Menko Polkam Ungkap Sebanyak 351 "Jalur Tikus" Penyelundupan

NERACA

Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan telah mengidentifikasi sebanyak 351 pelabuhan "tikus" yang menjadi jalur penyelundupan bagi berbagai jenis barang ekspor maupun impor.

"Jalur tikus penyelundupan terungkap dari hasil evaluasi 100 hari pertama kerja Kabinet Merah Putih oleh Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan," katanya dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu (5/2).

Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan melibatkan aparat hukum dari berbagai kementerian di bawah komando Menko Polkam, selama 100 hari pertama kerja pemerintahan Kabinet Merah Putih, telah melakukan sebanyak 6.187 penindakan.

Di antaranya menindak produk-produk impor maupun ekspor ilegal berupa tembakau, tekstil, garmen, minuman keras, barang elektronik, mesin, tanaman, hingga satwa dilindungi, dengan total nilai Rp4,06 triliun.

Lokasi penindakan terbanyak di wilayah pelabuhan yang mencapai 49 persen. Kemudian 15 persen di bandara udara dan 10 persen di kawasan pesisir, serta lainnya di jalan raya maupun kawasan berikat.

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan sebanyak 351 pelabuhan jalur tikus penyelundupan telah teridentifikasi di sepanjang Pulau Sumatera bagian timur, yang selanjutnya akan dipertebal pengamanan dan pengawasannya.

"Tantangan kita adalah kondisi geografis yang sangat luas. Salah satunya kita telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas Laut. Kita maksimalkan memantau wilayah Sumatera bagian timur karena paling padat lalu lintas lautnya," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari petugas Bea Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani menandaskan, jalur penyelundup dari sisi impor bisa menggunakan kapal kayu atau menggunakan modus-modus yang tidak resmi melalui perbatasan negara.

"Tadi telah disampaikan oleh Pak Menko Budi Gunawan, ada 351 pelabuhan tikus yang sudah teridentifikasi sebagai landing spot dari berbagai kemungkinan penyelundupan. Supaya diketahui, terdapat sebanyak 894.480 frekuensi kapal yang berlabuh di seluruh Pelabuhan Indonesia. Ini menjadi salah satu yang perlu untuk kita awasi," tuturnya.

Dari total 6.187 penindakan penyelundupan barang-barang impor dan ekspor di 100 hari pertama kerja Kabinet Merah Putih, sebanyak 2.841 kasus masih dalam proses penyidikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan sebanyak 2.657 kasus di antaranya telah ditetapkan barang buktinya yang kini dikuasai atau menjadi barang milik negara.

"Sebanyak 569 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan. 120 kasus di antaranya telah diselesaikan dengan mengedepankan prinsip ultimum remedium atau kita mendapatkan kompensasi. Sementara potensi kerugian negara yang bisa dicegah sebesar Rp820 miliar," ucapnya. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

KPK Tegaskan Kerugian BUMN Merupakan Kerugian Negara

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kerugian badan usaha milik negara (BUMN) merupakan kerugian…

BPOM Jajaki Kerja Sama dengan PSI Guna Atasi Ancaman Obat Palsu

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya mengadakan diskusi strategis dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI) guna…

Kemenkum Buka Gerai Layanan AHU di MPP Jakarta

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali hadir membuka gerai layanan AHU di Mal…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KPK Tegaskan Kerugian BUMN Merupakan Kerugian Negara

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kerugian badan usaha milik negara (BUMN) merupakan kerugian…

BPOM Jajaki Kerja Sama dengan PSI Guna Atasi Ancaman Obat Palsu

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya mengadakan diskusi strategis dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI) guna…

Kemenkum Buka Gerai Layanan AHU di MPP Jakarta

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali hadir membuka gerai layanan AHU di Mal…

Berita Terpopuler