Presiden Prabowo Subianto, tentang Ikan Busuk Mulai Dari Kepala

 

Oleh: Erna Hernawati, Dosen FEB UPN Veteran Jakarta

 

Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Pasal 133 menyatakan bahwa “Setelah mengucapkan sumpah/janji, Presiden menyampaikan pidato pelantikan”. Berdasarkan pasal tersebut maka kita dapat mendengarkan pidato awal Presiden Prabowo Subianto yang khususnya berisikan janji, komitmen yang disampaikan dihadapan para wakil rakyat, tamu perwakilan negara sahabat dan tentunya disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Satu kata, untuk pidato yang disampaikan dalam durasi kurang lebih 1 jam adalah luar biasa. Luarbiasa dalam makna kalau saja itu semua konsisten dilaksanakan dalam masa jabatan sebagai Presiden, maka visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 akan terwujud bukan hanya sebatas slogan saja.

Pidato penuh semangat dilakukan setelah Prabowo Subianto mengucap sumpah sebagai Presiden  Republik Indonesia periode 2024–2029 dengan mencanangkan delapan misi yang disebut Astacita. Dalam kesempatan ini penulis tertarik untuk membahas misi ketujuh yaitu misi untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Misi ketujuh ini merupakan misi yang sangat relevan khususnya dikaitkan dengan keadaan Indonesia saat ini. Guyonan yg cukup miris, bahwa kalau dulu korupsi masih di bawah meja maka saat ini korupsi sudah dengan meja-meja nya. Ini hanya untuk menggambarkan bagaimana akutnya penyakit korupsi di Indonesia saat ini.

Guyonan tersebut bukan sekedar kenyinyiran tapi memang didukung oleh bukti empiris. Data yang di laporkan Transparency International (TI), dimana TI melakukan survei secara global kepada 180 negara untuk mengukur persepsi pebisnis dan pakar terhadap korupsi. Hasil survei menggunakan skor dengan skala 1-100, dimana skor yang semakin tinggi menunjukkan persepsi semakin bersih suatu negara dari korupsi. Sebaliknya, skor yang semakin rendah menunjukkan persepsi semakin korup suatu negara.

Berdasarkan  data Corruption Perception Index (CPI) untuk tahun 2022, Indonesia memperoleh skor 34 (dari nilai maksimal 100) dengan peringkat 110 dari 180 negara. Skor tersebut turun 4 poin dari tahun sebelumnya dan ini merupakan skor terendah Indonesia sejak tahun 2015. Terakhir data tahun 2023 Skor CPI Indonesia stagnan dari tahun 2022, yakni tetap 34, namun peringkatnya turun ke-115 dari 180 negara.

Ini menunjukan beberapa negara telah mengalami peningkatan dalam skor, sebagai perbandingan perolehan peringkat dari negara tetangga yang ketika krisis 1998 sama-sama mengalami keterpurukan, peringkatnya saat ini telah melampaui Indonesia, seperti Thailand (108), Vietnam (83), Malaysia (57) dan bahkan  Singapura ada pada peringkat 5 (lima) dunia. Ini menunjukan gambaran perkembangan indeks korupsi Indonesia sejak masa krisis tahun 1998 s/d 2023 artinya sudah 25 tahun Indonesia belum ada perubahan yang signifikan dalam indeks korupsinya. Hal ini diperkuat dengan kondisi saat ini dimana berbagai kasus korupsi terkuak dengan jumlah yang sudah diluar nalar dengan pelaku yang melibatkan para  pengelola negara. Setiap hari masyarakat diberi tontonan berbagai kasus korupsi yang sepertinya para pelaku sudah tidak ada rasa takut maupun rasa malu. 

Muncul secercah harapan terkait dengan penanganan masalah korupsi yang sudah akut di negeri tercinta ini, dalam pidatonya Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa "Kita harus menghadapi kenyataan, bahwa masih terlalu banyak kebocoran penyelewengan korupsi di negara kita. Ini adalah yang membahayakan masa depan kita dan masa depan anak-anak kita dan cucu-cucu kita.

Kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita, penyimpangan-penyimpangan kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan dengan pengusaha-pengusaha yang nakal, pengusaha-pengusaha yang tidak patriotik, (kita) jangan takut melihat realita ini. Indonesia harus berani menghadapi dan memberantas korupsi. Untuk itu, perlu penegakan hukum yang tegas dengan digitalisasi. Dia mengingatkan agar unsur pimpinan juga memberi contoh teladan. Semua pejabat dari semua eselon, dari semua tingkatan harus memberi contoh untuk menjalankan kepemimpinan pemerintahan yang sebersih-bersihnya.”

Dari cuplikan singkat sebagian kecil  pidato Presiden khususnya tentang korupsi tersebut , menunjukan bahwa Presiden memahami betul (1) bagaimana akutnya korupsi di Indonesia (2) bagaimana dampak korupsi terhadap masa depan generasi muda (3) siapa pelaku utama korupsi di negara kita (4) bagaimana solusinya. Dan dengan penuh keberanian Presiden menyatakan bahwa “ikan busuk mulai dari kepala”. Kalimat pendek ini akan menjadi kalimat sakti, akan menjadi salah satu obat yang sangat  mujarab untuk menurunkan tingkat korupsi. Kalimat ini harus segera di eksekusi (karena kondisi sudah sangat akut), dengan mengamputasi lebih dahulu kepala-kepala yang sudah busuk, karena kalau dibiarkan maka akan merusak bahkan menggagalkan cita-cita luhur Presiden.

Pertanyaannya siapa yang akan mengeksekusi?  Menyapu tentu harus menggunakan sapu yang bersih. Yang mengeksekusi korupsi tentu harus yang tidak pernah melakukan korupsi. Sistem tata kelola pemerintah yang dimiliki saat ini sudah memadai, karena konsep good governance bersifat universal, prinsip-prinsip tata kelola yang baik utamanya dapat diterapkan di berbagai jenis pemerintahan, organisasi, dan sektor publik maupun swasta. Hanya penerapan prinsip-prinsip ini perlu disesuaikan dengan konteks budaya, sosial, ekonomi, dan politik.

Yang diperlukan utamanya saat ini adalah penempatan orang-orang yang konsisten untuk menjalankan sumpah jabatan yang selalu ucapkan setiap pelantikan pejabat. Kalimat pendek “ikan busuk mulai dari kepala”, adalah Presiden memastikan bahwa orang-orang yang ditempatkan adalah orang yang kepalanya masih bersih, segar sehingga akan menyehatkan kolam ikan besar yang namanya Negara Indonesia.

Tidak mudah memang untuk mengikis praktik buruk yang sudah berjalan lama, tapi banyak contoh negara yang bisa secara cepat sukses terbebas dari jerat korupsi yang sudah sangat akut sekalipun. Harapan, cita-cita yang disampaikan dengan penuh semangat  dalam pidato kemarin sudah tercatat dengan baik dalam ingatan semua rakyat.  Niat baik Inshaa Allah akan mendatangkan kebaikan. Pak Presiden ini saatnya.

BERITA TERKAIT

Tegas dan Terukur, Strategi Pemerintah Tekan Transaksi Judi Daring Hingga 80 Persen

    Oleh :Andi Mahesa, Mahasiswa PTS di Jakarta   Keberhasilan pemerintah dalam menurunkan transaksi judi daring (online) secara signifikan…

Optimalkan Fasilitas Pendidikan, SR Tambah Kapasitas dan Lokasi Baru

    Oleh : Nancy Dora, Pengamat Pendidikan   Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus rantai kemiskinan melalui sektor pendidikan…

Apakah Jamaah Haji Dikenakan PPN?

Oleh: Herwin Kurniawati, Penyuluh KPP Pratama Wates, DIY   Musim haji telah tiba. Jamaah haji Indonesia kloter pertama sudah memasuki…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tegas dan Terukur, Strategi Pemerintah Tekan Transaksi Judi Daring Hingga 80 Persen

    Oleh :Andi Mahesa, Mahasiswa PTS di Jakarta   Keberhasilan pemerintah dalam menurunkan transaksi judi daring (online) secara signifikan…

Optimalkan Fasilitas Pendidikan, SR Tambah Kapasitas dan Lokasi Baru

    Oleh : Nancy Dora, Pengamat Pendidikan   Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus rantai kemiskinan melalui sektor pendidikan…

Apakah Jamaah Haji Dikenakan PPN?

Oleh: Herwin Kurniawati, Penyuluh KPP Pratama Wates, DIY   Musim haji telah tiba. Jamaah haji Indonesia kloter pertama sudah memasuki…