"Menyulap" Pasar Rakyat Biak Menjadi Lebih Nyaman Lewat Program Revitalisasi Pasar KemenkopUKM

NERACA

Biak Numfor, Papua - Bagi masyarakat Biak, Papua, cerita pasar tradisional yang kumuh dan becek tampaknya hanya tinggal kenangan lama. Melalui guliran program Revitalisasi Pasar dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), kini, pasar rakyat yang berlokasi di jantung kota Biak tersebut, sudah menjelma menjadi pasar rakyat yang lebih nyaman dan moderen untuk berdagang.

"Sekarang, kita berdagang lebih enak dan nyaman. Tidak lagi becek dan kepanasan," ungkap Mama Semida Rumansara, pedagang dan produsen produk kripik singkong dan keladi, saat ditemui di Pasar Rakyat Biak, Kelurahan Fandoi, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Selasa (6/5).

Mama Semida yang sudah berbisnis sejak 2018 itu mengaku usahanya melibatkan mama-mama lain sebanyak lima orang yang dibinanya dalam satu kelompok. "Pemasaran produk kami sudah sampai ke Jayapura. Dan sejak menempati kios di pasar baru ini, pendapatan kami terus meningkat," ucap Mama Semida.

Selain Mama Semida, Mama Maria S Paga pedagang sembako dan sayur-sayuran juga merasakan manfaat yang sama dari program Revitalisasi Pasar KemenkopUKM di Biak. "Suasana lebih enak dan nyaman. Pokoknya, jauh berbeda dengan kondisi pasar sebelumnya," kata Mama Maria.

Mama Maria menambahkan, dirinya menjual sayur-sayuran yang berasal dari Biak, namun ada juga yang berasal dari Surabaya dan Manado. "Saya berharap pemerintah lebih peduli lagi atas keberadaan pedagang kecil seperti kami ini, dengan meningkatkan sarana yang ada di pasar rakyat ini," kata Mama Maria.

Sementara itu, Ketua Koperasi Rum Kadaum Andey (Biak) Mama Marice Rumpaisun menjelaskan, Pemkab Biak Numfor memberikan kesempatan koperasi yang sudah berdiri sejak 2020 untuk menjadi pengelola pasar kuliner ini. "Luas areal pasar rakyat Fandoi sebesar 1.000 meter persegi, terdiri dari enam ruko, dua los besar, dan jumlah petak 48 unit," kata Mama Rumpaisun.

Dia menambahkan, para pedagang di Pasar Rakyat Biak terbagi menjadi dua, yakni pedagang produk mentah (sayur-sayuran dan kebutuhan sehari-hari) dan produk olahan seperti abon ikan tuna, aneka cemilan (kripik), sambal khas Biak, dan sebagainya. "Saat ini, tercatat ada 54 anggota koperasi dari kalangan Mana-Mama orang asli Papua yang berdagang produk asli dan khas Papua, khususnya Biak," imbuh Mama Rumpaisun.

Mama Rumpaisun berharap wadah koperasi Rum Kadaum Andey ini bisa meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui usaha pengelolaan pasar. "Kami berharap pemanfaatan pasar baru ini bisa membuka peluang peningkatan pendapatan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Biak," kata Mama Rumpaisun.

Ke depan, Mama Rumpaisun berharap pemerintah meningkatkan kondisi sarana dan prasarana di Pasar Rakyat Biak. Tak hanya untuk kenyamanan pedagang dan pembeli, melainkan juga dari faktor keamanan pasar yang belum memiliki pagar pengaman.

"Selain itu, daya tampung pedagang juga terbatas, sedangkan yang berminat berdagang disini masih banyak. Mudah-mudahan ada perluasan unit dagang di Pasar Rakyat Biak ini, agar bisa menampung pedagang lebih banyak lagi," ujar Mama Rumpaisun. (Mohar/Rin)

 

BERITA TERKAIT

Ultahnya ke-63, bjb Manjakan UMKM Beragam Insentif

NERACA Bandung - bank bjb berkomitmen dan secara konsisten mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terus berkembang…

Delegasi Internasional Hadiri World Water Forum di Bali

  NERACA Bali – World Water Council sebagai lembaga dunia yang mengurusi soal air memilih Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara…

WWF ke-10 di Bali Mampu Kembalikan Pengelolaan Air Sesuai Amanat UU

  NERACA Bali-WWF ke-10 di Bali mampu mengembalikan pengelolaan air sesuai dengan amanat konstitusi dalam Undang-undang. Sebagaimana UUD 1945 Pasal…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Ultahnya ke-63, bjb Manjakan UMKM Beragam Insentif

NERACA Bandung - bank bjb berkomitmen dan secara konsisten mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terus berkembang…

Delegasi Internasional Hadiri World Water Forum di Bali

  NERACA Bali – World Water Council sebagai lembaga dunia yang mengurusi soal air memilih Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara…

WWF ke-10 di Bali Mampu Kembalikan Pengelolaan Air Sesuai Amanat UU

  NERACA Bali-WWF ke-10 di Bali mampu mengembalikan pengelolaan air sesuai dengan amanat konstitusi dalam Undang-undang. Sebagaimana UUD 1945 Pasal…