Dukung Wirausaha, Danamon Luncurkan Kartu Kredit

NERACA

Jakarta - Untuk mempermudah dan mempercepat akses para wirausahawan dalam mendapatkan dana usaha, PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengeluarkan inovasi baru berbentuk business card atau kartu kredit yang ditujukan untuk menunjang bisnis bagi para pengusaha. \"Kami hadirkan business card ini untuk memenuhi keinginan wirausahawan yang membutuhkan dana tunai siap pakai yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mendukung bisnisnya,\" ujar Direktur Consumer Banking Danamon, Michellina Triwardhany di Jakarta, kemarin.

Selain nasabah premium FlexiMax, kartu kredit ini juga akan dapat dinikmati nasabah terpilih dari Nasabah prioritas dan nasabah usaha kecil menengah (UKM) Bank Danamon, diharapkan nasabah dapat merasakan manfaat dan keuntungan serta perkembangan usaha yang baik. Lebih lanjut Michellina menjelaskan, dalam hal ini Bank Danamon memberikan solusi keuangan bagi entrepreneurs baik dari segmen mikro hingga segmen komersial, karena menurutnya wirausahawan memiliki peran penting sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia dalam  menciptakan lapangan pekerjaan.

\"Sesuai dengan visi kami untuk membantu jutaan orang untuk kesejahteraan. Kira-kira, 20% dari pemilik rekening FlexiMax bisa menggunakan kartu bisnis yang kita keluarkan. Kalau jumlah nasabah kita itu kira-kira 100 ribu. 40% itu yang FlexiMax. FlexiMax itu kita harapkan 20% dapat kita targetkan untuk kartu bisnis ini,” kata Retail Banking Products Management Head Danamon, Sonny Wahyubrata.

Untuk target perolehan dana pihak ketiga (DPK) dari segi current account saving account (CASA) Danamon menargetkan 19% dari industri. Sonny mengatakan, untuk nasabah dapat memperoleh business card untuk para wirausahawan ini, maka ada beberapa persyaratan, yakni saldo rata-rata yang dimiliki nasabah FlexiMax harus berada diangka Rp50 juta, dan terdaftar sebagai nasabah Danamon selama kurun waktu enam bulan.

“Kartu ini unik. Tidak seperti kalau kita ke mal terus kita meng-apply kartu kredit. Kartu ini sifatnya undangan, di mana kami mengidentifikasi nasabah yang cocok untuk ditawarkan,” jelasnya. Dengan kartu kredit ini, Danamon membebaskan seumur hidup biayanya, gratis tarik tunai, bunga ritel yang hanya 2,5% dan tarik tunai 2,75%, serta pinjaman hingga Rp500 juta, periode pembayaran hingga 51 hari, dan penarikan tunai di cabang sampai 60% limit kartu. [sylke]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…