IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA

Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra tradisional, salah satunya industri kain tenun.

Salah satu langkah yang dilakukan Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) adalah menjalankan sinergi bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, serta Dekranasda Provinsi Maluku dan Kota Ambon mengadakan kegiatan pendampingan dan fasilitasi mesin khusus tenun.

Wakil Ketua Harian 1 Dekranas, Loemongga Agus Gumiwang menegaskan pentingnya menjaga potensi industri kain tenun, yang salah satunya berada di Kota Ambon. Berdasarkan catatan, Industri Kain Tenun Ikat dengan KBLI 13122 tersebar di 23 provinsi dan terbanyak berada di Provinsi Bali, NTT, Maluku, NTB, dan Sumatera Utara. Di Provinsi Maluku sendiri terdapat 3.016 perajin, dengan 233 kelompok tersebar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kota Ambon.

“Potensi wastra ini perlu kita berdayakan untuk kesejahteraan masyarakat yang berdampak pada peningkatan perekonomian nasional,” ujar Loemongga di Jakarta.

Loemongga menitikberatkan perlunya para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) melakukan pengembangan produk dalam menghadapi persaingan bisnis saat ini.

“Kami memahami bahwa pelaku IKM seringkali menghadapi permasalahan keterbatasan sumber daya dalam mengembangkan produk yang mana membutuhkan biaya yang cukup besar, Dekranas dan Kementerian Perindustrian bersinergi untuk membantu pelaku usaha meningkatkan daya saingnya melalui kegiatan pendampingan pengembangan produk dan fasilitasi mesin/peralatan,” imbuh Loemongga.

Maka dari itu, selain pemberian pendampingan teknis produksi dan pengembangan produk, juga diperlukan bantuan mesin peralatan untuk menunjang proses produksi pelaku usaha, sehingga dapat memghasilkan produk yang lebih berkualitas dengan proses produksi lebih efisien dan efektif.

Wakil Ketua Harian 1 Dekranas, yang diwakili Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita membuka Kegiatan Pendampingan Pengembangan Sentra IKM Tenun dan Fasilitasi Mesin Peralatan IKM Tenun di Kota Ambon, Rabu (17/4) lalu, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun Dewan Kerajinan Nasional ke-44, dengan acara puncak Peringatannya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024 di Kota Surakarta. 

Reni memaparkan, kegiatan pendampingan dan fasilitasi mesin dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu tahap pertama yang meliputi pendampingan pencelupan pewarnaan alam dan pengembangan motif serta desain pada tanggal 17 - 20 April 2024, kemudian tahap kedua yang meliputi monitoring dan evaluasi pada 2 - 3 Mei 2024.

Direktorat Jenderal (Ditjen) IKMA Kemenperin dan Dekranas sebelumnya juga telah melaksanakan kegiatan serupa pada awal bulan Maret 2024 di daerah lain, yaitu di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara pada tanggal 7 - 8 Maret 2024 (tahap pertama).

Reni berharap, kegiatan-kegiatan tersebut akan memberikan dampak kemajuan dan pengaruh bagi pertumbuhan daya saing ekonomi bangsa. “Kapasitas para perajin tenun dapat terus meningkat sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar, meningkatkan nilai jual produk tenun, serta tentunya perekonomian perajin dan daerah,” jelas Reni.

Lebih lanjut, Kemenperin terus mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM). Pengoptimalan program ini bertujuan untukmemperkuat kemampuan produksi di sentra-sentra IKMsehingga dapat meningkatkan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Reni mengungkapkan, “dana tersebut dapat memfasilitasi pengembangan sentra IKM melalui pembangunan rumah produksi, Unit Pelayanan Teknis (UPT), rumah kemasan, pengadaan mesin dan peralatan, serta fasilitas dan infrastruktur lainnya yang diusulkan oleh pemerintah daerah.”

Reni pun menjelaskan, dengan DAK Fisik Bidang IKM, Pemda dapat mengembangkan sarana dan prasarana produksi sebagai fasilitas utama di sentra. Beberapa fasilitas yang perlu menjadi perhatian khusus sehingga dapat mendongkrak kualitas produksi dan teknis produksi di sentra IKM, di antaranya berupa ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB), serta pengadaan mesin/peralatan yang sesuai dengan alur proses produksi.

“Kemenperin sebagai Pengampu DAK Bidang IKM, selain bertugas membimbing Pemda (Pemerinah Daerah) Provinsi, Kabupaten, Kota dalam hal perencanaan terkait pemanfaatan alokasi DAK, juga bertanggungjawab melakukan monitoring dan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan DAK sehingga dapat memberikan dampak yang optimal kepada pengembangan IKM di daerah,” paparnya.

 

BERITA TERKAIT

Di Tengah Penurunan Iklim Usaha, Industri Pengolahan Masih Ekspansif

NERACA Jakarta - Konflik yang masih terus berlangsung di Timur Tengah, yaitu antara Iran-Israel, Israel-Palestina, maupun yang tengah terjadi di…

Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

NERACA Surabaya – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan prinsip berkelanjutan. Salah satu…

HIP BBN Bioetanol Mei 2024 Dipatok Rp14.528 /Liter

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE)…

BERITA LAINNYA DI Industri

Di Tengah Penurunan Iklim Usaha, Industri Pengolahan Masih Ekspansif

NERACA Jakarta - Konflik yang masih terus berlangsung di Timur Tengah, yaitu antara Iran-Israel, Israel-Palestina, maupun yang tengah terjadi di…

Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

NERACA Surabaya – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan prinsip berkelanjutan. Salah satu…

HIP BBN Bioetanol Mei 2024 Dipatok Rp14.528 /Liter

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE)…