Menyelamatkan Bahasa Daerah Lewat Penutur Muda

 

Menyelamatkan Bahasa Daerah Lewat Penutur Muda
Keanekaragaman 718 bahasa daerah dan 778 dialek dari 2.560 daerah yang tersebar dari Aceh hingga Papua merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Pengembangan dan Pendidikan Pembinaan Bahasa terus melakukan upaya guna menjaga dan melestarikan bahasa daerah di Nusantara tersebut di antaranya melalui program revitalisasi bahasa daerah untuk melindungi dan menyelamatkan bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah.
Program revitalisasi bahasa daerah ini menyasar generasi muda, anak usia setingkat SD, SMP, dan SMA, dan komunitas pencinta bahasa. Program itu menitikberatkan pada peran generasi muda untuk mempelajari, merawat dan mewariskan bahasa daerah kepada generasi-generasi selanjutnya.
Untuk memperkuat program itu, Kemendikbudristek memasukkan revitalisasi bahasa daerah ke dalam skema "Merdeka Belajar” episode ke-17. Melalui revitalisasi bahasa daerah dalam platform “Merdeka Belajar”, maka diharapkan program itu dapat dilakukan masif dan bertahap di seluruh institusi pendidikan di Indonesia.
Dengan memasukkan revitalisasi bahasa daerah dalam “Merdeka Belajar”, maka lingkungan sekolah dapat melakukan regenerasi melalui "penutur muda" di tingkat sekolah dasar dan menengah. Para penutur muda juga diperbolehkan berkreasi dalam penggunaan bahasanya.
Kemendikbudristek juga melakukan revitalisasi di tiga wilayah yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan untuk lima bahasa. Di Jawa Barat adalah bahasa Sunda, Jawa Tengah berupa bahasa Jawa, Sulawesi Selatan dengan tiga bahasa yaitu Makassar, Bugis, dan Toraja.
Untuk tahun 2022 terjadi penambahan 10 provinsi dan 34 bahasa daerah, sehingga menjadi 13 provinsi dan 39 bahasa daerah, kata Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, M.Hum. Kemudian pada tahun 2023 bertambah 12 provinsi sehingga menjadi 25 provinsi dan jumlah bahasanya menjadi 72 bahasa daerah. Tahun 2024, target semua provinsi di Indonesia.
Kegiatan Revitalisasi yang dilakukan adalah sifatnya berkelanjutan, dengan tidak meninggalkan provinsi atau bahasa yang sudah direvitalisasi pada tahun sebelumnya, tetap diikutkan. 
Penutur Muda
Implementasi dilakukan dengan melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan yaitu pemerintah pusat, pemda dan penutur muda. Pelaksanaan terintegrasi dengan sekolah, keluarga, serta masyarakat, dengan pengutamaan media digital dan fleksibilitas, sesuai dengan situasi kondisi daerah.
Agar bahasa daerah dapat terjaga dari kepunahan, para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang disukai.
Meski terlihat cukup sederhana, namun para penutur muda menggendong peran penting untuk menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra Indonesia, dengan menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah guna mempertahankan bahasanya menemukan fungsi, juga ranah baru, dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Selain program revitalisasi bahasa daerah, ada sejumlah program lain yang dikumandangkan oleh Kemendikbudristek dalam melindungi bahasa daerah yaitu program Pemetaan, Kajian Vitalitas, konservasi, dan Registrasi bahasa. Saat ini, sebanyak 18 bahasa daerah dinyatakan aman karena masih dipakai oleh kalangan di dalam etnis tersebut. Namun terdapat 31 bahasa yang rentan karena jumlah penutur yang relatif sedikit.
Adapun 43 bahasa daerah mengalami kemunduran sebab sebagian penutur, baik anak-anak, remaja, maupun generasi tua tidak lagi menggunakannya. Sedangkan 29 bahasa daerah terancam punah karena mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas dan generasi tua tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri dengan bahasa daerah.

 

 

Keanekaragaman 718 bahasa daerah dan 778 dialek dari 2.560 daerah yang tersebar dari Aceh hingga Papua merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Pengembangan dan Pendidikan Pembinaan Bahasa terus melakukan upaya guna menjaga dan melestarikan bahasa daerah di Nusantara tersebut di antaranya melalui program revitalisasi bahasa daerah untuk melindungi dan menyelamatkan bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah.

Program revitalisasi bahasa daerah ini menyasar generasi muda, anak usia setingkat SD, SMP, dan SMA, dan komunitas pencinta bahasa. Program itu menitikberatkan pada peran generasi muda untuk mempelajari, merawat dan mewariskan bahasa daerah kepada generasi-generasi selanjutnya.

