penduduknya dominan muslim. Adanya sertifikat halal akan mempermudah konsumen dalam mengidentifikasi produk-produk mana saja yang halal dan yang tidak,” kata dia Saat ini APP memiliki sejumlah lini produk yang telah tersertifikasi halal. Kertas Quran (Quran paper Product –QPP) Sinar Tech produksi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Tangerang Mill, merupakan salah satu contoh kertas Quran yang mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Bahkan kertas Quran produksinya berhasil diekspor ke berbagai negara.
Produk lain yang juga telah mendapatkan sertifikasi halal, yaitu kemasan makanan seperti Foopak, Savipak, Sinar Vanda dan Savi Board yang merupakan produksi dari Indah Kiat Serang. Sedangkan dari Tjiwi Kimia, produk yang mendapat sertifikasi halal yaitu Foopak dan Enza. Namun, semuanya dilakukan dengan prosedural yang cukup panjang. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengajukan permohonan kepada lembaga sertifikasi produk-produk halal di Indonesia. Salah satunya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Pemohon diwajibkan mengajukan permohonan secara tertulis berikut mempersiapkan data serta dokumen-dokumen yang diperlukan, membuat manual Halal Assurance System (HAS), mensosialisasikan HAS tersebut, serta melakukan uji coba implementasi HAS yang dilanjutkan dengan pelaksanaan internal audit HAS. Jika keseluruhan rangkaian kegiatan ini telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan, maka pemohon dapat mengajukan permohonan HAS 23000 kepada LPPOM MUI secara online. Jika seluruh informasi dan hal-hal lainnya yang diperlukan telah dilengkapi, maka LPPOM MUI akan melaksanakan audit halal.
Dalam proses audit tersebut, jika tidak ada temuan negatif, maka informasi hasil audit akan dibahas lebih lanjut di internal LPPOM MUI. Hasil keputusannya berupa fatwa halal diambil dalam sidang fatwa halal oleh LPPOM MUI.
NERACA Jakarta – PT Insight Investments Management (PT IIM) kembali menorehkan prestasi baik di tingkat internasional maupun nasional. Produk…
NERACA Jakarta - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, rencana konsolidasi BUMN-BUMN…
NERACA Jakarta – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Otok Kuswandaru mengatakan bahwa…
NERACA Jakarta – PT Insight Investments Management (PT IIM) kembali menorehkan prestasi baik di tingkat internasional maupun nasional. Produk…
NERACA Jakarta - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, rencana konsolidasi BUMN-BUMN…
NERACA Jakarta – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Otok Kuswandaru mengatakan bahwa…