KETUA UMUM APSYFI: - Banjir Impor Ilegal, Negara Rugi Rp 46 Triliun

Jakarta-Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, barang impor ilegal terus membanjiri pasar domestik hingga memicu deindustrialisasi dalam 10 tahun terakhir. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri terus mengalami penurunan pertumbuhan. Tercatat 72.250 kontainer impor TPT ilegal dalam 5 tahun terakhir merugikan negara sekitar Rp 46 triliun.

NERACA

Redma mengutip data ITC dan TradeMap, terungkap nilai ekspor TPT China ke Indonesia sepanjang tahun 2019-2023, memiliki gap sampai miliaran dolar AS dibandingkan data impor TPT Indonesia dari China. Data tersebut adalah untuk TPT nomor HS 50-63.

"Dalam 5 tahun terakhir masuk sekitar 72.250 kontainer impor TPT ilegal. Kerugian pendapatan negara sekitar Rp46 triliun," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (28/11).

Mengutip data yang diungkapkan Redma, tercatat berturut-turut nilai ekspor TPT China ke Indonesia pada tahun 2019-2023 adalah US$5,09 miliar, US$3,79 miliar, US$5,86 miliar, US$6,50 miliar, dan US$5,28 miliar. Tercatat, ada gap berturut-turut sebesar US$1,12 miliar, US$706,1 juta, US$1,79 miliar, US$2,12 miliar, dan US$1,47 miliar dari nilai impor TPT Indonesia dari China.

"Kasus pailitnya Sritex, tutupnya pabrik Sepatu Bata hingga penutupan 30 perusahaan tekstil yang mem-PHK ratusan ribu karyawan menjadi saksi atas kebrutalan praktik importasi ilegal ini terutama dalam 2 tahun terakhir," tutur Redma.

"Meski kami tahu belum semua Menteri sepaham, namun kami optimis Presiden Prabowo berkomitmen untuk konsisten memberantas praktik impor ilegal ini dalam rangka menciptakan birokrasi bersih sekaligus menyelamatkan industri TPT nasional," ujarnya.

Implementasi Perintah Presiden

Pelaku industri TPT, menurut dia, upaya pemerintah mulai memberantas praktik importasi ilegal sebagai implementasi perintah Presiden Prabowo untuk menggarap pendapatan dari aktivitas shadow economy. "APSyFI juga mengapresiasi inisiasi yang dilakukan oleh Menkopolhukam untuk secara serius memberantas praktik importasi illegal," ujarnya seperti dikutip CNBCIndonesia.com.

"Pemberantasan importasi ilegal harus dilakukan dengan kekuatan ekstra menimbang banyaknya pihak yang terlibat juga dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum," sambungnya.

Terkait dengan itu, Direktur Eksekutif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Tekstil Agus Riyanto mewanti-wanti agar upaya pemberantasan praktik impor illegal bukan hanya gimmick. Dia meminta hal itu harus dilakukan konsisten disertai dengan tindakan penegakan hukum.

"Patokan kita kan data trade map. Selama data selisih perdagangan itu masih besar dan barang murah yang dijual tanpa PPN masih membanjiri pasar domestik, berarti impor illegal itu masih ada," ujar Agus dalam keterangannya.

"Memang puncaknya terjadi dalam 2 tahun terakhir karena kondisi eksternal, tapi aktivitas impor ilegal ini kan sudah terjadi bertahun-tahun. Jadi PR utama Menkeu justru memperbaiki kinerja Bea Cukai melalui peningkatan integritas aparat serta perbaikan sistem kepabeanan," tutur dia.

Tidak berlebihan jika pemerintah diminta segera mengejar dan menangkap pelaku utama praktik penyelundupan barang-barang impor ke pasar Indonesia. Dengan begitu, barang-barang impor illegal tak lagi leluasa membanjiri pasar dalam negeri.

Apalagi, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan telah mengungkapkan data Intelijen Keuangan, dalam 4 tahun terakhir total transaksi penyelundupan kurang lebih mencapai Rp 216 triliun. Disebutkan, hasil pemetaan menunjukkan ada berbagai modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan. Yakni ketidaksesuaian dokumen, eksim ilegal, penyalahgunaan free trade zone, termasuk mekanisme pencucian uang.

"Kami mengapresiasi upaya keseriusan pemerintah mengamankan barang ilegal, khususnya impor ilegal tekstil dan produk tekstil (TPT), seperti yang ramai dilakukan beberapa waktu terakhir," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, Selasa (19/11).  

"Tapi akan lebih afdal, lebih luar biasa kalau bukan barangnya saja yang diamankan. Tapi juga pelakunya. Kan nggak mungkin barang itu masuk ke sini tanpa da yang melakukan. Umumkan juga dong siapa pelakunya, jangan cuma barangnya. Pemerintah harus bongkar siapa sebenarnya pelaku impor ilegal tersebut. Itu akan luar biasa," ujarnya.  

