PHK INDUSTRI TEKSTIL

Pekerja menyelesaikan pembuatan baju di konveksi rumahan Zalira, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat antara Januari hingga Agustus 2024 dari 46.240 pekerja terkena PHK, mayoritas berasal dari sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) dan jumlah tersebut berpotensi meningkat karena banyak perusahaan, terutama UMKM, tidak melaporkan kasus PHK yang terjadi. NERACA/Antarafoto/Muhammad Ramdan/aww

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Layani Penukaran Uang Gress

Board of Management PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono (kedua kanan), Karno (kanan), Kukuh Rahardjo (kedua kiri) dan…

Program INKLUSI Dukung Upaya Pemerintah Wujudkan Kebijakan Lebih Inklusif dan Berkeadilan Melalui Kolaborasi Multipihak

Neraca, Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) bersama para mitra Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) berbagi inisiatif serta komitmen dalam mendukung…

MIND ID Hadir Berikan Manfaat Bagi Indonesia

Neraca, Konstitusi Indonesia dengan tegas mengamanatkan bahwa kekayaan alam negeri ini harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal 33 ayat…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Bank Muamalat Layani Penukaran Uang Gress

Board of Management PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono (kedua kanan), Karno (kanan), Kukuh Rahardjo (kedua kiri) dan…

Program INKLUSI Dukung Upaya Pemerintah Wujudkan Kebijakan Lebih Inklusif dan Berkeadilan Melalui Kolaborasi Multipihak

Neraca, Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) bersama para mitra Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) berbagi inisiatif serta komitmen dalam mendukung…

MIND ID Hadir Berikan Manfaat Bagi Indonesia

Neraca, Konstitusi Indonesia dengan tegas mengamanatkan bahwa kekayaan alam negeri ini harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal 33 ayat…