Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

 

NERACA

Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui roadshow penawaran perdana koin Farad Cryptoken di Jakarta pada 31 Juli dan 1 Agustus 2017.

Menurut Dr Wan M Hasni, Chief Executive Officer Program Farad mengatakan, cryptocurrency unik ini menerapkan dua inovasi teknologi terbaru: Ultra-kapasitor dan Blockchain, menggabungkan dua industri paling ampuh melalui penyimpanan energi dan internet & telekomunikasi.

 “Potensi peluncuran FRD juga akan memulai penawaran koin perdana ("ICO") pra-penjualan FRD yang akan berlangsung dari 7 hingga 30 Agustus 2017, diikuti oleh penawaran perdana sebenarnya dari 30 Agustus hingga 13 September 2017, di mana 1,28 miliar FRD akan ditawarkan untuk dijual," ujar Wan dalam keterangan tertulisnya, pekan lalu. 

Farad berbeda dari mata uang kripto yang lain karena didukung oleh aktivitas ekonomi riil dan arus kas melalui pembuatan ultra-kapasitor canggih dengan pengaturan pabrik bawaan. Inovasi penyimpanan energi yang ditunjukkan Farad adalah dalam hal penemuan, pembuatan dan pengiriman kapasitor ultra ini, sedangkan Blockchain didasarkan pada Kontrak Cerdas Ethereum ERC20.

Dijelaskan, FRD memiliki fundamental ekonomi yang kuat dan merupakan yang pertama dari jenisnya di antara mata uang kripto yang saat ini tersedia di pasar. Farad bertujuan untuk memungkinkan pemegang mata uang memiliki akses yang unik dan aman ke pasar ultra-kapasitor dengan mempersempit kepesertaan mereka ke tahap awal proses pembuatan produk ultra-kapasitor Farad. Untuk mencapai tujuan di atas, masyarakat akan ditawari kesempatan untuk memiliki FRD. Dalam waktu dekat, publik akan dapat membeli ultra-kapasitor Farad menggunakan FRD dari Farad Store secara online.

Setiap FRD mewakili hak untuk produksi sel Ultra-Capacitor ("UCC") ke depan yang ditentukan oleh milifarad ("mF") dari UCC. Delapan puluh juta UCC akan diproduksi selama periode 36 bulan, menghasilkan total 1,6 miliar mF.

Setiap ultra-kapasitor yang diproduksi oleh pabrik akan dicatat dalam sistem blockchain, yang akan memastikan proses yang sepenuhnya transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diaudit oleh siapapun kapan saja, dengan menggunakan catatan umum Blockchain. Ini akan memberikan kepercayaan dan keamanan bagi pelanggan FRD.

Pasar ultra-kapasitor global diperkirakan mencapai USD 8 miliar pada tahun 2024, meningkat menjadi USD 9,88 miliar pada tahun 2025. Selama bertahun-tahun Riset dan Pengembangan, tim Farad yakin dengan penemuan ultra-kapasitor unik yang mampu mengungguli ultra-kapasitor lain yang ada. Ultra-kapasitor Farad adalah perangkat terobosan berdasarkan teknologi elektrokimia ekslusif (proprietary) yang menjembatani kesenjangan kinerja antara baterai dan kapasitor. Produk ini telah dirancang untuk memungkinkan perusahaan teknologi memecahkan banyak masalah daya dan manajemen biaya yang paling menantang. bari/fba

 

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

Pertumbuhan Kredit Korporasi BCA Disokong 3 Sektor

  NERACA Jakarta - Di tengah kelesuan ekonomi, PT Bank Central Asia, Tbk mencatatkan pertumbuhan tinggi pada segmen korporasi kuartal…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…