Pemerintah Diminta Segera Atasi Utang BUMN

Jakarta - Ekonom senior meminta Pemerintah segera mengatasi utang BUMN Karya yang menggunung karena proyek pemulihan ekonomi atasi COVID-19 melalui infrastruktur bisa gagal total. Pasalnya, terlalu banyaknya penugasan BUMN Karya di tambah inefisiensi organisasi perusahaannya menyebabkan kesulitan keuangan serius yang jika dibiarkan dapat membuat bangkrut. “Pengelolaan BUMN belum banyak berubah. saat ini pengelolaan BUMN karya dikelola dipenuhi agent-principle problem yang merusak keuangan BUMN tersebut,” ujar Fadhli Hasan, ekonom senior Narasi Institute dalam keterangan yang diterima Neraca, kemarin (14/4).

NERACA

Dia menilai BUMN Karya lebih banyak melayani kepentingan politik pemerintah dan bukan sustainabilitas perusahaan dalam jangka panjang. "Bagi Narasi Insistitute, langkah ini akan menjadi berbahaya untuk Pemerintah juga karena begitu BUMN karya mengalami kesulitan keuangan, akhirnya pemerintah juga akan menanggung beban keuangan tersebut” ujar Fadhil yang juga pendiri Narasi Institute.

Narasi Institute sebagai lembaga think tank kebijakan publik melihat ini akan menimbulkan persoalan kredibilitias BUMN secara keseluruhan bila tidak segera dicarikan solusinya.

Sebenarnya Pemerintah memiliki beberapa opsi solusi terhadap BUMN Karya yang menggunung utangnya diantaranya adalah opsi satu BUMN tersebut dibiarkan dilikuidasi atau opsi kedua penambahan saham pemerintah lewat anggaran negara atau juga opsi ketiga akuisisi melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Opsi keempat, adalah lakukan restrukturisasi melalui penjualan proyek-proyek yang laku dijual yang kemudian dana tersebut dapat digunakan untuk membayar kewajiban lancarnya BUMN. Opsi kelima, dengan melakukan privatisasi BUMN tersebut meski opsi terakhir tersebut tidak populer dan sulit mencari sektor swasta di tengah ekonomi sulit saat ini.

Pada kesempatan berbeda, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Deniey A. Purwanto mengatakan berdasarkan data Kementerian Keuangan, DER PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebanyak 5,76 kali, PT Waskita Karya (Persero) Tbk 3,42 kali, PT PP Properti Tbk 2,90 kali, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP 2,81 kali, dan PT Wijaya Karya (Persero) 2,70 kali.

Sementara itu, total utang Adhi Karya sebesar Rp34,9 triliun, Waskita Karya Rp91,76 triliun, PTPP Rp39,7 triliun, dan Wijaya Karya Rp45,2 triliun. "Ini sudah lampu merah untuk segera restrukturisasi utang di BUMN karya," ujarnya.

Selain BUMN karya, ia juga menyoroti rapor merah sejumlah perusahaan pelat merah. Bahkan, kinerja mereka sudah terpuruk sejak sebelum pandemi covid-19. Kondisi ini tercermin dari return on equity (ROE) atau tingkat pengembalian terhadap modal atau ekuitas, sebagian besar pada tingkat pengembalian sangat kecil bahkan ada yang negatif.

Berdasarkan data Kementerian BUMN dan BUMD, serta BPS yang diolah INDEF, BUMN yang memiliki ROE negatif berasal dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar minus 3,49 persen di 2019.

Lalu, industri pengolahan minus 0,01 persen, pengadaan listrik dan gas minus 0,47 persen, perdagangan besar-eceran dan reparasi kendaraan minus 16,06 persen, dan konstruksi minus 7,4 persen. "Ini jadi catatan tersendiri bahwa kinerja beberapa BUMN itu memang terdampak covid-19, tapi beberapa memang ada masalah tersendiri dalam usahanya jadi tidak optimal dalam memberikan tingkat pengembalian modal dan aset," ujarnya. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan banyak BUMN mulai terkendala dalam mencari pembiayaan. Pasalnya kapasitas BUMN untuk menambah utang semakin terbatas.

"Saat kami serahkan ke BUMN untuk mencari pembiayaan sendiri, banyak BUMN kemudian mulai terkendala dalam kemampuan mencari pembiayaan utang," ujarnya dalam acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja.

Selain BUMN karya tersebut, perusahaan pelat merah lain yang melebihi dan mendekati batas wajar DER yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar 6,05 kali, PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk sebesar 4,83 kali, PT Timah (Persero) Tbk 2,82 kali, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk 3,26 kali.

Sementara itu, Ekonom senior Institute for Develompent of Economic and Finance (Indef) Prof. Dr. Didiek J Rachbini yang merasa miris. "Sekarang BUMN ini penyerahan labanya kepada pemerintah, utangnya ribuan triliun, setoran labanya itu seupil," ujarnya. 

Belum lagi, kata Didiek, saat ini ada banyak perusahaan pelat merah yang merugi dan memiliki banyak utang. Beberapa di antaranya adalah PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel. "Sudah utangnya banyak, menyusu kepada APBN, setorannya kepada APBN kecil, yang paling besar BRI Rp 11 triliun, sisanya cuma Rp 100-200 miliar. Yang rugi banyak dan menjadi beban negara. Jadi BUMN ini sekarang jadi beban kelas berat, ini harus diperhatikan dalam pengembalian keputusan,” jelasnya.

Dia menambahkan, BUMN juga termasuk asal dalam mengambil proyek tanpa mempertimbangkan pengaruh terhadap keuangan perusahaan ke depan. Hal ini menyebabkan BUMN memiliki tumpukan utang yang sangat banyak. “Jadi sekarang BUMN itu tumpukan utangnya, sangat banyak. Kalau BUMN diberikan mandat, main embat saja perkara resikonya urusan belakangan. Kita siap-siap saja presiden berikutnya menerima tumpukan utang yang sangat besar,” tuturnya.

Sedangkan, Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu mengatakan, menggunungnya utang BUMN Karya disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, diawali dengan diubahnya BUMN konstruksi dari perusahan jasa konstruksi menjadi perusahaan investasi dan jasa konstruksi.

Sebagai BUMN Karya, perusahan-perusahaan tersebut tidak memiliki keahlian untuk mengelola properti. "Sehingga tidak heran banyak sekali pembangunan apartemen, jalan tol, bandara, itu perusahaan jasa konstruksi ini semua menjadi pemilik saham," kata Said Didu.

Kemudian, BUMN Karya juga dibebani dengan pembangunan infrastruktur yang sebenarnya tidak layak secara ekonomi. Padahal jika sudah mengetahui kondisi tersebut, katanya, direksi BUMN seharusnya memakai UU BUMN Pasal 66 sehingga pemerintah wajib menambahkan dan membantu menutup kerugian.

Pemerintah pada 2016 - 2017 telah memberikan bantuan dengan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek yang tidak layak. Namun setelah itu tidak diberikan lagi. Akibatnya, BUMN konstruksi untuk melanjutkan proyek yg ditugaskan pemerintah yang tidak layak secara ekonomi harus mencari hutang. "Kemudian mereka cari utang. Kalau cari utang, net margin jasa konstruksi 4 persen, maka jika mengambil utang yang bunganya 11 sampai 12 persen dipastikan akan rugi karena net marginnya rendah sekali," ungkapnya.

Menurut Said Didu, BUMN Karya mengejar keuntungan dari dua sisi yaitu pelaksana konstruksi dan pengelolaan infrastruktur. "Jadi mereka sebenarnya mengejar dua keuntungan. Pertama di pelaksana konstruksinya, kemudian keuntungan di pengelolaan di infrastruktur yang dibangun," tandasnya. agus/bari

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…