NERACA
Jakarta – Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) terus melanjutkan inisiatif pendaftaran Program Subsidi Tepat sebagai langkah awal penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Hingga akhir Februari 2023 ini, pendaftar Subsidi Tepat tercatat telah menembus lebih dari 5 juta unit kendaraan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan dari lebih dari lima juta unit kendaraan yang didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat, persentase jenis kendaraan Pertalite mencapai 54%, dan kendaraan pengguna Solar subsidi yang didaftarkan mencapai 46%.
“Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar 80% didominasi oleh pengguna pribadi. Sedangkan untuk Solar komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi maupun kendaraan umum,” ujar Irto.
Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan Solar. Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM berubsidi dapat lebih termonitor dan mencengah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan. Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak.
“Saat ini Pertamina Patra Niaga terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara pendaftaran, serta menguji coba kesiapan verifikasi QR Code. Kami juga terus memantau perkembangan revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi,” ujar Irto.
Dalam meningkatkan jumlah pendaftar, Irto mengatakan untuk mempermudah masyarakat, Pertamina Patra Niaga juga terus menambah titik booth pendaftaran langsung. Bagi masyarakat yang memiliki akses internet dan handphone, pendaftaran online juga terus dipastikan tidak ada kendala melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan menu Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina.
“Ada lebih dari 1.300 titik booth pendaftaran offline yang tersebar diseluruh Indonesia, lokasinya bisa dicek langsung melalui https://mypertamina.id/lokasi-pendaftaran-offline-bbm-subsidi-tepat . Selain mendorong masyarakat mendaftar, kami juga memastikan proses verifikasi berjalan dengan maksimal sehingga prosesnya bisa tepat waktu,” lanjut Irto.
Irto juga terus mengingatkan kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM subsidi agar segera mendaftarkan kendaraannya. Kedepan, Program Subsidi Tepat ini akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan pemerintah.
“Ini adalah langkah Pemerintah dan Pertamina dalam memastikan subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat yang memang berhak menikmati subsidi BBM, masyarakat rentan yang memang butuh energi dengan harga terjangkau untuk kebutuhan mereka,” ungkap Irto.
Meski brgitu, sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) berhasil mengungkapkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Sepanjang tahun 2022, BPH Migas dan POLRI sukses mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kurang lebih 1.422.263 liter.
Hasil pemberian keterangan ahli oleh Tim BPH Migas, tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan jenis barang bukti yang paling dominan adalah BBM Solar Subsidi. Keberhasilan ini juga merupakan hasil kolaborasi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan POLRI.
"Banyaknya kasus yang diungkap tidak terlepas dari faktor - faktor yang mempengaruhi yaitu sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM Solar subsidi yang belum optimal, disparitas harga solar industri dan solar subsidi yang cukup besar," jelas Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
Selain faktor tersebut, sambung Erika, adanya permintaan pasar (demand) untuk solar yang dipergunakan bagi pelabuhan perikanan, industri dan pertambangan dalam jumlah sangat besar, tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar subsidi dan solar industri, dan perubahan ketentuan sanksi dalam regulasi terkait dengan penyalahgunaan BBM (penerapan sanksi administrasi) juga menjadi penentu dalam maraknya tindak pidana penyelewengan.
Sepanjang tahun 2022, BPH Migas dan POLRI telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi penyalahgunaan BBM subsidi. Mulai dari melakukan sosialisasi Nota Kesepahaman dan PKS antara BPH Migas dengan Polri di beberapa kota antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah, penindakan hukum terhadap penyalagunaan BBM Bersubsidi antara lain di Sumsel 114,8 Ton, Jawa Barat 22 Ton, Jambi 700 Liter dan Jawa Tengah 40 Ton, konsultasi dan pemberian keterangan ahli Tahun 2022 untuk seluruh wilayah NKRI sebanyak 786 Kasus, hingga penyuluhan hukum bersama Polri kepada masyarakat konsumen pengguna.
NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat provinsi maupun…
NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) resmi meluncurkan Green Movement sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan jasa bagi para pelaku industri dan pemangku kepentingan…
NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat provinsi maupun…
NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) resmi meluncurkan Green Movement sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan jasa bagi para pelaku industri dan pemangku kepentingan…