Kompolnas Minta Polri Profesional Tuntaskan Kasus Briptu HSB

NERACA

Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri secara profesional menuntaskan kasus Briptu HSB yang terlibat kepemilikan bisnis ilegal di Kalimantan Utara, dengan mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk dari unsur kepolisian.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menduga, Briptu HSB tidak berdiri sendiri dalam menjalani bisnis ilegal-nya, hingga dijuluki “crazy rich” Polisi.

"Jika ada anggota Polri lainnya yang terlibat harus diproses hukum hingga tuntas," kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/5).

Poengky mengatakan perlu diselidiki siapa saja yang terlibat. Selain itu, perlu diselidiki juga kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh Briptu HSB.

Selain profesional, Poengky berharap penyidikan terhadap kasus Briptu HSB dilakukan secara transparan dan akuntabel, memaksimalkan dukungan penyidikan berbasis ilmiah (Scientific crime investigation) serta bekerja sama dengan institusi lainnya seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) serta KPK.

"Kami mengharapkan polda-polda lain juga menyelidiki kemungkinan adanya anggota Polri yang membengkingi tambang-tambang ilegal agar dapat diproses hukum secara tuntas," ucapnya.

Dalam menuntaskan perkara ini, kata Poengky, diperlukan pula peran serta masyarakat untuk segera melaporkan kepada Propam Presisi jika diduga ada anggota-anggota Polri lain yang “nakal”.

"Institusi Polri harus kita jaga bersama, jangan sampai ada yang menggerogoti dari dalam," ujarnya.

Poengky mengapresiasi Polda Kaltara yang berhasil melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tambang emas ilegal dan menangkap para tersangka termasuk Briptu HSB.

Dari pengembangan kasus tersebut, diduga Briptu HSB juga terlibat dalam beberapa kasus dugaan pidana, sehingga dijerat pasal berlapis di antaranya pasal-pasal dari Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Perdagangan serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Poengky, mencari penghasilan tambahan bagi anggota Polri tidak diharamkan, mengingat gaji aparat penegak hukum nisbi kecil. Namun, mencari penghasilan dari perbuatan-perbuatan melawan hukum tidak dibenarkan.

Ia mengatakan sebagai aparat penegak hukum, Briptu HSB harus taat hukum. Jika sampai diduga melakukan kerja-kerja yang melawan hukum, hal tersebut tidak bisa dibenarkan dan harus diproses pidana.

“Harus diakui memang gaji polisi kecil, tapi yang bersangkutan (Briptu HSB) tidak bisa menggunakan dalih gaji kecil dengan melakukan tindakan ilegal,” ujarnya.

Poengky menyebutkan, ada banyak polisi-polisi jujur yang melakukan hal-hal legal untuk mendapatkan tambahan nafkah. Seperti yang dilakukan Anggota Polisi Lalu Lintas Polres Kota Malang Brigadir Kepala Saladi yang memilih menjadi pemulung dari pada menerima suap.

"Masih ingat Pak Seladi? Beliau tidak malu kerja jadi pemulung setelah selesai jam kerja. Apa yang dilakukan Briptu HBS yang melakukan tindakan ilegal untuk mendapatkan keuntungan, bagi saya hal tersebut adalah bentuk keserakahan," tutur Poengky.

Poengky mendukung upaya kepolisian menindak tegas Briptu HSB yang diduga melakukan tindak pidana melanggar beberapa aturan hukum. Perbuatannya itu layak diberi sanksi pidana dan sanksi etik Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ant

 

BERITA TERKAIT

Menpan RB Apresiasi BPOM Atas Capaian Kenaikan Indeks RB-Akuntabilitas

NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan…

Sahli Menkumham Ingatkan Napi Penerima Remisi Lebaran Perbaiki Diri

NERACA Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana…

KPPU Gandeng PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menpan RB Apresiasi BPOM Atas Capaian Kenaikan Indeks RB-Akuntabilitas

NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan…

Sahli Menkumham Ingatkan Napi Penerima Remisi Lebaran Perbaiki Diri

NERACA Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana…

KPPU Gandeng PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah)…