Kelana dan Dekelana Support Sistem Dukung Sukabumi Sebagai KLA

NERACA

Sukabumi - Kota Layak Anak (KLA) adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Dengan maksud agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Dari dasar itu juga Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tengah berupaya ke arah sana. Hal itu sinergis dengan visi misi Pemkot Sukabumi memperkuat ketahanan keluarga.

Keseriusan lainya, Pemkot Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, membentuk Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekelana)."Belum lama ini kita sudah sosialisasikan Kelana dam Dekelana, sebagai support sistem untuk mendukung Sukabumi sebagai kota layak anak," ujar Ketua Gugus Tugas KLA sekaligus Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Mutmainah, Senin (1/8).

Reni mengatakan, KLA di Indonesia sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dalam peraturan tersebut dijelaskan, jika Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Reni menambahkan, di KLA ini ada 24 indikator yang terdiri dari kelembagaan dan lima kluster. Yaitu, yang pertama Peraturan Daerah (Perda) KLA, Terlembaga KLA, Keterlibatan Masyarakat, dunia usaha dan media (kelembagaan), kemudian Akta Kelahiran, Informasi Layak Anak, Partisipasi Anak (Kluster I Hak Sipil  Kebebasan), Perkawinan Anak, Lembaga Konsultasi bagi Orang tua atau keluarga, Lembaga Pengasuhan Alternatif, Infrastruktur Ramah Anak, PAUD-HI (Kluster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan  Alternatif). Dilanjut dengan persalinan di fasilitas kesehatan (fakses), Prevalensi Gizi, PMBA, Faskes dengan Pelayanan Ramah Anak, Air Minum dan Sanitasi, Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok (Kluster III Kesehatan Dasar dan kesejahteraan).

Dilanjut dengan wajar 12 tahun, Sekolah Ramah Anak (SRA), Pusat Kreatifitas Anak (PKA), korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas, dan terakhir indikator ke 24 ABH, trorisme, stigma.

"Sedangkan untuk lima kluster yang dimaksud yaitu, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus. Sedangkan untuk Kecamatan meliputi 19 indikator, dan Kelurahanya memiliki 14 indikator," jelas Reni.

Sementara Sumber pendanaan untuk mendukung  pengembangan Kecamatan Layak Anak antara lain, sumber pendanaan pemerintah dari APBD yang dimaksud antara lain alokasi dana  Kecamatan dan dana dari SKPD terkait.

Kemudian pendanaan dunia usaha yang berasal dari Corporate  Social Responsibility (CSR) perusahaan  yang ada di wilayah setempat, dan pendanaan masyarakat, yang meliputi dana swadaya masyarakat. Misalkan dari LSM atau yayasan yang bergerak pada program perlindungan anak, serta dari individu yang peduli anak.

"Pendanaan itu juga berlaku untuk tingkat Kelurahan hingga tingkat Rukun Warga (RW) dalam mendukung pengembangan RW layak anak," ucapnya.

Sedangkan berbagai upaya dalam mewujudkan KLA diantaranya, dilakukan dengan program inovasi Posmamah (Posyandu Mapay Imah), Sukabumi Youth Planner Conference, Sahabat Gerakan Literasi, Kelurahan Sport Center dan Galeri Literasi yang berlokasi di Alun – Alun.

"Begitu juga dengan program Ananda Sehat yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Program dokumen administrasi kependudukan ini merupakan layanan Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran. Inovasi ini juga salah satu bentuk dalam dukunganya terhadap KLA di Kota Sukabumi,” pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Gubernur Jabar Cabut Izin Tambang di Gunung Kuda Cirebon Usai Longsor

NERACA Cirebon - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya resmi mencabut izin operasional tambang galin C di kawasan Gunung…

Legislator Dorong Evaluasi Aktivitas Galian C di Jawa Barat

NERACA Cirebon -  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mendorong pemerintah daerah, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas…

Bandung Percantik Ratusan Rumah Dengan Mural di Lembur Katumbiri

NERACA Bandung - Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat mempercantik ratusan rumah warga dengan mural yang bertujuan sebagai bagian dari pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Gubernur Jabar Cabut Izin Tambang di Gunung Kuda Cirebon Usai Longsor

NERACA Cirebon - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya resmi mencabut izin operasional tambang galin C di kawasan Gunung…

Legislator Dorong Evaluasi Aktivitas Galian C di Jawa Barat

NERACA Cirebon -  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mendorong pemerintah daerah, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas…

Bandung Percantik Ratusan Rumah Dengan Mural di Lembur Katumbiri

NERACA Bandung - Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat mempercantik ratusan rumah warga dengan mural yang bertujuan sebagai bagian dari pengembangan…