Kapolri Instruksikan Jajarannya Kawal Penggunaan Anggaran Pemda

NERACA

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya membantu, mengawal, dan memberikan pendampingan kepada kepala daerah dalam penggunaan anggaran untuk mencegah inflasi.

"Sering menjadi masalah ada keraguan terkait pemanfaatan penggunaan dana yang tersedia di daerah. Saya minta pada rekan-rekan, khususnya satgas dan teman-teman yang terlibat di dalamnya, untuk betul-betul berikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran," kata Listyo Sigit dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda "Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi" di SICC Sentul, Jawa Barat, dikutip Antara, kemarin.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (17/1), Listyo Sigit menyampaikan strategi kepolisian dalam melakukan mitigasi inflasi di Indonesia. Upaya itu dilakukan mengingat gejolak ekonomi global berdampak pada situasi ketidakpastian ekonomi di Tanah Air.

"Kepolisian menghadapi situasi gejolak ekonomi global yang ada. Kami memiliki strategi mitigasi yang harus betul-betul dilakukan," jelasnya.

Mantan kabareskrim Polri itu mengungkapkan kepolisian harus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, memperkuat investasi dan hilirisasi industri, serta menjaga pasar domestik.

Terakhir, lanjut Sigit, personel kepolisian harus bersinergi dengan TNI dan seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dan stabilitas kamtibmas sebagai prasyarat karena kita memang harus menjaga apalagi kita masuk tahun politik," imbuhnya.

Di hadapan para kepala daerah dan pejabat daerah, Sigit menjelaskan penggunaan APBN maupun APBD menjadi salah satu yang diharapkan dapat memutar roda perekonomian selain investasi. Menurut dia, jika anggaran dapat terserap dengan baik, maka dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 1,6 hingga 1,7 persen.

"Baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan lain-lain; pastikan bisa terserap. Kalau Pak Presiden (Joko Widodo) minta di atas 90 persen, bagaimana caranya sehingga putaran di daerah bisa berjalan," katanya.

Dia juga mengingatkan seluruh personel Polri melakukan pendampingan secara profesional sehingga tidak terjadi keraguan dalam penyerapan anggaran.

"Saya ingatkan, jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi, yang benar mendampingi pemda, sehingga tidak ada lagi keraguan. Gunakan dana-dana yang ada," tegasnya.

Mantan kapolda Banten itu juga mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog yang ada. Dia juga mendukung kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sehingga seluruh perencanaan berjalan lancar.

"Menjadi sangat penting supaya tidak ada keraguan dan betul-betul bisa terserap dengan baik," ujar Listyo Sigit. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…