KABUPATEN SUKABUMI - Kejari Cibadak Diminta Tindaklanjuti Dugaan Korupsi BPMPD

NERACA

Sukabumi - Aktivis anti korupsi dan praktisi hukum Sukabumi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sukabumi.

Apalagi, laporan tersebut sudah lama yakni pada bulan Mei. Di mana laporan. Dengan nomor 02/LP-Tipikor/V/2015, diduga pejabat BPMPD tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran tunjangan sekretaris desa Non PNS sebesar Rp687 juta dari total anggaran Rp1,4 miliar.

Praktisi hukum Sukabumi, A A Brata S berpendapat, seharusnya laporan tersebut sudah masuk tahapan penyelidikan."Kalau belum ada penyelidikan dari pihak Kejari, sebaiknya diberikan penjelasan. Hanya saja laporan ini harus mendapatkan kepastian penanganan," kata dia kepada wartawan, Rabu (30/9).

Jangan sampai, kata dia, masyarakat berpendapat Kejari lamban menindaklanjuti laporan masyarakat. Seharusnya, tambah dia, Kejari sudah harus melakukan pengumpulan bahan keterangan atau planet."Dasarnya data awal dari pelapor. Penanganan cepat ini sangat penting agar publik mengetahui apakah benar ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak," ungkap dia.

Secara terpisah, pegiat anti korupsi Kabupaten Sukabumi, Boy S, SH, mengatakan, bukan hanya Kejari yang harus diminta percepatan penanganan laporan yang di maksud. BPMPD sebagai pihak terlampir harus menjelaskan ke publik soal anggaran sekdes non PNS itu.

BPMPD harus membuktikan penggunaan anggaran sudah berjalan dengan baik yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan."Kalau tidak ada berita acaranya, besar kemungkinan terjadi pelanggaran penggunaan anggaran," jelas dia.

Penggunaan anggaran, kata dia, wajib diketahui oleh publik sesuai amanat undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)."Pun Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah bisa menyampaikan informasi terkait anggaran di BPMPD apakah ada siapa atau memang habis," kata dia.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Sukabumi, Asep Deni menambahkan, pihaknya mengapresiasi atas adanya masyarakat yang melapor terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di BPMPD Kabupaten Sukabumi. Hal ini menunjukkan, kontrol sosial dan pencegahan terhadap Tipikor di Kabupaten Sukabumi masih tinggi.

“Laporan ini tentunya sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap wilayahnya dari Tipikor. Kita harus apresiasi ini,” timpal Asep.

Terkait persoalan ini, Asep Deni menegaskan BPMPD harus segera menunjukkan bukti berupa berita acara silpa atas penggunaan anggaran senilai Rp1,4 miliar itu. Sebab, setiap ada sisa anggaran, SKPD yang ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus membuat berita acara Silpa dan disampaikan kepada DPPKAD.

“Itu harus ada berita acaranya. Kalau tidak ada berita acaranya, berarti kuat adanya dugaan penyelewengan anggaran,” beber dia

Asep Deni menyarankan, jika BPMPD memilik berita acara Silpa, selaiknya segera sampaikan kepada publik. Hal ini tentunya, sudah menjadi hak publik atau masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran. Karena, pada hakikatnya uang yang digunakan itu merupakan uang yang berasal dari rakyat.

“Selain itu, dengan disampaikannya ke publik, menjadi bukti akan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tandas dia.

Sementara Kepala BPMPD Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman belum berhasil dikonfirmasi karena sedang tidak ada di kantor. Sedangkan pihak Kejari Cibadak belum bisa memberikan keterangan."Maaf, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan," kata seorang staf Kejari. Ron

 

BERITA TERKAIT

GYS Perkuat Komitmen terhadap Inovasi, Keberlanjutan, dan Dampak Sosial di Tengah Transformasi Industri

NERACA Cikarang Barat – Selama setahun terakhir, PT Garuda Yamato Steel (GYS) membuktikan bahwa kepemimpinan di industri baja tidak hanya…

Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pemudik

  NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20…

Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes Selama Libur Panjang Cegah Covid-19

  NERACA Jakarta - Menghadapi masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

GYS Perkuat Komitmen terhadap Inovasi, Keberlanjutan, dan Dampak Sosial di Tengah Transformasi Industri

NERACA Cikarang Barat – Selama setahun terakhir, PT Garuda Yamato Steel (GYS) membuktikan bahwa kepemimpinan di industri baja tidak hanya…

Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pemudik

  NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20…

Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes Selama Libur Panjang Cegah Covid-19

  NERACA Jakarta - Menghadapi masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat…

Berita Terpopuler