Pemerintah Kembangkan Baterai Hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Jakarta - Pemerintah tengah mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di tanah air yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019. Sebagai upaya berkontribusi pada upaya tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan industrialisasi KBL-BB, sekaligus turut melakukan riset untuk pengembangan komponen,  infrastruktur pendukung, hingga penanganan limbah baterai kendaraan listrik.

 NERACA

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, saat ini industrialisasi KBL-BB di Indonesia telah membentuk ekosistem penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak dengan melibatkan para pemangku kepentingan, diharapkan nantinya industri KBL-BB akan menjadi sektor unggulan.

Hal ini sejalan dengan industri alat transportasi menjadi prioritas dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. “Indonesia telah menetapkan roadmap atau peta jalan pengembangan EV melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV, dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal,” kata Agus.

Disisi lain, Agus mengungkapkan, pemerintah juga telah menetapkan roadmap pengembangan electric vehicle (EV) hingga 2030. Targetnya, produksi EV pada 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, dan untuk roda dua dapat mencapai hingga 2,45 juta unit.

“Dengan diproduksinya kendaraan listrik, diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua,” ungkap Agus.

Dalam roadmap tersebut, diperkirakan pembelian kendaraan listrik untuk roda empat akan mencapai 132.983 unit, sedangkan untuk kendaraan listrik roda dua akan mencapai 398.530 unit.

Selanjutnya untuk mempercepat popularisasi penggunaan EV, pemerintah akan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian EV di instansi pemerintahan. Selain itu, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen EV, seperti pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah PPnBM sebesar 0% melalui Peraturan Pemerintah No 74/2021, pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0% untuk KBL-BB di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 3/2020.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menambahkan, optimalisasi program KBL-BBmemerlukan dukungan sarana dan prasarana baik fasilitas produksi untuk kendaraan itu sendiri maupun infrastruktur pendukungnya.

“Kemenperin terus mendorong percepatan program kendaraan bermotor hemat energi dan ramah lingkungan untuk transportasi jalan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, dan konservasi energi di sektor transportasi,” ujar Doddy.

Doddy menambahkan, hal ini sekaligus dapat mendukung terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

Sementara itu, Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Industri Kemenperin, Heru Kustanto menjelaskan, guna mendukung sarana dan prasarana serta infrastruktur pendukung kendaraan listrik, Kemenperin telah melakukan beberapa penelitian terkait pengembangan baterai dan inftrastruktur pengisian listrik, sesuai yang ditetapkan dalam Prioritas Riset Nasional (PRN).

Contohnya antara lain hasil rekayasa dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) dalam teknologi pembuatan baterai untuk sepeda motor listrik dalam bentuk pouch. “Kemudian dari sisi penggerak, BBLM telah melakukan retrofitting motor listrik sebagai dapur pacu kendaraan listrik,” jelas Heru.

Menurut Heru, adapun untuk mengatasi penanganan limbah akibat penggunaan baterai kendaraan listrik, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BPTPPI) Semarang telah melakukan riset circular economy baterai kendaraan listrik.

 Selanjutnya, Baristand Industri Surabaya yang merupakan unit teknis BSKJI Kemenperin dengan kompetensi inti di bidang industri elektronika agar turut mendukung serta berkontribusi dalam program akselerasi program KBL-BB di tanah air. Dukungan yang diberikan antara lain dengan merancang infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk sepeda motor listrik.

Dalam upaya membantu percepatan program KBL-BB, Baristand Industri Surabaya telah melakukan rancang bangun infrastruktur berupa SPKLU untuk sepeda motor listrik. SPKLU merupakan infrastruktur yang sangat vital dalam implementasi KBL-BB.

“Adanya berbagai inisiatif tersebut, diharapkan dapat mendorong upaya aktif dari dunia industri, akademisi dan asosiasi dalam negeri untuk mendukung Indonesia dalam menyongsong era kendaraan listrik,” pungkas Heru.

 

BERITA TERKAIT

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota

NERACA Jakarta – Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas…

2024 Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi Tepat Sasaran

NERACA Jakarta – Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai…

Pemurnian Nikel di Kalimantan Timur Terima Tambahan Pasokan Listrik - TINGKATKAN HILIRISASI

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong industri untuk meningkatkan nilai tambah melalui…

BERITA LAINNYA DI Industri

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota

NERACA Jakarta – Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas…

2024 Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi Tepat Sasaran

NERACA Jakarta – Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai…

Pemurnian Nikel di Kalimantan Timur Terima Tambahan Pasokan Listrik - TINGKATKAN HILIRISASI

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong industri untuk meningkatkan nilai tambah melalui…