BI Rate Bertahan Selama 15 Bulan - Rupiah Menguat Tipis

NERACA

Jakarta - Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDGI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 5,75%. Dewan Gubernur memandang tingkat BI Rate tersebut dinilai masih konsisten dengan sasaran inflasi 2013 dan 2014, sebesar 4,5 ± 1%. Gubernur BI, Darmin Nasution mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan penguatan operasi moneter melalui penyerapan likuiditas yang lebih besar ke tenor (jangka panjang) yang lebih lama. \"Level BI Rate ini tak mempengaruhi tingkat sasaran inflasi yang (masih) diperkirakan 4,5% dengan margin of error plus minus satu persen. Oleh karena itu, BI akan memperkuat moneter dengan mengakses instrumen jangka panjang. Ini untuk mewaspadai tingkat inflasi tersebut,\" ujar Darmin di Jakarta, Selasa (14/5).

Ke depan, bank sentral tetap mewaspadai tekanan inflasi yang berasal dari kenaikan ekspektasi inflasi terkait dengan rencana kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi yang akan ditempuh Pemerintah. ”Bank Indonesia akan terus melakukan penguatan operasi moneter tersebut untuk mendukung kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan tingkat inflasi dan fundamental pertumbuhan ekonomi Indonesia,” terangnya.

Sebelumnya, pada konferensi pers 11 April 2013, RDGI juga memutuskan mempertahankan suku bunga acuan 5,75%. Tingkat suku bunga yang ditetapkan dalam RDGI tersebut dinilai masih sesuai dengan kenaikan harga pangan. Di tempat terpisah, pengamat keuangan Ruly Nova, menuturkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Selasa (14/5) sore, masih bergerak stabil lantaran BI Rate yang kembali dipertahankan di level 5,75%. Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta kemarin, bergerak melemah nilainya sebesar delapan poin menjadi Rp9.738 dibanding sebelumnya di posisi Rp9.730 per dolar AS.

Sedangkan kurs tengah Bank Indonesia, Selasa, tercatat mata uang rupiah bergerak menguat menjadi Rp9.735 dibanding posisi sebelumnya senilai Rp9.740 per dolar AS. \"Bank Indonesia mempertahankan BI Rate seiring dengan momentum pertumbuhan ekonomi domestik. Kondisi itu membuat nilai tukar rupiah masih stabil,\" kata Ruly Nova, Selasa. Dia menambahkan, BI juga mengurangi spekulasi terhadap perdagangan valas, dan itu cukup efektif sehingga volatilitas terhadap rupiah tidak signifikan. Selain itu, lanjut dia, neraca modal asing yang mengalami surplus juga menjadi salah satu penahan mata uang domestik tertekan lebih dalam.

Dia mengakui sentimen negatif bagi pasar uang di dalam negeri masih cukup kuat salah satunya penurunan peringkat proyeksi utang Indonesia menjadi stabil oleh S&P dan Moody’s. Sementara ekonom Samuel Sekuritas, Lana Soelistianingsih, menambahkan BI yang tetap mempertahankan BI Rate dengan beberapa pertimbangan, salah satunya nilai tukar rupiah yang masih mencatat apresiasi 0,6% sepanjang tahun ini. Selain itu, inflasi yang masih relatif terkendali.

Tak digubris perbankan

Jika sedikit merunut ke belakang, posisi BI Rate di level 5,75% sejak 9 Februari 2012 lalu. Namun, meskipun BI Rate bertahan, sepertinya sudah tak layak lagi disebut sebagai suku bunga acuan. Pasalnya, tetap saja suku bunga kredit perbankan nasional masih di atas langit alias masih di kisaran dua digit, yaitu 11%-15% per tahun. Tak heran, bila pengamat perbankan Farial Anwar melihat hal itu sebagai sebuah bentuk keanehan dunia perbankan di Indonesia. “Kalau di dunia maju, suku bunga acuan benar-benar menjadi panutan. Apa pun bentuk industri keuangannya, patokannya adalah suku bunga acuan. Di negara maju, pasti ada aturan yang membatasi suku bunga kredit di atas bunga acuran, sementara di Indonesia tidak ada”, ujarnya kepada Neraca, beberapa waktu lalu.

Farial juga mengakui, nasib BI Rate di Indonesia ini memang unik. Harusnya bank tidak bisa semaunya soal penentuan bunga. “Sekarang kalau Anda bertanya kenapa BI Rate tidak dipatuhi, itu karena memang tidak ada aturan yang mewajibkan ikut aturan BI. Perbankan pun tidak mau patuh dengan alasan pasar bebas yang \"haram\" kalau banyak aturan. Ini jelas alasan yang sesat,” tandasnya. Sementara perkembangan industri perbankan di 2013 tampaknya masih tergantung pada kondisi ekonomi makro. Apabila situasi makro semakin membaik, maka sektor perbankan di tahun ini akan semakin menjanjikan. Logikanya, jika perbankan nasional di suatu negara kuat otomatis pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor riil seperti infrastruktur, bertambah maju. Namun faktanya, hal itu tidak terjadi untuk Indonesia.

Kita ketahui bahwa suku bunga kredit perbankan di Indonesia masih sangat tinggi di kisaran 11%-15% per tahun. Padahal, suku bunga acuan atau BI Rate tidak berubah masih di level 5,75% sementara suku bunga acuan milik Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS Rate, bias jadi, tetap bertengger di 5,5%. Nah, bila kalangan perbankan menambah marjin sebagai biaya dana (cost of fund) sebesar 3% saja, maka tingkat bunga kredit yang ideal di Indonesia seharusnya antara 8,75%-9%. Tapi kenyataan di pasar, mayoritas perbankan menetapkan bunga kredit rata-rata di atas 10% per tahun, apalagi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sekarang minimal 16% per tahun.

Hal itu juga diamini Farial kalau penurunan BI Rate selalu tidak sebanding dengan penurunan suku bunga perbankan. Tapi, kalau ada rencana kenaikan, perbankan sudah ancang-ancang dan menaikkan dengan tingkat kenaikan yang jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, kata Farial, di titik ini, BI harus membuat ketentuan, bukan menyerahkan suku bunga ke perbankan. “Kalau alasannya pasar bebas, di negara yang menganut pasar bebas pun, aturan mengikuti bunga acuan itu ada, bahkan kalau tidak patuh, akan dikenakan sanksi”, tukas dia lagi. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…