CATATKAN TREN PERTUMBUHAN - Pasar Modal Syariah Jadi Pilihan Investasi Populer

Jakarta – Sepuluh tahun perjalanan pasar modal syariah mengalami pertumbuhan yang signifikan. Dimana menurut data PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 2011, jumlah saham syariah meningkat 82% dari 237 saham menjadi 432 saham syariah atau 59% dari total saham. Sedangkan kapitalisasi pasar saham syariah mencapai 47,9% dari total kapitalisasi pasar dengan persentase total nilai transaksi saham syariah mencapai 60,4%.

NERACA

Menurut Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, pesatnya pertumbuhan pasar modal syariah semakin dilirik oleh investor pasar modal. “Dengan berbagai peningkatan tersebut, pasar modal syariah semakin menjadi pilihan investasi yang populer bagi masyarakat Indonesia dan diyakini akan semakin berkembang dan maju ke depannya,”ujarnya di Jakarta, kemarin (12/4).

Tidak hanya jumlah saham syariah dan kapitalisasi pasar yang tumbuh, tetapi juga jumlah investor syariah ikut meningkat lebih dari 16.789%. Dari yang mulanya hanya 531 investor pada 2011, investor saham syariah kini telah naik menjadi 89.678 investor per Januari 2021.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen, salah satu tonggak perkembangan pasar modal syariah adalah diluncurkannya Indeks saham syariah Indonesia (ISSI) oleh BEI pada 2011. Dengan diluncurkannya ISSI, pilihan investor berinvestasi ke saham syariah lebih fleksibel."Tidak hanya terbatas pada 30 saham syariah yang masuk Jakarta Islamic Index, namun juga di saham lain yang masuk Daftar Efek Syariah (DES) yang tercatat di BEI," kata Hoesen.

Bersamaan dengan milestone pasar modal syariah tersebut, tahun 2011 juga menjadi catatan sejarah perubahan pengawasan industri keuangan di Indonesia melalui disahkannya Undang Undang Nomor 21 tentang Otoritas Jasa Keuangan. UU itu menjadi landasan pembentukan OJK yang mendapatkan mandat sebagai otoritas pengawas industri keuangan yang meliputi konvensional dan syariah, termasuk pasar modal syariah. 

Dalam satu dekade terakhir, menurut Hoesen, ada banyak rencana-rencana terkait pengembangan pasar modal syariah yang telah berhasil dicapai. Salah satunya dari sisi infrastruktur landasan hukum penerbitan dan transaksi efek. Selain itu, jumlah saham yang masuk daftar efek syariah pun terus bertambah. Demikian juga jumlah dan variasi produk sukuk. Per 1 April 2021, setidaknya terdapat 452 saham yang masuk DES. Adapun jumlah sukuk syariah mencapai 168 dengan nilai Rp32 triliun.

Dari sisi pelaku industri juga terdapat peningkatan jumlah pelaku yang terlibat dalam penerbitan efek di pasar modal syariah seperti penjamin emisi dan wali amanat yang terlibat penerbitan sukuk korporasi, bank kustodian bagi reksadana syariah, dan perusahaan efek yang menyediakan Sharia Online Trading System (SOTS). Selain landasan hukum positif berupa Peraturan OJK, Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga cukup banyak menerbitkan fatwa di bidang pasar modal syariah dalam 10 tahun terakhir. Hal ini untuk memberikan keyakinan terhadap aspek kesyariahan di pasar modal. 

Fatwa tersebut meliputi efek syariah, saham syariah dan sukuk wakaf, serta Efek Beragun Aset (EBA) syariah. Ada juga fatwa yang diterbitkan sebagai landasan hukum Self Regulatory Organizations (SRO). "Adanya landasan hukum dan fatwa bisa mendorong perkembangan produk pasar modal syariah," terang Hoesen.

Arah Pengembangan

Hoesen menegaskan, saat ini hampir seluruh infrastruktur landasan hukum penerbitan dan transaksi efek syariah telah tersedia. Maka dengan adanya landasan hukum dan fatwa yang memadai tersebut telah mendorong perkembangan produk pasar modal syariah, dimana jumlah saham yang masuk daftar efek syariah terus bertambah, begitu juga dengan jumlah maupun variasi produk sukuk dan reksa dana syariah terus bertambah dan dari sisi pelaku industri juga terdapat peningkatan para pelaku yang terlibat dalam penerbitan efek di pasar modal syariah.

Sementara Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi mengungkapkan, arah pengembangan pasar modal syariah 2020-2024 adalah pengembangan produk. Dalam hal ini, OJK memaparkan terdapat dua fokus utama yang harus diperhatikan, salah satunya pengembangan produk pasar modal syariah berbasis Socially Responsible Investmen (SRI)."Lalu untuk fokus selanjutnya ialah peningkatan ragam produk investasi pasar modal syariah,"jelasnya.

Kemudian arah kedua ialah penguatan dan pengembangan infrastruktur. Dalam hal ini, terdapat tiga fokus utama yang akan dilakukan salah satunya penguatan pengaturan terkait pasar modal syariah."Untuk yang kedua itu pemanfaatan teknologi finansial (tekfin) untuk mendukung pasar modal syariah. Selanjutnya peningkatan peran dan kapasitas kelembagaan," ujarnya.

Arah ketiga ialah peningkatan literasi dan inklusi. Terdapat dua program yang akan dijalankan seperti peningkatan pemahaman pelaku industri tentang pasar modal syariah."Literasi dan inklusi kepada masyarakat mengenai pasar modal syariah juga penting dilakukan," tuturnya.

Menjadi arah terakhir, hal yang akan dilakukan fokus pada penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan, seperti sinergi regulator /otoritas terkait dalam rangka harmonisasi kebijakan pasar modal syariah."Fokus kedua di arah keempat ini ialah sinergi dengan industri dan pihak terkait dalam rangka pengembangan industri halal," katanya.

Melihat tren pertumbuhan pasar modal syariah menjadi keyakinan dan optimisme OJK bahwa kedepan, pasar modal syariah akan terus berkembang pesat. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso Wimboh pernah bilang, hal ini menjadi momentum bagi industri keuangan syariah untuk berkembang dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang besar.“Ke depan kami berharap penggunaan instrumen pasar modal syariah dapat terus ditingkatkan sebagai sumber pendanaan industri halal dan ekosistem keuangan syariah halal value chain yang terintegrasi,” tuturnya.

Asal tahu saja, industri pasar modal Syariah mempunyai andil dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional. Sebagai industri yang menyediakan sumber pendanaan dan sarana investasi bagi masyarakat, pasar modal syariah menjadi pilar pendukung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kedepan otoritas berharap penggunaan instrumen pasar modal syariah dapat terus ditingkatkan sebagai sumber pendanaan industri halal dan ekosistem keuangan syariah."Pasar modal syariah juga diharapkan terus memberikan alternatif kebutuhan pendanaan secara syariah antara lain melalui penerbitan efek melalui platform securities crowdfunding syariah,”tandasnya. bani

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…