Untuk memperkuat program itu, Kemendikbudristek memasukkan revitalisasi bahasa daerah ke dalam skema "Merdeka Belajar” episode ke-17. Melalui revitalisasi bahasa daerah dalam platform “Merdeka Belajar”, maka diharapkan program itu dapat dilakukan masif dan bertahap di seluruh institusi pendidikan di Indonesia.

Dengan memasukkan revitalisasi bahasa daerah dalam “Merdeka Belajar”, maka lingkungan sekolah dapat melakukan regenerasi melalui "penutur muda" di tingkat sekolah dasar dan menengah. Para penutur muda juga diperbolehkan berkreasi dalam penggunaan bahasanya.

Kemendikbudristek juga melakukan revitalisasi di tiga wilayah yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan untuk lima bahasa. Di Jawa Barat adalah bahasa Sunda, Jawa Tengah berupa bahasa Jawa, Sulawesi Selatan dengan tiga bahasa yaitu Makassar, Bugis, dan Toraja.

Untuk tahun 2022 terjadi penambahan 10 provinsi dan 34 bahasa daerah, sehingga menjadi 13 provinsi dan 39 bahasa daerah, kata Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, M.Hum. Kemudian pada tahun 2023 bertambah 12 provinsi sehingga menjadi 25 provinsi dan jumlah bahasanya menjadi 72 bahasa daerah. Tahun 2024, target semua provinsi di Indonesia.

Kegiatan Revitalisasi yang dilakukan adalah sifatnya berkelanjutan, dengan tidak meninggalkan provinsi atau bahasa yang sudah direvitalisasi pada tahun sebelumnya, tetap diikutkan. 

Penutur Muda

Implementasi dilakukan dengan melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan yaitu pemerintah pusat, pemda dan penutur muda. Pelaksanaan terintegrasi dengan sekolah, keluarga, serta masyarakat, dengan pengutamaan media digital dan fleksibilitas, sesuai dengan situasi kondisi daerah.

Agar bahasa daerah dapat terjaga dari kepunahan, para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang disukai.

Meski terlihat cukup sederhana, namun para penutur muda menggendong peran penting untuk menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra Indonesia, dengan menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah guna mempertahankan bahasanya menemukan fungsi, juga ranah baru, dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

Selain program revitalisasi bahasa daerah, ada sejumlah program lain yang dikumandangkan oleh Kemendikbudristek dalam melindungi bahasa daerah yaitu program Pemetaan, Kajian Vitalitas, konservasi, dan Registrasi bahasa. Saat ini, sebanyak 18 bahasa daerah dinyatakan aman karena masih dipakai oleh kalangan di dalam etnis tersebut. Namun terdapat 31 bahasa yang rentan karena jumlah penutur yang relatif sedikit.

Adapun 43 bahasa daerah mengalami kemunduran sebab sebagian penutur, baik anak-anak, remaja, maupun generasi tua tidak lagi menggunakannya. Sedangkan 29 bahasa daerah terancam punah karena mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas dan generasi tua tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri dengan bahasa daerah.

BERITA TERKAIT

Peringati Hari Anak Nasional, Kao Indonesia Kembali Gelar Edukasi Anak KAO

  Peringati Hari Anak Nasional, Kao Indonesia Kembali Gelar Edukasi Anak KAO NERACA Jakarta - Kao Indonesia kembali menggelar kegiatan…

Anak Perlu Dibekali Pendidikan Pertolongan Pertama

  Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersinergi dengan pemerintah daerah dan perusahaan swasta untuk melaksanakan pendidikan pertolongan pertama dalam…

Mahasiswa UGM Kembangkan Mainan Edukatif Pengelolaan Sampah

  Sekelompok mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan permainan edukatif bernama "Dalang Board" yang berfungsi sebagai media pembelajaran pengelolaan sampah.…

BERITA LAINNYA DI

Peringati Hari Anak Nasional, Kao Indonesia Kembali Gelar Edukasi Anak KAO

  Peringati Hari Anak Nasional, Kao Indonesia Kembali Gelar Edukasi Anak KAO NERACA Jakarta - Kao Indonesia kembali menggelar kegiatan…

Anak Perlu Dibekali Pendidikan Pertolongan Pertama

  Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersinergi dengan pemerintah daerah dan perusahaan swasta untuk melaksanakan pendidikan pertolongan pertama dalam…

Mahasiswa UGM Kembangkan Mainan Edukatif Pengelolaan Sampah

  Sekelompok mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan permainan edukatif bernama "Dalang Board" yang berfungsi sebagai media pembelajaran pengelolaan sampah.…