Sebab, menurut dia, jika pemerintah tidak menindak pelaku importir ilegal, justru tidak akan memberikan efek jera. Akibatnya, bukan tidak mungkin, aksi penyelundupan barang impor akan terus terjadi, meski pemerintah berulang kali melakukan pengamanan barang impor ilegal tersebut

"Kalau kemudian pelaku tidak ditindak, tidak diekspose, pelaku akan merasa aman. Jangan-jangan kemudian malah barang-barang yang diamankan tadi bisa kembali ke tangannya si pelaku tanpa sepengetahuan publik. Permainan seperti ini kan ngeri. Takutnya ada oknum pejabat di bawah para menteri yang melakukan negosiasi-negosiasi," tutur Ristadi.

Karena itu, kata Ristadi, pemerintah harus mengejar dan menindak pelaku utama impor ilegal. "Kalau tidak, upaya memberantas penyelundupan dan praktik impor ilegal akan setengah-setengah," ujarnya.

Sementara itu, pembeli atau penjual kembali barang-barang impor illegal yang beredar di dalam negeri harus membayar sesuai dengan ketentuan berlaku, termasuk pajak. "Itulah yang menjadi tidak adil dan tidak jelas. Seolah-olah melindungi importir besar dan ilegal, lalu pendapatan negara dari barang impornya dibebankan ke pedagang-pedagang kecil," kata Ristadi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) dan kementerian/ lembaga terkait bakal semakin ketat dan tegas menindak produk ilegal. Kemenko Polkam pun membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di bidang Kepabeanan.

Desk tersebut merupakan sinergi lintas Kementerian/ Lembaga yang leading sektor Kemenko Polhukam, Kemenkeu, Kabareskrim, dan Dirjen Bea Cukai. Lalu ada unsur Keagung dari TNI dan beberapa Kementerian dalam hal ini adalah Kemenhub, ESDM, KKP Bakamla PPATK, BNN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian lingkungan Hidup, BIN, BPOM.

"Strategic desk dalam rangka arus masuk barang selundupan pendekatannya dari hulu ke hilir. Hulu lebih mengedepankan aspek preventif, Hilir penegakan hukum diperkuat. Juga koordinasi dengan Semua dalam rangka komitmen mendukung kontribusi pemberantasan penyelundupan Pengawas," kata Menko Polkam Budi Gunawan saat konferensi pers terkait di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/11).

Dalam konferensi pers itu, pemerintah mengungkapkan berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar melalui pengawasan dan penindakan penyelundupan barang illegal di bidang kepabeanan dan cukai dalam periode 4-11 November 2024.

Selama sepekan itu, pemerintah berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 milliar melalui pengawasan dan penindakan penyelundupan barang ilegal di bidang kepabeanan dan cukai dalam periode 4-11 November 2024.

Budi menegaskan, ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga industri dalam negeri dan mencegah kerugian negara. "Seperti kita tahu industri dalam negeri telah alami tekanan luar biasa karena harus bersaing dengan produk negara lain, terutama produk selundupan," ujarnya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang hadir saat jumpa per situ menuturkan Ditjen Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 kali penindakan penyelundupan terhadap berbagai komoditas. Diperkirakan nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp49 miliar. "Kami telah berhasil melakukan tindakan 283 kali berupa produk-produk garmen tekstil, mesin rokok miras narkotika dan lain-lain," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

DI SAAT DAYA BELI MELEMAH - Meski Positif, Risiko Paylater Gagal Bayar Diwaspadai

  Jakarta-Meski paylater bisa menjadi sinyal positif dari sisi inovasi keuangan dan inklusi, penggunaannya yang meningkat juga bisa menjadi sinyal…

WACANA LEGALISASI KASINO SEBAGAI PNBP - MUI : Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat

NERACA Jakarta - Isu legalisasi kasino kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.…

Jaga Iklim Investasi, Kadin Bentuk Tim Verifikasi dan Etik

    NERACA Jakarta – Iklim investasi di Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Tak hanya soal organisasi masyarakat (ormas) yang…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

Jaga Iklim Investasi, Kadin Bentuk Tim Verifikasi dan Etik

    NERACA Jakarta – Iklim investasi di Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Tak hanya soal organisasi masyarakat (ormas) yang…

PHK DI PERUSAHAAN GLOBAL: - Bisa Berdampak Terjadi di Indonesia

  Jakarta-Pengamat ketenagakerjaan mengatakan,  pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di perusahaan global, termasuk di Panasonic Holdings Corp bisa berdampak…

KAJIAN TIM INDEF: - Pertumbuhan Turun, Alarm Ekonomi Indonesia

  Jakarta-Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melihat, fakta pertumbuhan ekonomi yang turun sebagai salah satu tanda atau…