Oleh Agus Yuliawan
Pemerhati Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah merupakan salah satu jenis sistem ekonomi yang saat ini berkembang di dunia, terutama negara-negara dengan mayoritas berpenduduk Muslim. Penerapan ekonomi syariah sebagai sistem dilandaskan pada nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadist. Pengembanagan sistem ekonomi Islam selama ini diikuti dengan kemunculan pemikiran banyak ahli, khususnya dari kalangan Muslim, mengenai bidang ini. Adapun tujuan dari ekonomi syariah adalah memposisikan ibadah kepada Allah lebih dari segalanya, menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat, mendapatkan kesuksesan perekonomian yang diperintahkan Allah SWT dan menghindari kerusuhan dan kekacauan perekonomian.
Dari premis yang ada tersebut, banyak sekali para ahli ekonomi Islam yang mendefinisikan ilmu ekonomi Islam atau ekonomi syariah adalah sebuah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan hidup dengan berdasarkan syariat/nilai-nilai ketuhanan. Yusuf Qaradhawi dalam buku Konsep Ilmu Ekonomi (2020), Yusuf Qaradhawi merumuskan pengertian ekonomi Islam (ekonomi syariah) adalah ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Hal yang sama oleh Veithzal Rivai dan Andi Buchari yang merujuk di buku di atas, Veithzal Rivai dan Andi Buchari berpendapat bahwa pengertian ilmu ekonomi Islam (ekonomi syariah) ialah suatu ilmu multidimensi atau interdisiplin, komprehensif dan saling terintegrasi, yang bersumber dari Alquran dan Sunnah serta ilmu-ilmu rasional.
Dengan adanya pemahaman para ahli tersebut sudah semestinya praktik ekonomi syariah di implementasikan memiliki korelasi dalam bangunan sepektrum ekosistem dan tidak berdiri sendiri, baik sektor keuangan dan sektor riil. Maka dari itu untuk mengintegasikan ekosistem tersebut perlu adannya closed loop economy syariah sebagai manifestasi terlaksananya bisnis syariah dari hulu ke hilir.
Dalam pengertian closed loop economy sejatinya adalah istilah ekonomi sirkuler yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi seperti pengadaan, produksi, distribusi dan konsumsi barang dalam lingkungan ekonomi tertutup (terbatas). Untuk mendukung closed loop economy unit–unit bisnis perlu dibangun untuk menggerakkan berbagai bidang – bidang bisnis sehingga terbangunlah ekosistem bisnis yang berkelanjutan. Fenomena potensi ekonomi syariah di Indonesia yang terdiri dari berbagai variable diantaranya zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf (ZISWAF), lembaga keuangan syariah (LKS) dan sektor riil syariah sebenarnya bisa diintegrasikan dalam closed loop economy secara sirkuler.
Dengan adanya closed loop economy syariah yang dijalankan dalam ekosistem, maka infrastruktur ekonomi syariah bisa berjalan tidak seporadis dan lebih terkoordinasi dengan baik. Hal ini akan menjadikan saling bersimbiosisme-nya para pelaku ekonomi syariah untuk saling sinergi dan kolaborasi. Konsep inilah yang sebenarnya ditekankan dalam Master Plan Ekonomi Syariah yang diterbitkan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Syariah (KNEKS).
Dengan demikian terwujudnya closed loop economy syariah bukan hanya sekedar pada masalah bisnis “cuan” saja yang diharapkan. Akan tetapi semangat bersilaturahmi bisnis dan berta’awun menjadikan spirit dalam menjalankan ekonomi syariah. Bisakah itu terwujudkan oleh para pelaku ekonomi syariah di Tanah Air saat ini? Tentunya bisa asalkan tujuan ekonomi syariah menjadi pemahaman diri kita semua dan bukan sekedar kompetisi untuk menjadi pemenang nomor satu di bisnis syariah ini.
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…
Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…
Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…