Penetrasi Bank Syariah Rendah - Sistem Dual Banking Dinilai Belum Berimbang

NERACA

Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Ma\'ruf Amin, mengatakan sistem dual banking atau perbankan ganda yang dianut Indonesia saat ini belum seimbang. Pasalnya, fakta di lapangan mengungkapkan bahwa pertumbuhan perbankan konvensional masih lebih besar dibandingkan perbankan syariah. \"Kita ini menganut sistem dual banking, yaitu konvensional dan syariah, tetapi belum seimbang antara keduanya,\" kata Ma\'ruf Amin di Jakarta, Rabu (8/5). Dia mengatakan, Indonesia memiliki mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, namun jika dibandingkan dengan Malaysia, yang jumlah penduduknya lebih sedikit dan 40% diantaranya merupakan muslim, perbankan syariah nasional jauh tertinggal dibandingkan Malaysia. \"Malaysia peduduknya sepersepuluh dari total penduduk Indonesia, dan hanya 40% diantaranya yang muslim, tapi perbankan syariahnya jauh di atas kita. Saya pikir gap (jarak) ini disebabkan keinginan politik Pemerintah belum optimal dalam mengembangkan bank syariah di Indonesia,\" kata dia.

Ma\'ruf Amin menilai, perlunya mendorong keseimbangan antara perbankan konvensional dengan syariah. Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mendorong agar ekonomi syariah menjadi agenda nasional, namun aksi yang dilakukan atas imbauan presiden tidak banyak dilakukan. \"Namun dengan adanya wacana pembentukan bank BUMN syariah saya pikir ini akan lebih pasti dalam mendorong ekonomi syariah,\" terangnya.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa perbankan syariah seharusnya dapat menjadi pilihan terbaik dalam transaksi keuangan, sebab perbankan syariah menganut perpaduan antara prinsip ketuhanan (melalui kaidah agama) dan pola pikir manusia. \"Perbankan syariah seharusnya menjadi pilihan yang terbaik. Seandainya perbankan syariah tidak baik itu pasti bukan karena prinsip ketuhanannya namun karena pola pikir manusianya yang belum bagus,\" ungkap Ma’ruf Amin. Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Bunasor Sanim, pihaknya merekomendasikan agar Pemerintah mengakusisi salah satu lembaga keuangan menjadi bank syariah pelat merah.

”Saya rekomendasi salah satu bank syariah yang ada saat ini diakuisisi Pemerintah. Akuisisi itu bisa langsung tanpa tambahan saham, atau bank syariah yang dimaksud menerbitkan saham baru yang kemudian seluruhnya dibeli Pemerintah,” ujar Bunasor. Dia juga menilai, rekomendasi alternatif lainnya adalah membiarkan perbankan syariah anak bisnis bank BUMN yang ada saat ini untuk terus beroperasi secara normal lantaran belum terjadi tumpang tindih antara bisnis syariah dengan induk konvensional. Namun menurut dia, opsi yang berkembang untuk membentuk bank syariah pelat merah ini antara lain bank BUMN diwajibkan memperbesar aset bank syariah yang menjadi anak perusahaannya, melakukan konversi salah satu bank BUMN menjadi bank BUMN syariah. Opsi lainnya, lanjut Bunasor, adalah bank syariah anak perusahaan menjadi BUMN syariah yang berdiri sendiri, atau membentuk bank syariah baru milik Pemerintah. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…