Masyarakat Diminta Waspada Jika Koperasi Memberikan Bunga Simpanan Tinggi

Masyarakat Diminta Waspada Jika Koperasi Memberikan Bunga Simpanan Tinggi
NERACA
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh ajakan melakukan investasi di koperasi yang menawarkan bunga simpanan tinggi. Hal tersebut dikarenakan koperasi yang menawarkan pinjaman tinggi sudah pasti menerapkan investasi palsu (ponzi). Dirinya di Jakarta, Kamis (30/1) menyatakan berdasarkan pengecekan yang sudah dilakukan pihaknya, koperasi bermasalah menawarkan bunga simpanan hingga 14 persen.
"Kan saya udah cek semuanya, kenapa sih kalian tabung di koperasi A ? Sehingga enggak balik. Ditawarin bunga 14 persen, Sementara bunga bank normal paling 5 persen. Jadi tergiur," katanya. Lebih lanjut, guna mengoptimalkan pengaduan koperasi bermasalah, pihaknya membuka pos pengaduan yang beralamat di Kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta, serta dapat menghubungi pusat panggilan 1500587.
Dirinya memastikan laporan yang diterima pihaknya akan segera ditindaklanjuti, mengingat hal ini sebagai bukti bahwa negara hadir untuk melindungi koperasi di Tanah Air. Disampaikan Menkop Budi, koperasi yang melakukan penggelapan dana bukan disebabkan sistem koperasi yang bermasalah, melainkan adanya oknum tak bertanggungjawab melakukan tindak kejahatan. Menkop turut mengingatkan, secara mendasar koperasi memiliki tiga prinsip, yakni lembaga bisnis, lembaga sosial, serta lembaga pendidikan.
Sebelumnya, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) turut serta dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi, sehingga dapat mempermudah akses pembiayaan. Adapun, PTSP ini diresmikan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis.
Menkop Budi mengatakan dengan hadirnya pos pengaduan ini diharapkan permasalahan koperasi di daerah bisa teratasi, sehingga dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk aktif berkoperasi. "Untuk membantu dan menolong masyarakat jika ada permasalahan mengenai koperasi di wilayahnya masing-masing," kata dia.
Budi Arie mengungkapkan delapan koperasi bermasalah di Indonesia yang saat ini tengah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah, memberikan kerugian terhadap anggota hingga mencapai Rp26 triliun. Budi menjelaskan kerugian anggota dari delapan koperasi bermasalah tersebut, yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Rp930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia Rp400 miliar, KSP Sejahtera Bersama Rp8,6 triliun, dan KSP Indosurya Cipta Rp13,8 triliun.
Selanjutnya, KSP Pracico Inti Utama Rp623 miliar, KSP Pracico Inti Sejahtera Rp763 miliar, serta Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa memberikan kerugian Rp226 miliar. "Kasihan masyarakat, kasihan para anggota koperasi ini karena itu banyak uang pensiunan, hari tuanya yang dimasukkan ke koperasi malah tidak dipertanggungjawabkan oleh koperasi-koperasi ini," kata Budi Arie.
Lebih lanjut, dikatakannya guna mengakselerasi kinerja satgas revitalisasi tersebut, pihaknya telah berkolaborasi dengan lembaga lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

NERACA

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh ajakan melakukan investasi di koperasi yang menawarkan bunga simpanan tinggi. Hal tersebut dikarenakan koperasi yang menawarkan pinjaman tinggi sudah pasti menerapkan investasi palsu (ponzi). Dirinya di Jakarta, Kamis (30/1) menyatakan berdasarkan pengecekan yang sudah dilakukan pihaknya, koperasi bermasalah menawarkan bunga simpanan hingga 14 persen.

"Kan saya udah cek semuanya, kenapa sih kalian tabung di koperasi A ? Sehingga enggak balik. Ditawarin bunga 14 persen, Sementara bunga bank normal paling 5 persen. Jadi tergiur," katanya. Lebih lanjut, guna mengoptimalkan pengaduan koperasi bermasalah, pihaknya membuka pos pengaduan yang beralamat di Kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta, serta dapat menghubungi pusat panggilan 1500587.

Dirinya memastikan laporan yang diterima pihaknya akan segera ditindaklanjuti, mengingat hal ini sebagai bukti bahwa negara hadir untuk melindungi koperasi di Tanah Air. Disampaikan Menkop Budi, koperasi yang melakukan penggelapan dana bukan disebabkan sistem koperasi yang bermasalah, melainkan adanya oknum tak bertanggungjawab melakukan tindak kejahatan. Menkop turut mengingatkan, secara mendasar koperasi memiliki tiga prinsip, yakni lembaga bisnis, lembaga sosial, serta lembaga pendidikan.

Sebelumnya, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) turut serta dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi, sehingga dapat mempermudah akses pembiayaan. Adapun, PTSP ini diresmikan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis.

Menkop Budi mengatakan dengan hadirnya pos pengaduan ini diharapkan permasalahan koperasi di daerah bisa teratasi, sehingga dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk aktif berkoperasi. "Untuk membantu dan menolong masyarakat jika ada permasalahan mengenai koperasi di wilayahnya masing-masing," kata dia.

Budi Arie mengungkapkan delapan koperasi bermasalah di Indonesia yang saat ini tengah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah, memberikan kerugian terhadap anggota hingga mencapai Rp26 triliun. Budi menjelaskan kerugian anggota dari delapan koperasi bermasalah tersebut, yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Rp930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia Rp400 miliar, KSP Sejahtera Bersama Rp8,6 triliun, dan KSP Indosurya Cipta Rp13,8 triliun.

Selanjutnya, KSP Pracico Inti Utama Rp623 miliar, KSP Pracico Inti Sejahtera Rp763 miliar, serta Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa memberikan kerugian Rp226 miliar. "Kasihan masyarakat, kasihan para anggota koperasi ini karena itu banyak uang pensiunan, hari tuanya yang dimasukkan ke koperasi malah tidak dipertanggungjawabkan oleh koperasi-koperasi ini," kata Budi Arie.

Lebih lanjut, dikatakannya guna mengakselerasi kinerja satgas revitalisasi tersebut, pihaknya telah berkolaborasi dengan lembaga lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BERITA TERKAIT

OJK Catat Premi Asuransi Kredit Capai Rp6,31 Triliun

  NERACA Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan…

Bank Mandiri Luncurkan Tampilan Baru Aplikasi Livin

  NERACA Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri dengan desain antarmuka yang…

Agen BRILink Sumbang Pendapatan Nonbunga Rp643 Miliar

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatat, agen laku pandai (layanan keuangan tanpa kantor) milik BRI…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Permenkop Baru Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia

  NERACA Bantul - Peran dan posisi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam mensukseskan program strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

Adapundi Gelar Program Literasi Keuangan di Lombok

  NERACA Jakarta - Dalam semangat inklusi dan literasi keuangan, pinjaman daring Adapundi menggelar kegiatan edukasi keuangan yang menginspirasi ratusan…

Co Payment Dinilai Kurangi Harga Premi Hingga 5%

Co Payment Dinilai Kurangi Harga Premi Hingga 5% NERACA Jakarta - Wakil Ketua Bidang Teknik 3 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia…