NERACA
Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam sistem perdagangan internasional.
"Investasi dan lisensi produk kekayaan intelektual telah menjadi aspek penting dalam proses pertumbuhan ekonomi," kata Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej pada rapat koordinasi Kemenkumham di bidang kekayaan intelektual di Jakarta, Selasa (23/11).
Mengingat pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, maka diperlukan sinergi antara pemangku kepentingan dari sektor pemerintah. Baik di pusat maupun di daerah guna menjalankan strategi nasional kekayaan intelektual.
"Tujuannya agar sistem kekayaan intelektual nasional berjalan optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional," ujar Edward Hiraej.
Dalam strategi nasional kekayaan intelektual salah satunya memberikan dukungan pengembangan dan pelindungan terhadap ekonomi kreatif.
Dengan memajukan ekonomi kreatif yang menjadi basis pengembangan kekayaan intelektual, maka dapat menjadi potensi besar bagi Indonesia untuk mengangkat kekayaan intelektual sebagai poros baru ekonomi nasional.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan pembekalan melalui peningkatan akses terhadap informasi dan pengetahuan, serta peningkatan keterampilan dan kompetensi yang menunjang proses inovasi.
Melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan kekayaan intelektual seperti institusi pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media akan memudahkan pengembangan ekonomi kreatif tersebut.
Terakhir, ia berharap masyarakat semakin meningkatkan dan melindungi kekayaan intelektual miliknya sehingga dapat mengembangkan usahanya melalui investasi serta lisensi di bidang kreasi pengetahuan dan inovasi bisnis.
"Sehingga, pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional dapat meningkat yang tentunya berpengaruh pada meningkatnya pendapatan domestik bruto serta memberi peluang terbukanya lapangan pekerjaan," ucap dia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI meluncurkan pembaruan aplikasi pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (PDN KIK) yang melindungi nilai-nilai kebudayaan Indonesia.
"Adanya pembaruan pusat data nasional KIK akan menjadi satu-satunya platform yang menghadirkan penyajian data valid terkait informasi kekayaan intelektual komunal," kata Edward Hiariej.
Pusat data tersebut nantinya mampu mengintegrasikan data kekayaan intelektual komunal yang selama ini tersebar di beberapa basis data kementerian/lembaga terkait.
Adapun data yang tersaji pada pusat data tersebut di antaranya warisan budaya tak benda yang sebelumnya berada pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Kemudian, data terkait fasilitas informasi biodiversiti yang terdapat di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) serta sistem informasi obat bahan alam yang berada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Integrasi data ini merupakan suatu terobosan dalam menghimpun data dan informasi KIK ke dalam satu tempat," kata Prof Eddy.
Sehingga, memudahkan masyarakat dalam mencari rujukan terkait nilai-nilai kesejarahan, kebudayaan, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, maupun potensi indikasi geografis.
Pusat data KIK dapat juga menjadi referensi bagi para pemeriksa desain industri dan paten dalam melakukan pemeriksaan permohonan kekayaan intelektual yang bersumber dari KIK.
Selain itu, dengan adanya pusat data KIK akan memperkuat bukti kepemilikan atas KIK Indonesia serta dapat menjadi bahan untuk mempromosikan budaya Indonesia ke dunia internasional.
Senada dengan itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan jumlah inventarisasi KIK yang tercatat saat ini di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham sebanyak 1.651 surat pencatatan.
"Ini sebenarnya belum maksimal, mengingat luasnya letak geografis Indonesia yang tentunya masing-masing memiliki karakteristik budaya yang berbeda," kata dia. Ant
NERACA Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280…
NERACA Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas sembilan tersangka…
NERACA Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya pada tahun 2023 telah menemukan potensi kerawanan…
NERACA Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280…
NERACA Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas sembilan tersangka…
NERACA Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya pada tahun 2023 telah menemukan potensi kerawanan…