Kendaraan Listrik Solusi Menuju Net Zero Emission di 2060

NERACA

Jakarta - Presiden RI, Joko Widodo telah menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas. Hal ini juga menjadi salah satu perwujudan komitmen untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target Net Zero Emission pada 2060. Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sesuai Inpres tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat tugas untuk melakukan percepatan produksi berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik sepeda motor maupun kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan transformasi dari kendaraan bermotor bakar menjadi KBLBB.

“Kemenperin berkomitmen mendukung upaya transformasi ini. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan KBLBB yang telah disusun oleh Kemenperin,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif.

Tugas lain yang harus dijalankan oleh Kemenperin adalah memberikan dukungan teknis untuk pendalaman struktur industri KBLBB dalam negeri agar mampu memenuhi target capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selanjutnya, melakukan percepatan pengembangan komponen utama dan komponen pendukung industri KBLBB. “Kami juga ditugaskan untuk melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (charging station) dan komponen penunjang industri KBLBB,” jelas Febri.

Kemenperin bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertugas memberikan sosialisasi dan/atau bimbingan teknis kepada pelaku usaha di bidang kendaraan bermotor listrik dan fasilitas pendukung kendaraan bermotor listrik mengenai kemudahan dan percepatan kendaraan listrik masuk dalam katalog elektronik.

Kemudian, bertugas memberikan sosialisasi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengenai berbagai jenis produk KBLBB yang sudah tayang dalam katalog elektronik. Hal ini untuk mempermudah dan mempercepat pengadaan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Tugas-tugas tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). “Peraturan dimaksud bertujuan untuk mengakselerasi industrialisasi KBLBB. Bukan hanya sekadar memproduksi, namun juga memberikan gambaran yang lebih komprehensif untuk terus mengembangkan subsektor ini dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan,” tegas Febri.

BERITA TERKAIT

3 Tahun Berturut, Hyundai PALISADE Kuasai Pasar Premium SUV

NERACA Jakarta – Sport Utility Vehicle (SUV) menjadi salah satu segmen kendaraan yang paling diminati konsumen Indonesia. Daya tarik SUV…

Daihatsu Rocky Sahabat Bagi yang Berjiwa Muda

NERACA Jakarta – Daihatsu Rocky hadir di Indonesia dengan mengusung konsep compact SUV (Sport Utility Vehicle) melalui tampilan sporty active, cocok bagi Sahabat yang ingin…

Suzuki Berikan Service Gratis untuk Ambulans Plat Merah - PERINGATI HARI KESEHATAN NASIONAL

NERACA Jakarta - Memperingati Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada tanggal 12 November, PT Suzuki Indomobil Sales bekerja sama dengan…

BERITA LAINNYA DI Otomotif

3 Tahun Berturut, Hyundai PALISADE Kuasai Pasar Premium SUV

NERACA Jakarta – Sport Utility Vehicle (SUV) menjadi salah satu segmen kendaraan yang paling diminati konsumen Indonesia. Daya tarik SUV…

Daihatsu Rocky Sahabat Bagi yang Berjiwa Muda

NERACA Jakarta – Daihatsu Rocky hadir di Indonesia dengan mengusung konsep compact SUV (Sport Utility Vehicle) melalui tampilan sporty active, cocok bagi Sahabat yang ingin…

Suzuki Berikan Service Gratis untuk Ambulans Plat Merah - PERINGATI HARI KESEHATAN NASIONAL

NERACA Jakarta - Memperingati Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada tanggal 12 November, PT Suzuki Indomobil Sales bekerja sama dengan…