NERACA
Kuningan - PT. Jasa dan Pariwisata (Jaswita) Jabar yang mengelola Objek Wisata Waduk Darma Kuningan sejak 2022 ternyata mengecewakan delapan desa penyangga, bahkan Pemda Kab. Kuningan pun yang berjanji akan memfasilitasi sampai sekarang tidak dipenuhinya.
"Tuntutan awal kami adalah agar Jaswita memberikan kontribusi dan kompensasi kepada delapan desa penyangga Waduk Darma. Sebagai wujud ikut serta dalam menjaga keberadaan dan kelestarian Waduk Darma di wilayah delapan desa penyangga. Dalam perjalanannya, tuntutan kami mengalami beberapa kendala dan kebuntuan teknis dan dialogis," papar Kepala Desa Cikupa, Meli Pemilia, didampingi tujuh kepala desa lainnya, saat melakukan rapat internal, Sabtu (12/10/2024).
Ke-delapan desa yang berada di sekitar Waduk Darma tersebut diantaranya, Desa Darma, Cikupa Sakerta Timur, Sakerta Barat, Cipasung, Parung, Paninggaran, dan Kawahmanuk. Menurut Meli, mereka sudah mengadu kepada orangtua mereka, yaitu Pemda Kab. Kuningan, agar memfasilitasi dan menengahi tuntutan kami.
"Pertemuan demi pertemuan antara Kami dengan Pemda Kab.Kuningan, telah kami lakukan sampai pada deal-deal yang kami sepakati dalam bentuk draft perjanjian yang akan diperjuangkan Pemda Kuningan ke Jaswita. Termasuk pembahasan persantase yang coba diajukan," papar Meli.
Tapi kemudian dalam realisasinya, ternyata Pemda Kuningan lebih mengutamakan tuntutan mereka daripada membantu delapan desa penyangga dalam mendapatkan haknya. "Dari informasi yang kami dapatkan dilapangan, bahwa Pemda Kuningan telah menerima realisasi tuntutannya kepada Jaswita berupa pembayaran pajak," tandasnya.
Sementara delapan desa penyangga seolah dibiarkan dan ditinggalkan tanpa kejelasan. Padahal tuntutan mereka dalam demo dan dialog dilakukan jauh sebelum Pemda Kuningan diundang sebagai penengah.
"Sebenarnya Kami tidak keberatan dengan tuntutan Pemda terkait dengan pembayaran pajak yang harus dilakukan oleh jaswita karena itu merupakan sebuah kewajiban. Namun kami menyesalkan sikap Pemda yang seolah-olah hanya memperjuangkan tuntutan mereka sendiri, keluar dari komitmen yang sudah dibangun dengan kami," tambah Kepala Desa lainnya.
Selanjutnya sebagai wujud kekecewaan, karena merasa ditikam dari belakang dan hanya dimanfaatkan oleh Pemda Kuningan, delapan desa penyangga akan melakukan aksi demonstrasi yang melibatkan warga delapan desa penyangga Waduk Darma.
"Selain sebagai wujud partisipasi masyarakat untuk mendapatkan haknya, juga untuk memulihkan nama baik tidak lagi dianggap memperjuangkan hak-hak warga delapan desa penyangga. Tidak bisa lagi kami berharap kepada Pemda Kuningan yang kami anggap dholim. Menari diatas luka kami yang bertahun-tahun memperjuangkan hak kami, " keluhnya yang nampak geram. Nung
NERACA Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Pratama Mitra Sejati (PMS) dari rating idA- menjadi idA…
NERACA Bandung - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Barat melakukan pendampingan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) potensial guna…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkomitmen untuk memperkuat fiskal Kota Sukabumi yang saat ini masih tergolong lemah. Langkah…
NERACA Bandung - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Barat melakukan pendampingan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) potensial guna…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkomitmen untuk memperkuat fiskal Kota Sukabumi yang saat ini masih tergolong lemah. Langkah…
NERACA Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, meningkatkan produksi jagung lokal jenis pulut sebagai langkah mendorong diversifikasi untuk…