Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) priode 2021-2022 menyebutkan, penetrasi internet anak usia 5-12 tahun mencapai 62,43%, sedangkan usia 13-18 tahun penetrasi internetnya sebesar 99,16%,”Tingginya tingkat penetrasi internet anak membuat kasus perundungan di dunia maya (cyberbullying) kian marak,”kata Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Ayu Ela Badriah dalam diskusi literasi digital di Pandeglang, Banten, Minggu (23/7).
Dimana dalam penelitian yang dilakukan mengungkapkan, 3.077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 tahun dari 34 provinsi di Indonesia, didapati 1.895 siswa (45,35%) mengaku pernah menjadi korban. Sementara 1.182 siswa (38,41%) lainnya menjadi pelaku cyberbullying.
Disampaikan Ayu, perilaku agresif secara berulang menggunakan media elektronik (digital) biasanya ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran perundungan.
Adapun platform media sosial yang jamak digunakan, meliputi WhatsApp, Instagram, dan Facebook.”Perilaku cyberbullying yang paling sering dilakukan adalah kekerasan siber (harassment), pencemaran nama baik (denigration), serta pengucilan (exclusion),”kata Ayu Ela Badriah.
Dirinya menambahkan, salah satu cara menghentikan dan mencegah terjadinya cyberbullying, yakni memberikan edukasi dan menanamkan rambu-rambu etika dalam media sosial, maupun melakukan pendekatan dengan memberikan saran serta menjadi pendengar yang baik.
Cara lain, lanjutnya, menghapus konten perundungan, untag pada gambar, block perundung, dan laporkan kejadian tersebut ke orangtua, guru, wali, atau konselor di sekolah bagi siswa yang masih sekolah.
Dari perspektif etika digital, tutor Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan Herman Purba memberikan saran mengatasi perundungan siber. Di antaranya, verifikasi informasi yang diterima dengan sumber-sumber yang kredibel, berintegritas dengan tidak ikut membagikan kembali konten atau berkomentar yang negatif, terutama menggunakan akun anonim.”Lalu, menerapkan etika yang berlaku di dunia nyata sejalan dengan etika di ruang siber, simpan bukti-bukti perundungan siber untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib, ceritakan indikasi perundungan siber yang diterima pada orang-orang terdekat, seperti keluarga,” jelas Herman Purba.
Sementara, menurut pembina Komunitas Film Pramuka (KFP) Habibie Yukezain, perundungan dapat dicegah salah satunya dengan cara selalu berhati-hati dalam menerima permintaan pertemanan di media sosial maupun aplikasi lainnya.”Selektif dalam berteman, terutama dengan orang yang tidak diketahui asal-usulnya. Verifikasi dan konfirmasi kembali akun media sosial teman kita. Apabila terjadi perundungan, jangan segan laporkan kepada orangtua atau yang dipercaya,”ujarnya.
NERACA Jakarta - Menerima kunjungan PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN), Mahasiswa Fakultas Teknik Mesin Politeknik Negeri Pontianak mendapat…
Ahli Gizi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Fitri Hudayani menyarankan orang tua bisa menerapkan pola makan yang…
Sejumlah penelitian yang dilakukan para ahli di Amerika serikat menyebutkan bahwa jam masuk sekolah dapat memengaruhi capaian akademik para…
NERACA Jakarta - Menerima kunjungan PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN), Mahasiswa Fakultas Teknik Mesin Politeknik Negeri Pontianak mendapat…
Ahli Gizi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Fitri Hudayani menyarankan orang tua bisa menerapkan pola makan yang…
Sejumlah penelitian yang dilakukan para ahli di Amerika serikat menyebutkan bahwa jam masuk sekolah dapat memengaruhi capaian akademik para…