Pembangunan Industri Berbasis Berkelanjutan

Jakarta - Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, setiap kabupaten/kota menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) yang salah satunya mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) termasuk keserasian dan keseimbangan antara kegiatan sosial, ekonomi dan daya dukungan lingkungan.

NERACA 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengimbau setiap daerah untuk dapat menyusun RPIK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RPIK memuat arah pengembangan industri di suatu wilayah hingga 20 tahun ke depannya dan salah satu di dalamnya mengenai arah pengembangan kawasan industri di wilayah tersebut. “Kami memandang bahwa pembangunan ekonomi termasuk sektor industri harus berjalan harmonis dengan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” jelas Menperin.

 Oleh karena itu, kawasan industri sebagai lokasi pemusatan kegiatan industri, perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Selain itu, kawasan industri dibangun dengan tujuan untuk mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri.

“Kawasan industri juga akan meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, meningkatkan daya saing investasi dan industri, serta memberikan kepastian lokasi sesuai tata ruang,” tutur Agus.

Lebih lanjut, menurut Agus, “pembangunan kawasan industri tersebut dilaksanakan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sesuai dengan RTRW.”

Agus pun menjelaskan, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No 30 Tahun 2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri, yang di dalamnya berisi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan kawasan peruntukan industri sesuai RTRW.

“Kawasan peruntukan industri ditetapkan dengan kriteria berupa wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan Industri, tidak mengganggu kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan tidak mengubah lahan produktif,” jelas Agus.

Agus memaparkan, lahan yang akan ditetapkan sebagai kawasan peruntukan industri juga tidak boleh berada di lahan pertanian pangan yang berkelanjutan dan tidak berada pada kawasan lindung.

 “Dalam rangka menjaga pembangunan nasional termasuk pembangunan sektor industri yang berkelanjutan, Kemenperin mengimbau kepada Pemda untuk menyusun kebijakan pembangunan industri termasuk kawasan peruntukan industri dan kawasan industri di daerahnya sesuai dengan ketentuan, baik itu dalam hal perencanaan kebijakan dan pemberian izin termasuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang,” papar Agus.

 Artinya dalam hal ini, Kemenperin akan terus berkoordinasi dan memfasilitasi semua pihak terkait sinergi kebijakan pembangunan industri yang berkelanjutan termasuk memberikan pendampingan dan masukan terkait kebijakan pembangunan industri yang berkelanjutan dalam penyusunan RTRW Kabupaten/Kota.

 Meski begitu, Kemenperin terus mengakselerasi pengembangan kawasan industri di sejumlah wilayah guna menarik investor potensial skala global, khususnya mereka yang ingin merelokasi basis produksinya ke Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung yang terintegrasi sehingga bisa berdaya saing.

“Kami senantiasa aktif melakukan sinergi dengan stakeholders, di antaranya dengan pengelola kawasan industri, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian hambatan pembangunan kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto.

 Eko pun menyebutkan, Kemenperin aktif menyosialisasikan program dan kebijakan pemerintah kepada para pemangku kepentingan, terutama yang terkait dengan kemudahan investasi di tanah air.

“Pemerintah bertekad untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Dalam beberapa kesempatan, k

Di samping itu, Eko mengungkapkan, Kemenperin menjalin kerja sama untuk promosi kawasan industri, pengembangan pilot project kawasan industri tertentu seperti kawasan industri halal, dan mendorong penyediaan dukungan infrastruktur bagi kebutuhan kawasan industri seperti jalan, pelabuhan, dan harga gas.

“Kami optimistis Indonesia masih menjadi incaran para investor global untuk menanamkan investasinya dalam rangka ekspansi atau relokasi,” ungkap Eko.

Menurut Eko, hal ini tercermin dari realisasi nilai investasi sektor manufaktur sebesar Rp272,9 triliun pada tahun 2020, yang naik 26 persen dibandingkan 2019.

 Lebih lanjut, Eko menerangkan, terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri dalam lima tahun terakhir. “Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 47,5 persen. Sedangkan, dari sisi luas, mengalami peningkatan 15.662,02 hektare (Ha) atau sebesar 43,26 persen,” terang Eko.

 

 

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…