Terbitkan Surat Utang Rp4,23 Triliun - INKP Tawarkan Bunga Tetap Hingga 10,50%

NERACA

Jakarta – Danai modal kerja dan termasuk lunasi utang, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menawarkan surat utang senilai Rp4,23 triliun kepada investor pada 5-6 Maret 2025. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Disebutkan, surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan V INKP Tahap III Tahun 2025 senilai Rp3,098 triliun, dan Sukuk Mudharabah IV Tahap III Tahun 2025 sebesar Rp1,13 triliun. Surat utang di atas merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan V INKP senilai total Rp14 triliun dan Sukuk Mudharabah IV INKP senilai total Rp6 triliun.

Perseroan menyebutkan, obligasi tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp570,790 miliar berbunga tetap 7% per tahun dan berjangka waktu 370 hari, seri B sebesar Rp1,985 triliun memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap 10% per tahun, dan seri C senilai Rp541,580 miliar berjangka waktu lima tahun dan bunga tetap 10,50% per tahun.

Adapun Sukuk Mudharabah Berkelanjutan INKP IV Tahap III Tahun 2025 terdiri atas seri A sebesar Rp532,935 miliar dengan tenor 370 hari, seri B senilai Rp475,890 milar berjangka waktu tiga tahun, dan seri C sebesar Rp121,215 miliar memiliki tenor lima tahun. Nantinya, seluruh dana hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar 90% akan digunakan perseroan untuk pembayaran utang perseroan berupa angsuran pokok dan/atau bunga; dan sisanya untuk modal kerja perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sementara itu, seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi surat utang V INKP 2025 adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Korean Investment and Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, Mega Capital Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT KB Bank Tbk (BBKP) sebagai wali amanat.

BERITA TERKAIT

Surati Presiden Prabowo - Driver Ojol Berbagai Daerah Tolak Isu Akuisisi Grab-Goto

Isu mengenai rencana penggabungan usaha atau merger Grab dengan GoTo atau akuisisi GoTo oleh Grab terus mendapat penolakan dari para…

Terkait Pidana Suap - Masyarakat Anti Korupsi Laporkan Pemilik Sugar Group Companies DKK Ke KPK

Fakta persidangan hasil pemeriksaan Zarof Ricar sebagai saksi mahkota dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor,…

Tolak Merger Grab-Gojek, Selamatkan Penghidupan Ojol

Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdings Ltd. dan GoTo Gojek Tokopedia, kembali mencuat. Sejumlah sumber…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Surati Presiden Prabowo - Driver Ojol Berbagai Daerah Tolak Isu Akuisisi Grab-Goto

Isu mengenai rencana penggabungan usaha atau merger Grab dengan GoTo atau akuisisi GoTo oleh Grab terus mendapat penolakan dari para…

Terkait Pidana Suap - Masyarakat Anti Korupsi Laporkan Pemilik Sugar Group Companies DKK Ke KPK

Fakta persidangan hasil pemeriksaan Zarof Ricar sebagai saksi mahkota dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor,…

Tolak Merger Grab-Gojek, Selamatkan Penghidupan Ojol

Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdings Ltd. dan GoTo Gojek Tokopedia, kembali mencuat. Sejumlah sumber…

Berita Terpopuler