Sanksi Perlu Diumumkan - SIPE Harus Diawasi Pihak Independen

NERACA

Jakarta – Meskipun Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) memilik niat yang baik dibalik rencana pembangunan Sistem Informasi Perushaaan Efek (SIPE) untuk melindungi investor atau perusahaan efek dari pelaku pasar yang nakal, namun tetap saja sistem yang dibangun tersebut tetap perlu diawasi olehpihak independen.

Pengamat pasar modal dari Universitas Pancasila, Agus Irvani mengatakan, SIPE yang dibentuk APEI harus diawasi oleh pihak independen yang terkait dengan pasar modal. Selain itu, perlu diumumkan tindak pelanggarannya sebagai wujud sanksi sosial, “Sanksi perlu diumumkan, karena pelanggaran dalam pasar modal sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, sudah banyak broker yang dicoret karena melakukan aksi kecurangan,”ujarnya kepada Neraca di Jakarta, Kamis (13/2).

Dia menyebutkan, biasa pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah profit taking, short selling sering. Selain itu, biasanya goreng-gorengan saham terjadi dengan melibatkan 'kongkalikong' 30 broker. Sehingga, dengan banyaknya dan cara berjamaah dalam melakukan pelanggaran ini, menurut dia, pelanggaran dan kenakalan yang ditemukan SIPE perlu untuk di blow up dan diumumkan agar menjadi sanksi sosial bagi pelaku dan pelajaran bagi yang hendak melakukan kecurangan,”Jika OJK tidak bisa masuk ke sistem ini setidaknya otoritas bursa atau pihak independen yang tidak berurusan dengan pasar modal ikut mengawasi sistem ini agar bisa diketahui siapa saja pelaku dan bagaimana pencegahannya,”tandasnya.

Dia menambahkan, apapun mekanisme dan sistem yang ada akan bernilai baik jika dapat melindungi investor dari tindakan kejahatan pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari pasar modal secara sepihak. Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Wijaya mengatakan, sistem ini hanya sebagai wadah berbagi informasi para anggotanya mengenai nasabah dan anggota yang melakukan kecurangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut dia, informasi mengenai nasabah maupun broker yang melakukan pelanggaran bersifat tertutup, sehingga hanya anggota APEI yaitu perusahaan efek yang ikut dalam sistem ini yang dapat mengetahui informasi tersebut,”Informasi di SIPE ini sifatnya hanya sharing saja, tidak bisa dijadikan barang bukti untuk dilaporkan agar oknumnya ditindak. Adanya SIPE ini, untuk memproteksi anggota kita agar lebih berhati-hati terhadap oknum tersebut”, jelasnya.

Dia menambahkan, informasi ini benar-benar bersifat rahasia hanya untuk anggotanya saja. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menaungi sistem jasa keuangan termasuk pasar modal tidak diberi akses unutk masuk ke sistem ini.“Karena memang ini sifatnya rahasia, OJK sudah mengetahui kita rencanakan sistem ini sejak tahun lalu. Mereka (OJK) bahkan menginginkan sistem ini dipercepat realisasinya, walaupun mereka tahu betul tidak dapat mengakses ke sistem ini”, tegasnya.

Lanjutnya, karena sistem ini baru, pihaknya akan mengadakan evaluasi untuk mengetahui apa yang perlu ditambah dalam sistem ini. Selain itu, dia juga akan memastikan ke depannya semua perusahaan efek masuk menjadi anggota SIPE. Hingga saat ini, jumlah anggotanya sebanyak 25 perusahaan efek. Dia berharap, perusahaan efek yang masuk ke dalam sistem yang telah didirikan sejak tahun lalu ini semakin banyak. Namun, meski telah dicanangkan sejak tahun lalu, sistem ini baru dikenal pada awal tahun. (nurul)

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…