Ratna Sari Loppies, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) - Produksi Tepung Indonesia Masih Surplus

Industri tepung terigu mendapat kado indah dari pemerintah. Kado itu berupa penerapan kebijakan pengenaan Bea Masuk dan Safeguard untuk mendukung industri tersebut. Bagaimana pandangan para pelaku bisnis tepung terigu, berikut pernyataan Direktur Eksekutif Aptindo, Ratna Sari Loppies saat dihubungi NERACA.

Sebenarnya berapa total produksi tepung terigu Indonesia saat ini?
Saat ini Indonesia mempunyai 22 perusahaan terigu dengan kapasitas produksi 7,2 juta ton per tahun. Sementara kebutuhan tepung terigu nasional hanya 6,2 juta ton. Dari data tersebut, tampak jelas Indonesia masih surplus tepung terigu sebanyak 1 juta ton. Jadi, Indonesia sangat siap tanpa terigu impor.
Dari data Aptindo hingga Kuartal pertama tahun 2012, kapasitas produksi terpasang tepung terigu nasional sudah mencapai 7,61 juta ton per tahun atau 25.375 ton per hari. Sementara, konsumsi tepung terigu nasional pada tahun lalu adalah sebesar 4,75 juta ton. Jumlah itu terdiri dari produksi domestik sebesar 4,07 juta ton dan 679 ribu ton dari impor.

Apakah kelebihan produksi itu diekspor ke luar negeri?
Ya, Kita memang sudah mengekspor tepung terigu. Pada tahun 2011 ekspor ke sejumlah negara seperti Timor Leste, Korea Selatan, Filipina, Singapura, dan Jepang, mencapai 32.296 ton.
Pada 2011 nilai ekspor tepung terigu naik 2,9 % menjadi US$ 19,23 juta. Padahal pada 2010 nilai ekspornya baru sebesar US$ 18,7 juta. Sedangkan untuk ekspor produk sampingan tepung terigu pada 2011 mencapai 349.746 ton atau US$ 68,61 juta.

Meskipun produksi berlebih, tapi faktanya Indonesia masih mengimpor tepung terigu. Untuk apa impor itu?
Sebenarnya, selama ini penggunaan terigu impor hanya 10% dari konsumsi terigu nasional. Jadi bisa dikatakan sedikit sekali. Saat ini pertumbuhan permintaan tepung terigu dari pasar domestik mencapai 6 - 7 % per tahun. Potensi value added tumbuh karena  downstream industri terigu dan pertumbuhan investasi yang kondusif.
Pertumbuhan konsumsi tepung terigu karena industri makanan seperti mie instan, biskuit, roti dan produk lain yang berbasis tepung terigu juga menunjukan tren positif. Bahkan industri makanan sudah melakukan ekspor. Pertumbuhan industri makanan dengan angka yang konservatif mencapai sebesar 26%.

Pemerintah mengenakan bea masuk dan memberlakukan safeguard untuk komoditas tepung terigu. Apa yang Anda lihat dari kebijakan ini?
Pemerintah memang harus melindungi produsen tepung terigu lokal dari ancaman “unfair trade” dalam perdagangan bebas saat ini. Pengenaan bea masuk impor adalah salah satu contoh kebijakan pemerintah untuk melindungi produsen lokal.
Produsen tepung terigu lokal tidak perlu diberi insentif, cukup lindungi dari “unfair trade”. Misalnya, bea masuk sementara yang diterapkan pemerintah sebesar 20% itu sudah ideal.
Jika perlindungan yang dilakukan pemerintah berjalan dengan baik, maka Indonesia tidak perlu khawatir terjadinya perdagangan bebas saat ini.
Perlindungan itu memunculkan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk berkembang. Kalau industri dalam negeri berkembang maka tenaga kerja diuntungkan, dibandingkan importir yang berkembang kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja sangat minim.

Anda bisa menyebutkan contoh negara yang sukses dalam melindungi produsen dalam negerinya?
Turki bagus. Pemerintah Indonesia harus mengadopsi pemerintah Turki dalam melindungi produksi dalam negerinya, terutama memberikan subsidi bagi petani gandumnya. Pemerintah Turki bahkan mengenakan bea masuk bagi 98 komoditas asal Indonesia.
Aptindo memang meminta pemerintah Indonesia mengikuti langkah pemerintah Turki yang mengenakan 98 hs number produk Indonesia di Turki dengan mengenakan bea masuk sementara selama masa investigasi.

Turki memberikan subsidi untuk petaninya. Seberapa besar?
Berdasarkan data The United States Department of Agriculture, subsidi yang diberikan pemerintah Turki kepada petani gandumnya meliputi subsidi benih 60 Turkish Lira (TL) per hektare atau US$ 33,3/HA. Subsidi analisa atau “Soil Analysis” sebesar 25 TL/Ha setara US$ 13,9/Ha).
Selain itu ada juga subsidi premium atau Premium Payment sebesar 50 TL/Ha setara US$ 27,8 /Ha, subsidi bahan bakar diesel sebesar 40 TL/Ha atau US$ 22,2 /Ha, dan subsidi Pupuk atau “fertilizer” sebesar 50 TL/Ha setara US$ 27,8 /Ha.

BERITA TERKAIT

Rayakan Hari Pendidikan Nasional, TikTok Ajak Kreator Sajikan Konten Edukasi yang Seru dan Informatif

  NERACA Jakarta - Dalam rangka merayakan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei, TikTok Indonesia meluncurkan kampanye…

AQUA Kenalkan AQF-220DF, Chest Freezer dengan Teknologi Canggih dan Tampilan Mewah

NERACA Jakarta – Di tengah ritme kehidupan yang serba cepat, masyarakat modern dituntut untuk semakin cerdas dalam mengatur waktu, keuangan,…

Jadikan Buku Sebagai Sumber Industri Kreatif Berbasis Konten

  Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Arys Hilman Nugraha menyatakan Indonesia International Book Fair (IIBF) yang diselenggarakan pada 24-28 September 2025…

BERITA LAINNYA DI

Rayakan Hari Pendidikan Nasional, TikTok Ajak Kreator Sajikan Konten Edukasi yang Seru dan Informatif

  NERACA Jakarta - Dalam rangka merayakan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei, TikTok Indonesia meluncurkan kampanye…

AQUA Kenalkan AQF-220DF, Chest Freezer dengan Teknologi Canggih dan Tampilan Mewah

NERACA Jakarta – Di tengah ritme kehidupan yang serba cepat, masyarakat modern dituntut untuk semakin cerdas dalam mengatur waktu, keuangan,…

Jadikan Buku Sebagai Sumber Industri Kreatif Berbasis Konten

  Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Arys Hilman Nugraha menyatakan Indonesia International Book Fair (IIBF) yang diselenggarakan pada 24-28 September 2025…