FASE PANDEMI TERKENDALI: - Muhadjir: PPKM Berpeluang Besar Dihapus

Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah berpeluang besar menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu secepatnya, meski pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.

NERACA

"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," ujar Muhadjir  di Jakarta, Senin (23/5).

Menurut dia, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya. "Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus seperti dikutip Antara.

Muhadjir mengatakan, salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Jokowi yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.

Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali. "Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini," katanya.

Menurut dia, pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Jokowi pada 25 Mei 2022 sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi Covid-19. Sekitar 4.300 peserta dari delegasi negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka. "Peserta boleh kemana-mana nanti di Bali. Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan, sekarang sudah boleh dibuka," ujarnya. Bahkan, seluruh tempat usaha seperti kafe, restoran, pub dan berbagai area kuliner di Bali dapat kembali beroperasi selama 24 jam.

Pelonggaran selanjutnya, menurut Muhadjir, adalah kebijakan lepas masker di berbagai fasilitas publik lainnya, seperti di moda transportasi massal dan di dalam ruangan dengan ventilasi udara yang baik. "Tahap berikutnya ya nggak pakai masker," katanya.

Sebelumnya, Epidemiolog FKUI Pandu Riono meminta pemerintah tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Mei 2022. "PPKM kemarin kan diperpanjang, mungkin jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah PPKM tidak lagi menjadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat," ujarnya dalam rilis survei indikator secara virtual, Minggu (15/5).

Alasannya, peningkatan kadar antibodi masyarakat Indonesia terhadap SARS CoV-2 penyebab Covid-19 sudah meningkat, sehingga perlu ditindaklanjuti pemerintah dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.

Secara terpisah, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono  menyatakan setidaknya ada tiga kondisi yang bakal menentukan keberlanjutan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Fase Pandemi Terkendali

Dante menyebut parameter yang digunakan pemerintah adalah dengan menghitung Rt atau effective reproduction number Covid-19. Rt merupakan jumlah penularan efektif pada kasus sekunder di populasi. Nilai di bawah 1 indikasi bahwa wabah sudah terkendali dan jumlah kasus baru semakin berkurang. "Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiolog," ujarnya  dalam Raker bersama Komisi IX DPR-RI, kemarin.

Menurut Dante, pada opsi pertama, apabila kurang dari dua bulan nilai Rt kurang dari satu maka PPKM akan diperpanjang setiap dua pekan. Opsi kedua, apabila Rt Covid-19 selama 4 bulan kurang dari 1, maka PPKM akan diperpanjang sebulan sekali. "Ketika status Rt nya kurang dari 1 dan sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu diupdate lagi," tutur dia.

Selain itu, Dante mengatakan Indonesia sudah berada di fase pandemi Covid-19 terkendali dan masih membutuhkan sejumlah capaian lanjutan hingga dinyatakan sebagai endemi. "Apakah kita bisa masuk fase endemi? Ada beberapa tahap yang harus dilewati, dari mulai pandemi, deseralasi, terkendali, eliminasi dan eradikasi," ujarnya.

Menurut dia, saat ini Indonesia telah masuk periode pandemi Covid-19 yang telah terkendali. Alasannya, pandemi saat ini tidak menyebabkan gangguan pada aktivitas sosial masyarakat, kasus yang terus menurun secara konsisten dan angka kasus konfirmasi per hari dapat diprediksi. "Kami tidak bisa bilang sudah masuk dalam fase endemi, tapi pandemi yang terkendali," katanya.

Dante mengatakan saat ini perkembangan kasus Covid-19 di beberapa negara didominasi varian Omicron. "Ada varian baru BA.4 dan BA.5, ini belum terlalu dominan dan belum ditemukan di Indonesia. Kami masih pantau Whole Genome Sequencing (WGS) kalau ada varian baru," ujarnya seperti dikutip cnnindonesia.com.

Dante mengatakan varian baru BA.4 dan BA.5 adalah turunan varian Omicron yang diperkirakan pakar kesehatan memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dibanding Omicron.

Namun secara hospitalisasi, kata Dante, tidak ada perbedaan dengan Omicron. Artinya, gejala yang dialami pasien tertular cenderung ringan dan tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. "Varian baru ini memiliki kemampuan netralisasi pada orang yang sudah divaksinasi. Artinya, orang yang sudah divaksinasi masih bisa kena atau immune escape," katanya.

Dante mengatakan laju kasus Covid-19 di Indonesia cenderung rendah berdasarkan hasil pengamatan selama periode setelah Lebaran 2022. "Saat ini sekitar 250 kasus baru setiap hari dan yang meninggal rendah, hanya ada tiga orang, dalam beberapa hari ini, dan hospitalisasi kebanyakan atas permintaan pasien, tapi tidak ada kasus berat yang kelihatan," ujarnya.

Sekitar 230 kasus berat yang dilaporkan dari sejumlah rumah sakit, menurut dia, umumnya dialami pasien lansia yang belum menerima vaksinasi lengkap. "Ini jumlahnya sedikit. Umumnya pada pasien lansia dan belum vaksinasi lengkap," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai laju perkembangan Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan tren pelandaian kasus sehingga perlu ada penyesuaian kebijakan terutama terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Namun ada sejumlah kondisi tertentu dan golongan orang yang tetap wajib menggunakan masker, di antaranya yakni kegiatan di ruangan tertutup, transportasi publik. Kemudian masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia dan warga yang memiliki komorbid alias penyakit penyerta, serta masyarakat yang mengalami gejala pilek dan batuk. Sementara masyarakat yang tengah melakukan aktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat manusia telah diberi izin untuk tidak memakai masker.

Namun berdasarkan laporan data harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, selama periode 17-22 Mei jumlah penambahan kasus Covid-19 menunjukkan tren peningkatan, baik dalam kasus harian maupun kematian meski tidak signifikan.

Pada periode sepekan sebelumnya (11-16 Mei), jumlah konfirmasi kasus Covid-19 berjumlah sebanyak 1.517 kasus. Namun pada sepekan terakhir atau selama 17-22 Mei, jumlah kasus Covid-19 harian naik menjadi 1.632 kasus. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…