Iding Pardi Jabat Direktur Utama KPEI

NERACA

Jakarta – Hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengangkat Iding Pardi selaku direktur utama dan Antonius Herman Azwar selaku direkur I KPEI. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Kata Sekretaris Perusahaan KPEI, Reynant Hadi, RUPST  kali ini juga  menyetujui  penyisihan 7,5% dari laba bersih perseroan tahun buku 2021 yakni sebesar Rp16.91 miliar untuk kontribusi dana cadangan jaminan.”Dana itu menjadi salah satu sumber keuangan untuk fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa,”ujarnya.

Untuk perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 225,56 miliar, meningkat sebesar 83,61 persen dari tahun 2020 yang sebesar Rp122,85 miliar. Selama tahun 2021, berbagai program yang ditetapkan dalam rencana strategis KPEI telah berhasil dilaksanakan, yaitu programprogram pengembangan yang diantaranya mencakup aspek dukungan pada produk bursa; menciptakan layanan baru; peningkatan efisiensi proses kliring dan penyelesaian; memperkuat sistem dan prosedur penjaminan serta pengelolaan risiko; pengembangan kapasitas sistem IT dan infrastruktur; serta membangun kapasitas SDM dan organisasi.

Realisasi berbagai program pengembangan tersebut merupakan perwujudan komitmen KPEI untuk terus memberikan layanan terbaik dan nilai tambah dalam melaksanakan perannya sebagai penyelenggara kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa di Pasar Modal Indonesia. Dengan demikian susuan direksi KPEI 2022-2026 sebagai berikut : Direktur Utama : Iding Pardi, Direktur I : Antonius Herman Azwar dan Direktur II: Umi Kulsum.

Sebelumnya susunan direksi KPEI, Sunandar selaku direktur utama, Umi Kulsum dan Iding Pardi selaku direktur. Sebagai informasi, perseroan telah menangani transaksi repurchasing agreement (repo) sebanyak Rp 467 miliar hingga Maret 2022. Sementara, nilai efek repo yang bertransaksi dengan bantuan KPEI ada Rp 165 miliar dengan volume 1,07 miliar saham dan obligasi.

Repurchase Agreement (Repo) merupakan transaksi jual efek yang diikuti perjanjian membeli kembali efek tersebut dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Dengan adanya fasilitas ini, KPEI membantu para pihak yang bertransaksi repo dalam hal pengelolaan agunan, mengelola marjin, memantau dan menyelesaikan transaksi, serta menghitung pendapatan dan penggantian dividen atau bunga obligasi.

 

BERITA TERKAIT

Peduli Lingkungan dan Berkelanjutan - Midea Indonesia Tanam Coral dan Rumput Laut

Rayakan hari jadinya ke-15, Midea Electronics Indonesia menggelar kegiatan pelestarian lingkungan di Pulau Tidung Kecil, Jakarta. Dalam kegiatan ini, Midea…

Bali Green Island - PLN Icon Plus Komitment Jadi Motor Penggerak Akselerasi

PLN Icon Plus menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan kemandirian energi berbasis energi terbarukan dan percepatan…

Bidik Pasar Menengah Atas - Lagi, PT Timah Properti Hadirkan Kluster Baru Alexandrite

Mengulang kesuksesan penjualan properti di tahun sebelumnya, PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti) yang merupakan anak usaha dari PT…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Peduli Lingkungan dan Berkelanjutan - Midea Indonesia Tanam Coral dan Rumput Laut

Rayakan hari jadinya ke-15, Midea Electronics Indonesia menggelar kegiatan pelestarian lingkungan di Pulau Tidung Kecil, Jakarta. Dalam kegiatan ini, Midea…

Bali Green Island - PLN Icon Plus Komitment Jadi Motor Penggerak Akselerasi

PLN Icon Plus menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan kemandirian energi berbasis energi terbarukan dan percepatan…

Bidik Pasar Menengah Atas - Lagi, PT Timah Properti Hadirkan Kluster Baru Alexandrite

Mengulang kesuksesan penjualan properti di tahun sebelumnya, PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti) yang merupakan anak usaha dari PT…

Berita Terpopuler