Tiga Penyandang Disabilitas Lolos Seleksi Awal Anggota Polri

NERACA

Jakarta - Sebanyak tiga penyandang disabilitas dengan kompetensi tertentu dinyatakan lolos seleksi tahap pertama penerimaan anggota Polri dari jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2024.

Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (19/2), mengatakan antusias masyarakat mendaftar cukup tinggi, sebanyak 226 peserta dinyatakan lolos masuk tahapan seleksi penerimaan SIPSS, tiga di antaranya dari kelompok berkebutuhan khusus (disabilitas).

"Antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengabdi pada negara melalui Polri. Tercatat 226 peserta yang mengikuti seleksi tingkat pusat,” kata Dedi.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebut, penerimaan personel Polri dari kelompok disabilitas dengan kompetensi tertentu ini menunjukkan komitmen kesetaraan yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang penerimaan anggota Polri.

"Ini menjadi bukti atas komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memberikan ruang kepada masyarakat dalam hal ini penyandang disabilitas untuk mengabdi di institusi Polri," katanya.

Seleksi penerimaan anggota SIPSS tahun anggaran 2024 dilaksanakan di Akademi Polisi (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/2).

Kepala Biro Pengendalian Personel (Karo Dalpers) SSDM Polri Brigjen Pol. Nurworo Danang menuturkan, jumlah pendaftar anggota Polri jalur SIPSS tahun 2024 mencapai 1.251 pendaftar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.247 pendaftar reguler dan empat pendaftar dari kelompok disabilitas. Pendaftar dinyatakan lolos sebanyak 226, tiga di antaranya penyandang disabilitas.

"Saat ini 226 calon siswa termasuk tiga peserta disabilitas, yakni disabilitas kaki, tangan, dan mata sedang menjalani seleksi tingkat pusat," kata Nurworo.

Sementara itu, untuk kelancaran proses seleksi bagi penyandang disabilitas, Polri menyiapkan akomodasi dan sarana prasarana yang dibutuhkan.

“Harapan kami, adik-adik ini bisa mengikuti rangkaian tes dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan, Polri menerapkan prinsip BETAH dalam pelaksanaan rekrutmen. Prinsip BETAH merupakan akronim dari bersih, transparan, akuntabel dan humanis

Dia menekankan, komitmen Polri untuk memberikan peluang kepada kelompok disabilitas menjadi personel Polri tidak hanya terbuka melalui jalur Perwira tapi juga melalui jalur Bintara Polri.

“Seleksi jalur Bintara akan mulai dilaksanakan pada akhir Maret 2024,” kata Nurworo.

Di sisi lain, SSDM Polri, kata Nurworo, terus meningkatkan sosialisasi rekrutmen Polri kepada seluruh masyarakat terutama dari kelompok disabilitas, melalui website, media sosial dan juga media pengarusutama.

Diharapkan personel Polri dari kelompok disabilitas yang lolos seleksi bisa memenuhi kebutuhan organisasi di bidang-bidang seperti tenaga kesehatan, administrasi keuangan dan tenaga laboratorium.

Terpisah, Ketua UMKM Disabilitas Kota Semarang Djoko Tri Saptono mengapresiasi Polri yang memberikan peluang bagi penyandang disabilitas menjadi anggota Polri.

“Meskipun mereka berkebutuhan khusus, mereka memiliki bakat dan kemampuan yang bisa membantu pekerjaan Polri seperti IT dan Analisa,” ujarnya.

Djoko berharap, kuota penerimaan personel Polri untuk penyandang disabilitas bisa ditambah di tahun berikutnya.

"Diharapkan juga sosialisasi penerimaan anggota Polri untuk penyandang disabilitas bisa lebih luas," ujarnya.

Pada tahun 2023, Polri telah menerima satu Polwan penyandang disabilitas daksa lulusan D3 manajemen Perusahaan, bertugas sebagai Arsiparis di Polda Sumsel. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

KY Siap Pantau Sidang Tindak Pidana Pilkada 2024

NERACA Jakarta - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Joko Sasmito menyatakan pihaknya telah siap untuk memantau persidangan…

KPK Monitoring Program Desa Antikorupsi di Gari Gunungkidul

NERACA Gunungkidul - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melaksanakan monitoring hasil penelitian terkait program desa antikorupsi di Kalurahan Gari, Kabupaten…

Ombudsman Harap Kepastian Hukum dalam Implementasi Keadilan Restoratif

NERACA Jakarta - Ombudsman RI mengharapkan adanya kepastian hukum kepada masyarakat dalam implementasi keadilan restoratif (restorative justice) pada proses hukum…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KY Siap Pantau Sidang Tindak Pidana Pilkada 2024

NERACA Jakarta - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Joko Sasmito menyatakan pihaknya telah siap untuk memantau persidangan…

KPK Monitoring Program Desa Antikorupsi di Gari Gunungkidul

NERACA Gunungkidul - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melaksanakan monitoring hasil penelitian terkait program desa antikorupsi di Kalurahan Gari, Kabupaten…

Ombudsman Harap Kepastian Hukum dalam Implementasi Keadilan Restoratif

NERACA Jakarta - Ombudsman RI mengharapkan adanya kepastian hukum kepada masyarakat dalam implementasi keadilan restoratif (restorative justice) pada proses hukum…