APLN Jual Mal Central Park Rp 4,53 Triliun

NERACA

Jakarta – Dorong pertumbuhan likuiditas, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjual 149 sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) atas unit-unit satuan rumah susun milik perseroan dalam Mal Central Park, Jakarta Barat. Penjualan dilakukan kepada CPM Indonesia melalui penandatangaan akta jual beli oleh perseroan dan CPM pada 22 September 2022. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin,

Nilai transaksi penjualan SHMSRS itu adalah sebesar Rp 4,53 triliun, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Selain itu, pada 23 September 2022, perseroan juga telah melakukan penyertaan saham baru yang diterbitkan oleh CPM Indonesia yang mewakili 28,58% dari seluruh saham yang telah diterbitkan dan disetor penuh dalam CPM.

Direksi APLN menyatakan bahwa transaksi memiliki dampak positif atas kegiatan operasional dan kondisi finansial perseroan, terutama likuiditas perseroan. Di mana, perseroan telah berhasil membayar dan melunasi seluruh utang yang dimiliki perseroan kepada Guthrie Venture Pte Ltd berdasarkan  senior secured term facility agreement tertanggal 20 November 2020.

Di samping itu, pelaksanaan transaksi juga diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kondisi finansial perseroan di kemudian hari mengingat perseroan masih memiliki kepemilikan (secara tidak langsung melalui CPM Indonesia) terhadap Pusat Perbelanjaan (Mall) Central Park. Direksi APLN membeberkan bahwa transaksi ini merupakan kegiatan usaha perseroan yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.

Menurut mereka, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Menimbang bahwa setelah transaksi ini diikuti dengan serangkaian transaksi untuk kepentingan pembeli dan krediturnya, maka kami sampaikan laporan ini setelah prosedur penjaminan telah selesai dilaksanakan.

Paruh pertama 2022, emiten properti ini mencetak marketing sales di luar PPN Rp1,32 triliun, naik 19,3% daripada periode sama tahun 2021 senilai Rp1,10 triliun. Adapun penjualan senilai Rp2,20 triliun pada semester I/2022, naik sebesar 41,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp1,55 triliun.

Corporate Secretary Agung Podomoro Land, Justini Omas pernah bilang, kinerja APLN membaik sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat 5,23% pada paruh pertama 2022.  “Selain itu, strategi perusahaan untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek properti terbukti berhasil meningkatkan angka pengakuan penjualan,” ujarnya.

APLN juga mencatatkan pertumbuhan laba kotor mencapai 56%, dari Rp562,2 miliar pada semester I tahun lalu menjadi Rp877,0 miliar di tahun ini. Otomatis, margin laba kotor meningkat jadi 39,8% dari sebelumnya 36,2%. Pada semester I/2022, APLN membukukan pengakuan penjualan Rp1,55 triliun, naik 48,0% dari Rp1,05 triliun pada periode sama tahun lalu.

BERITA TERKAIT

Surati Presiden Prabowo - Driver Ojol Berbagai Daerah Tolak Isu Akuisisi Grab-Goto

Isu mengenai rencana penggabungan usaha atau merger Grab dengan GoTo atau akuisisi GoTo oleh Grab terus mendapat penolakan dari para…

Terkait Pidana Suap - Masyarakat Anti Korupsi Laporkan Pemilik Sugar Group Companies DKK Ke KPK

Fakta persidangan hasil pemeriksaan Zarof Ricar sebagai saksi mahkota dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor,…

Tolak Merger Grab-Gojek, Selamatkan Penghidupan Ojol

Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdings Ltd. dan GoTo Gojek Tokopedia, kembali mencuat. Sejumlah sumber…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Surati Presiden Prabowo - Driver Ojol Berbagai Daerah Tolak Isu Akuisisi Grab-Goto

Isu mengenai rencana penggabungan usaha atau merger Grab dengan GoTo atau akuisisi GoTo oleh Grab terus mendapat penolakan dari para…

Terkait Pidana Suap - Masyarakat Anti Korupsi Laporkan Pemilik Sugar Group Companies DKK Ke KPK

Fakta persidangan hasil pemeriksaan Zarof Ricar sebagai saksi mahkota dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor,…

Tolak Merger Grab-Gojek, Selamatkan Penghidupan Ojol

Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdings Ltd. dan GoTo Gojek Tokopedia, kembali mencuat. Sejumlah sumber…

Berita Terpopuler