Dilebur Sajalah

 

Oleh: Siswanto Rusdi

Direktur The National Maritime Institute (Namarin)

 

Otoritas Pelabuhan atau Port Authority dalam Bahasa Inggris berdiri tak lama setelah UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran disahkan pada 8 Maret 2008. Lembaga ini hadir di empat pelabuhan utama di Tanah Air: Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar. OP mewakili pemerintah di pelabuhan sebagai regulator.

Beberapa waktu lalu banyak pihak yang meminta agar lembaga itu diperkuat keberadaannya dengan menempatkanya langsung di bawah Menteri Perhubungan. Permintaan ini berangkat dari kenyataan di lapangan di mana instansi tersebut tidak maksimal kinerjanya dan kondisi ini disebabkan oleh status kelembagaannya yang ada saat ini.

Bila ada desakan agar Otoritas Pelabuhan diperkuat posisinya, penulis melihat lembaga itu malah sebaiknya dilebur saja. Secara de facto, suka atau tidak, fungsi regulator yang diemban OP membuat pelabuhan highly regulated.

Pelabuhan saya sebut highly regulated karena OP mengatur/meregulasi hal yang menjadi mainannya operator (baca: BUP). Instansi itu mengatur bisnis yang dilakukan pihak BUP di bidang pengoperasian terminal (konvensional mau pun peti kemas). Paling tidak, langkah bisnis yang akan dilakukan oleh operator mesti mendapat persetujuan dari OP terlebih dahulu agar bisa dieksekusi. Dalam lingkungan bisnis yang sudah berubah (disruptive) seperti saat ini mekanisme kayak begini sudah ketinggalan.

Di sisi lain, para eksekutif BUP penuh ide baru dalam menggerakkan roda bisnis mereka. Mereka orang yang profesional dalam manajemen dan operasional pelabuhan. Jujur, kompetensi inilah yang tidak dimiliki oleh kepala OP beserta jajarannya. Kalau lembaga OP diperkuat, sementara dari sisi kompetensi, kemampuan dan lainnya mereka tidak setara dengan BUP, yang ada bisnis kepelabuhanan akan amsyong. Kita sudah melihat begitu tidak berdayanya lembaga OP/KSOP dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban.

Bisnis pelabuhan nasional akan sangat disruptive di masa depan dengan akan digabungnya empat Pelindo ke dalam entitas tunggal. Aksi korporasi yang njlimet akan menjadi suguhan bagi publik kemaritiman di Tanah Air seiring dengan integrasi tersebut. Pelindo tak pelak akan menjadi sangat besar kemampuannya dengan langkah dimaksud. Bila OP tetap dalam “tempurung”nya dengan melakukan kerja-kerja administratif belaka, bisa jadi rencana besar tadi dan langkah-langkah lain dalam memajukan bisnis pelabuhan nasional yang akan ditempuh nantinya akan terseok karena terganjal OP yang obsolete.

Pertanyaannya kini, mengapa tidak dilebur saja OP atau dalam kalimat lain mengapa tidak ditransformasikan saja Pelindo menjadi Port Autority atau OP? Untuk mewujudkan wacana transformasi Pelindo menjadi OP kita perlu merevisi UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Yang perlu direvisi adalah pengaturan tentang OP di mana kewenangannya diserahkan kepada Pelindo dan keberadaan OP yang ada dilebur ke dalam Direktorat Pelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Bagaimana dengan status BUMN Pelindo? Tetap saja. Port of Rotterdam adalah Port Authority dan sekaligus juga BUMN di Belanda sana. Entahlah.

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…