NERACA
Jakarta – Perkuat modal guna refinancing dan pengembangan bisnis, PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) berencana menggelar penawaran umum berkelanjutan I obligasi Integra Indocabinet tahun 2021 dengan total Rp 700 miliar. Perseroan juga menawarkan sukuk mudharabah (sukuk berkelanjutan) dengan target Rp 300 miliar. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Kata Direktur Integra Indocabinet, Wang Sutrisno, obligasi berkelanjutan I Integra Indocabinet diterbitkan dalam beberapa tahun, yaitu tahap I tahun 2021 senilai Rp 450 miliar. Sedangkan sukuk mudharabah berkelanjutan I Integra Indocabinet tahap I tahun 2021 (sukuk mudharabah) dengan target maksimal Rp 150 miliar. Disebutkan bahwa obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Obligasi berkelanjutan I Integra Indocabinet tahap I tahun 2021 akan ditawarkan dalam dua seri. Seri A dengan jangka waktu obligasi adalah 370 hari dengan pembayaran obligasi dilakukan secara penuh pada saat tanggal jatuh tempo. Sedangkan seri B dengan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi. Begitupun dengan sukuk mudharabah. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 13 Juli 2021, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan obligasi akan dibayarkan pada 23 April 2022 untuk seri A dan 13 April 2024 untuk seri B. Begitupun untuk sukuk mudharabah.
Wang Sutrisno menuturkan, sebanyak 80% dana dari hasil penawaran umum obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk pembiayaan kembali. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja, seperti pembelian bahan baku, pembayaran hutang usaha, beban produksi, beban pemasaran, dan lain-lain. Sedangkan, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sukuk mudharabah ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan perseroan seluruhnya untuk modal kerja antara lain untuk pembelian bahan baku, pembayaran hutang usaha, beban produksi, beban pemasaran, dan lain-lain.
Penawaran kedua surat utang milik ini akan dijamin berupa aset tetap sekurang-kurangnya 60% dari nilai pokok sukuk mudharabah, yaitu dua Hak Guna Bangunan di Kabupaten Sidoarjo atas nama PT Interkraft dan sisanya dijamin dengan jaminan berupa piutang usaha dan atau persediaan. Perseroan juga telah memperoleh hasil pemeringkatan IdA- atas obligasi berkelanjutan dan IdA-(sy) sukuk berkelanjutan dari Pefindo.
Sedangkan bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT BRI Danareksa Sekuritas, dengan wali amanat obligasi dan sukuk mudharabah diserahkan pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan telah menetapkan masa penawaran awal obligasi dan mudharabah pada 19 - 25 Maret 2021 dan perkiraan tanggal pencatatan di BEI pada 14 April 2021.
Kejar pertumbuhan penjualan, TCL sebagai pemimpin global dalam teknologi pintar dengan bangga meluncurkan eksklusif televisi layar lebar terobosannya, seri 98…
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPM) sukses menggelar ajang BTN Indonesia Fashion…
NERACA Jakarta- Pacu pertumbuhan bisnisnya, PT Itama Ranoraya Tbk. (IRRA) mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) senilai Rp80 miliar…
Kejar pertumbuhan penjualan, TCL sebagai pemimpin global dalam teknologi pintar dengan bangga meluncurkan eksklusif televisi layar lebar terobosannya, seri 98…
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPM) sukses menggelar ajang BTN Indonesia Fashion…
NERACA Jakarta- Pacu pertumbuhan bisnisnya, PT Itama Ranoraya Tbk. (IRRA) mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) senilai Rp80 miliar…