Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau 2024

Pekerja menyelesaikan pembuatan cerutu di pabrik cerutu Rizona Temanggung, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024). Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10 persen dan cukai rokok elektrik sebesar 15 persen pada tahun 2024. NERACA/Antarafoto/Anis Efizudin/wpa

BERITA TERKAIT

Pelepasan Ekspor Produk Tuna ke UEA

Menteri Perdagangan Budi Santoso (ketiga kanan) bersama Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi (keempat kanan) dan Gubernur Sumatera Barat…

Pertumbuhan Ekonomi Bali

Wisatawan mancanegara memilih produk kerajinan yang dijual di Pasar Seni Ubud, Gianyar, Bali, Jumat (9/5/2025). BPS Provinsi Bali mencatat ekonomi…

Stabilitas Pangan Terkendali Bukti Arah Kebijakan Ekonomi Tepat

Neraca, Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan optimisme terhadap kinerja pemerintah dalam 6 bulan pertama masa kerja Kabinet Merah Putih. Presiden…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Pelepasan Ekspor Produk Tuna ke UEA

Menteri Perdagangan Budi Santoso (ketiga kanan) bersama Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi (keempat kanan) dan Gubernur Sumatera Barat…

Pertumbuhan Ekonomi Bali

Wisatawan mancanegara memilih produk kerajinan yang dijual di Pasar Seni Ubud, Gianyar, Bali, Jumat (9/5/2025). BPS Provinsi Bali mencatat ekonomi…

Stabilitas Pangan Terkendali Bukti Arah Kebijakan Ekonomi Tepat

Neraca, Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan optimisme terhadap kinerja pemerintah dalam 6 bulan pertama masa kerja Kabinet Merah Putih. Presiden…

Berita Terpopuler