RPP KEN Harus Segera Diselesaikan

NERACA

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), memimpin Sidang Anggota DEN melalui konferensi video. Dalam sidang dibahas Rencana Strategis DEN Tahun 2021 - 2025, di mana pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) menjadi salah satu program kerja yang menjadi perhatian.

"Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) tengah memasuki tahap pembahasan oleh Panitia Antar Kementerian dan pembahasan dengan Komisi VII DPR RI. RPP KEN agar bisa segera diselesaikan," ujar Arifin di Jakarta.

Ditambahkannya, Peta Jalan Transisi Energi 2060 yang menjadi acuan target RPP KEN dapat dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan empat isu, diantaranya penyebab terjadinya kondisi over capacity listrik, infrastruktur untuk meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT), program peningkatan permintaan listrik melalui konversi untuk transportasi dan insentif lainnya, serta kesadaran masyarakat.

Selain RPP KEN, turut dibahas juga progres Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KPPEN) untuk persiapan pembangunan PLTN di Indonesia. Mempertimbangkan adanya moratorium pembentukan organisasi, KPPEN diarahkan untuk dapat dioptimalkan kepada organisasi yang telah ada.

Menanggapi hal tersebut, Arifin merekomendasikan dilakukannya pendalaman dengan melibatkan BAPETEN, BRIN dan ahli dari perguruan tinggi. "Ada baiknya dibuat grup kecil supaya bisa dibahas bagaimana efektifnya organisasi ini bisa berjalan," imbuh Arifin.

Tema - tema bahasan Sidang Anggota DEN seperti Peta Jalan Transisi Energi yang meliputi RPP KEN dan pembangunan PLTN ini selanjutnya diusulkan untuk turut dibahas dalam Sidang Paripurna DEN bersamaan dengan mengangkat isu energi murah sebagai rekomendasi dari DEN.

Sebelumnya, pun mengungkapkan, "kami Bersama Dewan Energi Nasional sedang merevisi kebijakan tersebut untuk menjawab menyusun stretegi-strategi apa yang diperlukan sehingga target tersebut, bisa tercapai secara bersama-sama dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip bahwa kita tidak ingin pembangunan yang sedang berjalan saat ini terkontraksi. Jadi, kita ingin menjadikan bahwa upaya dekarbonisasi ini membuat Indonesia semakin kompetitif."

Dalam membuat kebijakan, sambung Dadan, Kementerian ESDM menyusun kebijakan-kebijakan yang tepat serta berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

Dadan optimis pemenuhan target tercapai berkat banyaknya dukungan dari berbagai pihak atas langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah dalam mewujudkan Net Zero Emission (NZE) serta besarnya ketersediaan sumber daya EBT yang tersedia, beragam dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Dua langkah yang harus dilakukan untuk mewujudkan NZE adalah pengembangan EBT dan pemanfaatan dari efisiensi energi. Itu semua tentu memerlukan investasi, dan investasi ini tentunya sangat baik untuk kita. Kebetulan kita ini mempunyai sumber daya EBT yang melimpah, banyak, beragam dan ini tersebar di seluruh wilayah negara kita. Tidak banyak negara yang seperti kita. Ini menjadi modal yang baik," ungkap Dadan.

NZE atau nol emisi karbon adalah kondisi dimana jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi. Untuk mencapainya diperlukan sebuah transisi dari sistem energi yang digunakan sekarang ke sistem energi bersih guna mencapai kondisi seimbang antara aktivitas manusia dengan keseimbangan alam.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam melakukannya adalah mengurangi jumlah karbon atau gas emisi yang dihasilkan dari berbagai kegiatan (aktivitas) manusia pada kurun waktu tertentu, atau lebih sering dikenal dengan jejak karbon. Jejak karbon yang kita hasilkan akan memberikan dampak yang negatif bagi kehidupan kita di bumi, seperti kekeringan dan berkurangnya sumber air bersih, timbul cuaca ekstrim dan bencana alam, perubahan produksi rantai makanan, dan berbagai kerusakan alam lainnya.

Untuk itu, peranan Kementerian ESDM sebagai pengelola energi menjadi sangat penting dalam mewujudkan NZE sesuai target yang sudah ditetapkan meski demikian Dadan mengatakan dalam prosesnya mewujudkan NZE itu merupakan tanggung jawab bersama.

"Transisi energi untuk mewujudkan NZE ini menjadi upaya bersama secara nasional dan menjadi penggerak supaya ekonomi kita sebagimana yang disampaikan oleh Pak Presiden. Ekonomi kita menjadi semakin hijau, ini yang nanti akan menjadi pendorong utama bahwa kita ini akan menjadi bangsa yang makin kompetitif baik dari investasi maupun dari sisi pemanfaatan energi yang mendukung kepada upaya penggunaan energi yang mendukung penurunan gas rumah kaca," jelas Dadan. 

 

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Tidak Sedang dalam Fase Deindustrialisasi

NERACA Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak sedang dalam fase deindustrialisasi. Sebab, beberapa indikator…

Indonesia Tak Gentar Hadapi Kebijakan Tarif Trump

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia menanggapi dengan tegas kebijakan Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap…

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Jadi Angin Segar Bagi Industri Ditengah Tekanan

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan perusahaan industri mengapresiasi terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) baru tentang PBJ (Pengadaan Barang dan…

BERITA LAINNYA DI Industri

Indonesia Tidak Sedang dalam Fase Deindustrialisasi

NERACA Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak sedang dalam fase deindustrialisasi. Sebab, beberapa indikator…

Indonesia Tak Gentar Hadapi Kebijakan Tarif Trump

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia menanggapi dengan tegas kebijakan Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap…

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Jadi Angin Segar Bagi Industri Ditengah Tekanan

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan perusahaan industri mengapresiasi terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) baru tentang PBJ (Pengadaan Barang dan…

Berita Terpopuler