Penetapan KPI Dongkrak Investasi dan Perekonomian Daerah

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penetapan kawasan peruntukan industri (KPI) di suatu wilayah sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri.

NERACA

 Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, “peraturan tersebut berisi kriteria-kriteria yang wajib dipenuhi, pertimbangan lain yang perlu diperhatikan dalam pemilihan lokasi KPI di dalam Rencana Tata Ruang Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta peran Pemerintah Daerah dalam penetapan dan pengembangan KPI.”

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, apabila pembangunan kawasan industri, sentra industri kecil menengah (IKM), maupun industri secara individu telah sesuai dengan KPI, akan dapat meningkatkan daya saing serta mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri.

“Penetapan KPI seyogyanya dapat ditindaklanjuti dengan upaya percepatan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur industri maupun infrastruktur penunjang dalam KPI,” ungkap Agus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A Cahyanto membenarkan bahwa pihaknya sedang mendorong penetapan KPI di Provinsi Lampung yang memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor industri.

Berdasarkan data BPS Lampung (2020), sektor Industri pengolahan merupakan sektor penyumbang PDRB kedua terbesar bagi Provinsi Lampung tahun 2020 dengan persentase sebesar 19,41%.

PDRB Provinsi Lampung mengalami kenaikan mulai dari tahun 2016 hingga 2020, dengan total kenaikan sebesar Rp75,22 triliun atau 26,92%. Sementara itu, pada periode yang sama, pertumbuhan di sektor industri pengolahan juga mengalami kenaikan cukup signifikan hingga Rp16,59 triliun atau 31,75%.

“Di Provinsi Lampung, terdapat dua kawasan industri operasional, yaitu KI Waylaga Bizpark dan KI Lampung. Selain itu, sebanyak 10 KI yang akan dibangun, empat di antaranya merupakan target RPJMN 2020-2024 dan proyek strategis nasional (PSN),” papar Eko.

Keempat KI yang masuk PSN dan RPJMN adalah KI Tanggamus, KI Way Pisang, KI Pesawaran, dan KI Katibung. Sedangkan, keenam KI non-PSN dan RPJMN, yakni KI Tulang Bawang Barat, KI Way Kanan, KI Lampung Selatan, KI Bandar Lampung, KI Lampung Tengah, dan KI Tulang Bawang.

“Sehingga dengan dikeluarkannya Permenperin 30/2020, akan menjadi momen yang tepat untuk bisa memetakan KPI lebih baik sesuai dengan kriteria teknis. Oleh karena itu, daerah Kabupaten/Kota dapat menyiapkan KPI dalam tata ruangnya sesuai dengan Permenperin 30/2020 sehingga bisa lebih tertata dan termanfaatkan ruang untuk industri dengan baik,” jelas Eko.

Provinsi Lampung memiliki lokasi yang strategis karena berada di pintu gerbang Pulau Sumatera. Bahkan, pembangunan jalan tol lintas Sumatera yang melalui Provinsi Lampung menunjukkan pengaruh yang signifikan untuk kemajuan daerah sekitarnya.

Oleh karena itu, diharapkan aktivitas industri dapat mendorong peningkatan nilai tambah di daerah setempat. “Namun, tetap perlu dipikirkan pemanfaatannnya guna mempercepat masuknya investasi sehingga terjadi pemerataan pembangunan,” ujar Eko.

Terkait dengan pengembangan sektor industri, lanjut Eko, Pemda diharapkan bisa mengintegrasikan hulu dan hilir terutama untuk komoditas unggulan daerah masing-masing yang disiapkan wilayah industrinya. “Selain mengembangkan kawasan industri, Kabupaten/Kota juga bisa mengembangkan sentra IKM. Hal ini perlu dituangkan dalam Rencana Pengembangan Industri Provinsi/Kabupaten/Kota dan diselaraskan dengan RTRW,” ungkap Eko.

Disisi lain, Eko juga menerangkan bahwa Kemenperin terus mengakselerasi pengembangan kawasan industri di sejumlah wilayah guna menarik investor potensial skala global, khususnya mereka yang ingin merelokasi basis produksinya ke Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung yang terintegrasi sehingga bisa berdaya saing.

“Kami senantiasa aktif melakukan sinergi dengan stakeholders, di antaranya dengan pengelola kawasan industri, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian hambatan pembangunan kawasan industri,” kata Eko.

 Eko pun menyebutkan, Kemenperin aktif menyosialisasikan program dan kebijakan pemerintah kepada para pemangku kepentingan, terutama yang terkait dengan kemudahan investasi di tanah air.

“Pemerintah bertekad untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Dalam beberapa kesempatan, kami menyampaikan manfaat tentang Undang-Undang Cipta Kerja, IOMKI, dan OVNI,” papar Eko.

Di samping itu, Eko mengungkapkan, Kemenperin menjalin kerja sama untuk promosi kawasan industri, pengembangan pilot project kawasan industri tertentu seperti kawasan industri halal, dan mendorong penyediaan dukungan infrastruktur bagi kebutuhan kawasan industri seperti jalan, pelabuhan, dan harga gas.

“Kami optimistis Indonesia masih menjadi incaran para investor global untuk menanamkan investasinya dalam rangka ekspansi atau relokasi,” ungkap Eko.

 

 

 

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…