Selain Ribuan Penghargaan, Wali Kota Juga Jelaskan Mengenai RLPPD Tahun 2022 - Di HUT Kota Sukabumi ke 109

NERACA

Sukabumi - Di usianya ke 109, Kota Sukabumi alami perubahan. Terutama, pada penataan ruang, dan sarana layanan publik lainya. Diantaranya, Pemda setempat melakukan revitalisasi Lapang Merdeka serta Alun-Alun Kota Sukabumi, dan Pedestrian Jalan Ahmad Yani. Dimana, saat itu diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 8 Januari lalu. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di era Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami (Faham), terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.       

"Keberadaan Lapang Merdeka dan Alun-Alun Sukabumi tersebut, menjadi ruang publik dengan kenyamanan berolahraga dan berinteraksi bagi warga. Dan untuk pedestrian Jalan. A.Yani, untuk memberikan kawasan tersebut menjadi lebih tertata, dan nyaman bagi pejalan kaki. Makanya kami akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Sabtu (1/4).

Di momen HUT Kota Sukabumi ke 109 yang diperingati setiap 1 April tersebut, Fahmi juga mengungkapkan, tidak sedikit prestasi telah diraih oleh Pemkot Sukabumi, baik tingkat nasional, internasional, Provinsi, dan tingkat Kota. Berdasarkan data dari Badan perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, berjumlah 1578 dengan periode waktu dari tahun 2018 hingga awal April 2023. Diantaranya, meraih penghargaan indeks Kota Toleran tahun 2020 dari Setara Institute. Hal ini menunjukkan komitmen pemkot dalam mendukung kerukunan antar umat beragama, kemudian Pemkot Sukabumi meraih prestasi sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Tahun 2021 Kategori Kota, penghargaan meraih juara Best Progressive tata kelola satu data Indonesia dalam ajang satu data Jabar award 2022, meraih penghargaan berupa plakat dan piagam dari Menteri keuangan atas keberhasilan dalam menyusun dan menjadikan laporan keuangan 2021 dengan opini Wajar Tanapa Pengecualian (WTP), penghargaan sebagai kota terinovatif dalam ajang penganugerahan Innovative Goverment Award (IGA) tahun 2022, yang digelar Kementerian Dalam Negeri, dan belum lama ini Pemkot Sukzbumi meraih penghargaan terbaik 1 (satu) dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Award tahun 2023, yang diselenggarakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Kota Sukabumi juara ke 1, karena dinilai baik dalam menangani permasalahan pandemi, dan pemulihan ekonomi dari dampak covid-19, dan Pemkot Sukabumi meraih juara terbaik I (Pertama) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022, yang sekaligus mewakili Jabar untuk ke tingkat nasional."Prestasi ini tentunya menjadi motivasi kami bagi jajaran Pemkot Sukabumi agar lebih baik lagi dimasa mendatang," akunya.

Sementara itu, berkaitan dengan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) Kota Sukabumi Tahun 2022, Fahmi menjelaskan, sebagaimana ketentuan peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dijelaskan, bahwa Ringkasan LPPD memuat capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil EPPD dan opini atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun sebelumnya, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah, dan inovasi daerah.

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kota Sukabumi Tahun 2022, lanjut Fahmi, adalah informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, dan disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektif.

"Realisasi anggaran yang disampaikan dalam Ringkasan RLPPD Kota Sukabumi Tahun 2022 ini bersifat sementara (un-audited), dan belum merupakan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022, karena Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah disampaikan tersendiri setelah adanya hasil pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelas Fahmi.

Fahmi juga mengungkapkan, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang terakhir diterima oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Yaitu, pada Tahun 2018, mendapatkan skor 3,3809 dengan status kinerja sangat tinggi. Untuk Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mendapatkan hasil Laporan Keuangan dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menunjukkan Kota Sukabumi sudah delapan kali berturut turut memperoleh opini WTP dari BPK. Opini tersebut merupakan yang tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan BPK.

"Pemkot Sukabumi menyampaikan ucapan terima kasih dan  penghargaan kepada seluruh warga masyarakat Kota Sukabumi, dan seluruh pihak (stakeholder) yang telah berperan serta dalam mensukseskan pembangunan di Kota  Sukabumi. Pemkot Sukabumi juga mengharapkan agar peran serta aktif itu dapat terus berlanjut untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Gubernur Jabar Cabut Izin Tambang di Gunung Kuda Cirebon Usai Longsor

NERACA Cirebon - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya resmi mencabut izin operasional tambang galin C di kawasan Gunung…

Legislator Dorong Evaluasi Aktivitas Galian C di Jawa Barat

NERACA Cirebon -  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mendorong pemerintah daerah, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas…

Bandung Percantik Ratusan Rumah Dengan Mural di Lembur Katumbiri

NERACA Bandung - Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat mempercantik ratusan rumah warga dengan mural yang bertujuan sebagai bagian dari pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Gubernur Jabar Cabut Izin Tambang di Gunung Kuda Cirebon Usai Longsor

NERACA Cirebon - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya resmi mencabut izin operasional tambang galin C di kawasan Gunung…

Legislator Dorong Evaluasi Aktivitas Galian C di Jawa Barat

NERACA Cirebon -  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mendorong pemerintah daerah, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas…

Bandung Percantik Ratusan Rumah Dengan Mural di Lembur Katumbiri

NERACA Bandung - Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat mempercantik ratusan rumah warga dengan mural yang bertujuan sebagai bagian dari pengembangan…