Oleh: Fauzi Aziz
Pemerhati Industri dan Perdagangan
Apa betul pasar barang kebutuhan pokok di dalam negeri bersifat oligopolis atau terjadi kartel sehingga mereka sangat berkuasa mengendalikan pasar? Terhadap adanya fenomena ini, pemerintah tidak pernah mempunyai sikap yang tegas melawan praktik oligopoli dan kartel, kalau memang terbukti ada.
Kita tahu jika mekanisme pasar bekerja penuh, dan persaingan terjadi secara sempurna, maka seharusnya inflasi tidak akan pernah terjadi. Kalaupun terjadi inflasi kenaikannya tidak terlalu besar. Inflasi terjadi penyebabnya tidak bersifat tunggal, tetapi demi menjaga stabilitas pasokan, intervensi pemerintah sangat dibutuhkan, bukan hanya sekedar menghimbau kepada pedagang agar tidak melakukan aksi ambil untung, tetapi harus dilakukan dengan tindakan nyata sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Mekanisme pasar yang tidak bekerja penuh pasti ada distorsi, baik di sisi produksi maupun di sisi distribusi sehingga mendorong harga barang berpotensi naik. Dan manakala distorsi pasar itu terjadi apapun alasannya, maka pemerintah harus segera melakukan intervensi pada saat yang tepat, sehingga kondisi perdagangan agar tetap berjalan secara seimbang.
Produksi, impor, distribusi, harga dan stok/cadangan adalah mekanisme yang biasa dijadikan patokan untuk menjamin keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar. Ketika produksi nasional berkurang, maka tindakan pemerintah untuk membuka kran impor adalah merupakan langkah yang wajar untuk dilaksanakan, dan tidak perlu dicurigai berlebihan sepanjang mekanismenya dijalankan secara terukur, transparan dan akuntabel.
Pemerintah tidak perlu merasa terhantui oleh tindakan membuka kran impor karena takut dikatakan tidak pro produksi dalam negeri, padahal berdasarkan data kebutuhan, impor memang harus dilakukan untuk mencukupi pasokan. Dalam kenyataan, mekanisme pasar tidak sepenuhnya selalu bekerja dengan baik karena ada saja dalam praktek perdagangan terjadi distorsi.
Ketika ada distorsi, maka faktor penyebabnya harus dicari, dan penyelesaiannya pasti memerlukan adanya tindakan pemerintah demi menjaga stabilisasi pasokan, distribusi dan harga. Inflasi adalah akibat karena di pasar terjadi gangguan atau distorsi, sehingga kalau kita masih percaya terhadap bekerjanya hukum pasar, maka menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan intervensi tanpa perlu ada keraguan sedikitpun.
Makin ragu, kredibilitas pemerintah akan menurun, dan dampaknya para pelaku pasar akan semakin "kurang ajar" memainkan pasar untuk meneguk keuntungan, tanpa memikirkan beban yang harus dipikul rakyat, khususnya golongan kelas menengah ke bawah.
Kebijakan pemerintah dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk menimbulkan masalah baru, dan intervensi pemerintah dengan menggunakan instrumen kebijakan diperlukan agar mekanisme pasar dapat menjadi normal kembali, dan pada saat bersamaan, kenaikan harga-harga dapat dikontrol supaya tidak terjadi inflasi.
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo Menapaki akhir semester I 2025 tidak bisa…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Pengembangan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) seperti koperasi sebenarnya memiliki potensi yang besar bila…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal Situasi perekonomian global sedang mengalami tekanan yang berat, terutama dipicu oleh kebijakan…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo Menapaki akhir semester I 2025 tidak bisa…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Pengembangan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) seperti koperasi sebenarnya memiliki potensi yang besar bila…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal Situasi perekonomian global sedang mengalami tekanan yang berat, terutama dipicu oleh kebijakan…