NERACA
Kepulauan Riau - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama eni East Sepinggan Ltd. melaksanakan Sail Away Ceremony (upacara peluncuran ke laut) pengiriman modul utama yang akan digunakan untuk memodifikasi Floating Production Units (FPU) Jangkrik dalam rangka pengembangan Lapangan Merakes.
Kegiatan Sail Away Ceremony dilaksanakan secara daring bertempat di fabrication yards PT. Saipem Indonesia Karimun Yard, Tanjung Balai, Kepulauan Riau.
“Kami mengucapkan selamat dan menyampaikan penghargaan kepada eni East Sepinggan Ltd. dan PT. Saipem selaku kontraktor atas pencapaian milestone yang sangat penting ini. Meskipun pandemi tengah melanda seluruh negeri, kita dapat menyelesaikan proses fabrikasi, konstruksi dan modifikasi secara tepat waktu tanpa ada kecelakaan kerja. Adapun modul yang dikirim terdiri dari 5 (lima) modul utama dengan berat total kurang lebih 1.500 ton,” kata Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno.
Julius menambahkan kelima modul ini ditargetkan akan dipasang saat planned shutdown FPU Jangkrik pada pertengahan Januari 2021. “Kami upayakan pemasangan juga berjalan tepat waktu sehingga target start-up gas dari Lapangan Merakes dapat terlaksana pada kuartal pertama tahun 2021 (Q1 2021),” ujar Julius.
Lapangan Merakes akan dikembangkan dengan memanfaatkan kemampuan operasional dan kapasitas produksi FPU Jangkrik yang tersisa, dimana konsepnya adalah melakukan penyambungan jalur bawah laut (subsea tie-back) ke FPU Jangkrik yang mengolah gas dan kondensat dari 5 (lima) sumur produksi. Kemudian gas dan kondensat yang telah diolah tersebut dikirim dari FPU Jangkrik melalui pipa ekspor bawah laut ke ORF (Onshore Receiving Facility) Jangkrik dan kemudian dialirkan ke sistem perpipaan gas di Kalimantan Timur.
“Ini menunjukkan kemampuan engineering dan inovasi insan hulu migas untuk mengoptimalkan setiap potensi yang ada sehingga menjadi modal yang kuat untuk melakukan inovasi-inovasi fasilitas produksi migas yang lain agar kemampuan produksi dapat ditingkatkan dan menjadi tulang punggung pencapaian target produksi minyak 1 juta BOPD dan 12 BSCFD gas di tahun 2030,” ungkap Julius.
Adapun gas dari Lapangan Merakes akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan suplai gas di pabrik gas di Bontang, baik untuk kebutuhan domestik antara lain Pupuk Kaltim (PKT), Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Badak LNG sehingga memberikan kepastian pasokan kebutuhan gas untuk industri dalam mendukung kebijakan pemerintah yang telah menempatkan hulu migas sebagai modal pembangunan dan penggerak industri nasional.
“Sementara sebagaimana diketahui bersama, bahwa pasokan gas di Kalimantan Timur sedang mengalami penurunan produksi sehingga kita memerlukan sumber suplai gas yang baru. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya suplai gas baru dari Lapangan Merakes akan membantu meningkatkan produksi gas baik secara lokal maupun nasional,” terang Julius.
Dengan keberhasilan semua target ini, dikatakan Julius, diharapkan melalui produksi gas dari Lapangan Merakes dapat membantu upaya SKK Migas dalam mencapai target produksi serta mencukupi kebutuhan gas nasional. “Hal ini tentunya patut menjadi contoh bagi proyek-proyek konstruksi hulu migas strategis nasional pada laut dalam berikutnya di Indonesia,” jelas Julius.
Disisi lain, pemerintah telah memberlakukan harga gas untuk industri sebesar USD6 per MMBTU ses uai dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Kebijakan strategis ini diyakini mampu mendongkrak daya saing sektor industri manufaktur di tanah air sehingga akan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Adapun, regulasi turunan dari PP 40/2016 tersebut, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
“Sektor industri yang mendapatkan harga gas bumi tertentu (USD6 per MMBTU) itu sebanyak tujuh sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam
NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Inggris (FCDO), meluncurkan Program…
NERACA Jakarta – Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) R. Azis Hidayat mengusulkan agar dibentuk Pelaksana Harian…
NERACA Indramayu — Pertamina EP melalui terobosan terbaru, yang disebut DOBBER (downhole scrubber), berhasil menurunkan angka loss production opportunity/LPO, dari…
NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Inggris (FCDO), meluncurkan Program…
NERACA Jakarta – Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) R. Azis Hidayat mengusulkan agar dibentuk Pelaksana Harian…
NERACA Indramayu — Pertamina EP melalui terobosan terbaru, yang disebut DOBBER (downhole scrubber), berhasil menurunkan angka loss production opportunity/LPO, dari…