Permintaan Kredit Pegadaian Naik Sekitar 39%

NERACA

Jakarta-- Permintaan kredit di PT Pegadaian Kantor Wilayah VIII Jakarta I pada Juni 2012 meningkat 39,83 % dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.  Adapun penyaluran kredit hingga Juni 2012 sebesar Rp4,2 triliun, sedangkan pada Juni 2012 kredit yang disalurkan mencapai Rp3,03 triliun. "Itu mengindikasikan bahwa aktivitas dan peran serta masyarakat dalam perekonomian semakin tinggi. Meningkatnya kredit yang disalurkan Pegadaian berarti bertambahnya modal usaha masyarakat," kata Manajer Humas PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta I Ramses Gurning di Jakarta, Selasa,24/7.

Lebih jauh kata Ramses, dengan penyaluran kredit sebesar Rp4.2 triliun pada pertengahan tahun ini, berarti pencapaian kredit PT Pegadaian Kanwil VIII sudah mencapai 46,55 %. Pada 2012, PT Pegadaian Kanwil VIII menargetkan penyaluran kredit sebesar Rp9,1 triliun.

Ramses mengatakan sebagian besar nasabah Pegadaian saat ini adalah pelaku usaha yang menggadaikan asetnya untuk menambah modal usaha. Nasabah yang menggadaikan barang untuk konsumsi sehari-hari sudah jauh berkurang. "Kredit minimal yang diberikan Pegadaian sebesar Rp50.000. Tetapi sekarang sudah tidak ada yang mengajukan kredit hanya Rp50.000," tambahnya

Pegadaian Wilayah VIII Jakarta I meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Depok, Bogor, dan Bekasi. Dengan wilayah yang sebagian besar merupakan kawasan bisnis, nasabah Pegadaian Wilayah VIII didominasi pebisnis dari pada rumah tangga. "Memang ada perubahan pola gadai. Bila sebelumnya orang menggadaikan barangnya untuk konsumsi, kini lebih banyak untuk usaha produktif," jelasnya.

Menurut Ramses, menggadaikan aset ke Pegadaian dinilai lebih menguntungkan bila dibandingkan menjual aset tersebut. Pasalnya, dengan sistem gadai kreditur tidak kehilangan asetnya karena bisa dimiliki kembali setelah pelunasan kredit. "Tampaknya usaha pegadaian juga dilihat sebagai usaha yang menguntungkan oleh perbankan sehingga sekarang juga banyak bank yang menawarkan jasa gadai," ujarnya. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…