Jamsostek Bantu PMI Mobil Donor Darah

NERACA

Jakarta - PT Jamsostek (Persero) menyerahkan bantuan satu mobil unit donor darah kepada Palang Merah Indonesia (PMI) untuk mendukung lembaga itu memberikan pelayanan dan mendekatkan proses donor darah kepada masyarakat.

Dalam penyerahan mobil unit donor darah yang diterima langsung oleh ketua PMI Jusuf Kalla, ikut hadir sejumlah petinggi PT Jamsostek. Antara lain Dirut PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya, Direktur Pelayanan Ahmad Riyadi, Kepala Biro Humas Kuswahyudi, dan Kepala Divisi Pelayanan Abdiwar.

Saat memberi sambutan, Dirut Jamsostek Elvyn G Masassya berharap, sumbangan mobil unit donor darah tersebut dapat memberi manfaat besar masyarakat dalam proses transfusi darah. “Kita berharap, dengan cara semacam ini akan semakin banyak orang yang bersedia untuk mendonorkan darahnya,” jelasnya di Jakarta, Kamis.

Menurut Elvyn, untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada pekerja peserta Jamsostek, pihaknya akan membangun klinik plus. Dengan klinik plus ini, maka bisa memberikan kemudahan kepada pekerja, baik untuk pengobatan maupun untuk melakukan donor darah.

Elvyn dan Jusuf Kalla sempat mencoba mobil unit donor darah sumbangan Jamsostek. Menurut Jusuf Kalla, saat ini ada sekitar 100 unit mobil donor darah yang telah dimiliki PMI. Saat ini PMI juga telah berhasil mengumpulkan 4,5 juta kantong darah.

Sayangnya, kebutuhan darah juga terus meningkat. Peningkatan permintaan darah ini seiring lajunya populasi penduduk, dan banyaknya kecelakaan yang terjadi. Untuk mengumpulkan darah, pelayanan yang diberikan PMI juga semakin luas. Bahkan saat ini donor darah bisa dilakukan di daerah-daerah terpencil. "Sekarang daerah terpencil pun bisa terlayani," paparnya.

Satu unit mobil donor darah yang disumbangkan PT Jamsostek (Persero)  senilai Rp 600 juta. Mobil yang bernopol B 7834 QK ini dilengkapi dengan berbagai peralatan media dan aksesoris. Diantaranya adalah 1 unit Home Theater 305 SU: 300 watt, 2 unit LCD TV 22', 1 unit Portable Speaker 2015, 1 buah Fire Extinguiser 1 Kg,  4 buah Palu Pemecah Kaca, 1 set meja, rak peralatan, wastapel, 1 unit oksigen dan  4 set peralatan donor. [kam]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…